Menhut: RI Masuki Fase Baru Implementasi Pasar Karbon Kredibel

DA
David Ilham

Editor: Yoga Susyla Utama

Senin, 29 Juni 2026
Menhut: RI Masuki Fase Baru Implementasi Pasar Karbon Kredibel
Menhut Tegaskan Indonesia Siap Masuki Fase Baru Pasar Karbon (FOTO: NET)

JAKARTA - Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni menekankan kepemimpinan Indonesia pada aksi iklim dunia waktu pertemuan The Coalition Senior Representatives Meeting di ajang London Climate Action Week.

Di hadapan para utusan dan pemimpin dunia, Raja Juli memastikan Indonesia sudah menginjak babak baru penerapan pasar karbon.

"Indonesia kini resmi memasuki fase baru implementasi pasar karbon yang kredibel, transparan, dan berdampak besar melalui penguatan tata kelola sektor kehutanan," ujar Raja Juli dalam keterangannya, Sabtu (27/6/2026).

"Indonesia tidak lagi sekadar merancang kebijakan, melainkan telah melangkah jauh ke tahap implementasi praktis yang nyata di lapangan," tambahnya.

Raja Juli menyatakan kepemimpinan Indonesia pada sektor kehutanan ini tampak melalui penerbitan Peraturan Menteri Kehutanan Nomor 6 Tahun 2026 dan Nomor 7 Tahun 2026, yang menjadi aturan turunan dari Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2025.

Ketentuan tersebut menjadi dasar hukum yang kuat untuk memastikan kepastian regulasi bagi pemodal berkelanjutan, integritas lingkungan, beserta tata kelola.

"Sebagai bukti nyata dari kesiapan infrastruktur tersebut, Kementerian Kehutanan dijadwalkan menggelar upacara penyerahan Persetujuan Menteri sekaligus penerbitan kredit karbon sektor kehutanan dengan volume masif, mencapai lebih dari 30 juta ton CO?e pada 6 Juli 2026," ujarnya.

Tindakan besar ini, ucapnya, juga bakal segera disusul peluncuran Sistem Registri Unit Karbon (SRUK) pada 9 Juli 2026 sebagai sarana utama pasar karbon domestik.

Kemunculan SRUK bakal memperkokoh akuntabilitas, transparansi, serta kepercayaan pasar, sekaligus menyajikan kepastian lebih luas bagi pemodal dunia dan pengembang proyek.

Berbarengan dengan peluncuran itu, beberapa proyek karbon kehutanan Indonesia pun bakal didaftarkan di bawah standar yang diakui masyarakat internasional.

Perkara ini memperkuat kesiapan Indonesia dalam mengatur potensi besar solusi berbasis alam, mulai dari lahan gambut, hutan tropis, sampai mangrove, serta penjajakan teknologi masa depan seperti CCUS dan biochar.

Berikutnya, Raja Juli mengundang pihak internasional untuk melangsungkan tiga aksi bersama.

Metode ini, tuturnya, diawali dengan membagikan sinyal kuat kepada pasar terkait peran penting kredit karbon berintegritas tinggi, serta memacu lembaga keuangan dan korporasi dunia supaya memadukan kredit karbon berkualitas ke dalam rencana transisi iklim mereka.

"Serta memperkuat kerja sama internasional di bawah Article 6 Perjanjian Paris. Melalui kolaborasi yang setara dan saling menghormati prioritas nasional, Indonesia menyatakan kesiapan penuh untuk bersinergi dengan seluruh mitra global demi mewujudkan ekosistem pasar karbon dunia yang lebih besar, kuat, dan terpercaya," katanya.

Berita Terkait

Lihat Semua

Berita Lainnya

Lihat Semua