PGRI Apresiasi Kejujuran Prabowo Soal Gaji Guru yang Masih Rendah

DA
David Ilham

Editor: Yoga Susyla Utama

Kamis, 25 Juni 2026
PGRI Apresiasi Kejujuran Prabowo Soal Gaji Guru yang Masih Rendah
Presiden RI Prabowo Subianto (FOTO: NET)

JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto menyatakan bahwa penghasilan guru dan aparatur sipil negara (ASN) saat ini masih jauh dari kata memadai akibat kebocoran anggaran negara oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab.

Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI), Unifah Rosyidi, menyampaikan apresiasi atas keterbukaan tersebut.

"Terima kasih kalau Presiden mengakui bahwa guru itu kurang, memang kenyataannya itu sangat kurang. Jadi terima kasih atas keterusterangannya dan kami berharap bahwa tata kelola pendidikan, efisiensi, dan lain sebagainya itu digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan guru," kata Unifah saat dihubungi, Kamis (25/6/2026).

PGRI menegaskan bahwa perbaikan kesejahteraan tenaga pengajar menjadi prioritas utama organisasi saat ini.

Pihaknya mendorong pemerintah segera merealisasikan penyesuaian gaji bagi para guru.

"Kesejahteraan guru dan profesionalisme serta perlindungan menjadi concern PGRI. Jadi, dengan kondisi guru yang sederhana ini diharapkan dapat ditingkatkan kualitas dan kesejahteraannya dari waktu ke waktu," ucap dia.

Unifah menyatakan bahwa para guru tidak menuntut hal yang berlebihan, melainkan mengharapkan adanya standar pengupahan yang jelas.

"Kalau kami sih nggak egois sih ya. Minimum satu kali gaji pokok dan ada apa namanya standar gaji minimum buat guru itu adalah kebahagiaan bagi kami karena kami mengerti negara juga sedang menghadapi berbagai tantangan. Karena itu kalau ada UMR ya gaji juga ada pendapatan minimum gaji," ujarnya.

Terkait nominal, ia menilai kenaikan sebesar 100 persen dari gaji pokok adalah angka minimal yang ideal bagi pendidik.

"Di mana di angka berapakah? Minimal 100 persen, minimal 100 persen dari gaji pokok itu adalah paling sedikit. Walaupun itu belum mencukupi, tapi dengan ada standarisasi seperti itu, teman-teman tuh nggak berharap terlalu yang kami tahu bahwa guru itu profesionalisme dan pengabdian adalah dua hal yang nggak bisa dipisahkan ya," ucap dia.

Unifah menambahkan bahwa tuntutan tersebut merujuk pada ketentuan dalam UU Guru dan Dosen serta mendesak perhatian khusus bagi guru honorer dan PPPK.

"Karena jangan sampai mereka sedang bekerja memikirkan hal-hal yang terkait dengan kondisi perut gitu, ya kondisi apa namanya minimum keluarga lah. Ya paling nggak mereka itu bisa tenang bekerja, mendidik dengan baik itu harapannya ya. Harapannya seperti itu. Kami tidak berlebihan, kami mengerti bahwa negara banyak fokus priority-nya tapi mengorbankan gaji tenaga kependidikan, guru, dosen gitu itu sangat tidak bijaksana," tutur dia.

Berita Terkait

Lihat Semua

Berita Lainnya

Lihat Semua