Pemprov Bengkulu dan Unib Bahas Integrasi Karbon di RKPD 2027

DA
David Ilham

Editor: Yoga Susyla Utama

Senin, 29 Juni 2026
Pemprov Bengkulu dan Unib Bahas Integrasi Karbon di RKPD 2027
Sekretaris Bidang Penelitian LPPM Unib, Dr. Nurna Aziza (FOTO: NET)

BENGKULU – Universitas Bengkulu (Unib) bersama Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperinda) Provinsi Bengkulu berupaya mendorong integrasi Rencana Pembangunan Rendah Karbon dan Berketahanan Iklim (PRKBI) ke dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Bengkulu Tahun 2027.

Lewat Tim Implementasi Low Carbon Development Initiative (LCDI) Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM), Unib memaparkan hasil telaah mengenai integrasi PRKBI ke dalam draf final RKPD 2027.

Pembuatan dokumen tersebut berpatokan pada Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 36 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Rendah Karbon dan Berketahanan Iklim Tahun 2025–2045 sebagai kompas pembangunan berkelanjutan di Provinsi Bengkulu.

Pembicaraan tersebut melibatkan Kelompok Kerja (Pokja) PRKBI yang terdiri atas bermacam organisasi perangkat daerah (OPD), terutama sektor kehutanan dan lingkungan hidup, pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan dan kelautan, energi dan sumber daya mineral, perhubungan, pekerjaan umum dan penataan ruang, kesehatan, hingga pemberdayaan masyarakat desa.

Sekretaris Bidang Penelitian LPPM Universitas Bengkulu, Dr. Nurna Aziza, menyebutkan bahwa keselarasan lintas sektor menjadi unsur krusial agar pembangunan rendah karbon dapat berjalan lestari dan efektif.

Berdasarkan penjelasannya, kolaborasi Tim LCDI LPPM Unib bersama Oxford Policy Management Limited (OPML) yang disokong oleh Foreign, Commonwealth and Development Office (FCDO) United Kingdom ditujukan demi memperkokoh riset, pengembangan model pembangunan berkelanjutan, serta penyusunan kebijakan berbasis data di Bengkulu.

Di sisi lain, Tim Leader LCDI LPPM Unib, Dr. Yansen, memastikan integrasi PRKBI ke dalam RKPD menjadi pijakan strategis agar program pembangunan rendah karbon dapat diwujudkan secara berkelanjutan dan terstruktur.

Menurut pandangannya, bidang prioritas yang menjadi pusat penerapan mencakup pemanfaatan lahan dan kehutanan, pengelolaan wilayah kelautan dan pesisir, pengembangan karbon biru berbasis ekosistem mangrove, serta pengembangan pertanian berkelanjutan.

“Keberhasilan pembangunan rendah karbon tidak dapat dicapai oleh satu pihak saja. Kolaborasi antara perguruan tinggi, pemerintah, dunia usaha, organisasi masyarakat sipil, dan masyarakat menjadi faktor penting dalam memperkuat upaya mitigasi dan adaptasi perubahan iklim,” ujarnya.

Dia mengimbuhkan, pihak perguruan tinggi dapat bertindak selaku pemantik lewat kajian ilmiah, penyusunan program prioritas, serta mendorong munculnya inovasi pembangunan berkelanjutan.

Kepala Bapperinda Provinsi Bengkulu, Hj. Yuliswani, menyampaikan sistem perencanaan PRKBI sejalan dengan arah pembangunan daerah yang memfokuskan pada hilirisasi sektor perikanan, pertanian, perkebunan, kelautan, pertambangan, dan pariwisata dengan tetap mengedepankan prinsip keberlanjutan.

Walau begitu, penerapan pembangunan rendah karbon masih menghadapi hambatan, terutama berkaitan dengan urgensi menjaga komitmen lintas sektor serta keterbatasan kapasitas fiskal daerah.

“Setelah masuk dalam dokumen perencanaan, tantangan fiskal dan keterbatasan anggaran perlu dijawab melalui inovasi serta optimalisasi sumber pendanaan yang tersedia,” tegasnya.

Penyatuan PRKBI ke dalam RKPD 2027 diharapkan mampu menjadi fondasi pembangunan Bengkulu yang lestari, tangguh terhadap pergeseran iklim, serta lebih kompetitif menuju Indonesia Emas 2045.

Berita Terkait

Lihat Semua

Berita Lainnya

Lihat Semua