2026, Subsidi Energi Diperketat Bertahap: Fokus Pemerintah Beralih ke Penerima Langsung

Selasa, 19 Agustus 2025 | 10:47:18 WIB
2026, Subsidi Energi Diperketat Bertahap: Fokus Pemerintah Beralih ke Penerima Langsung

JAKARTA - Pemerintah bersiap melakukan perubahan besar dalam sistem subsidi energi mulai tahun 2026. Transformasi ini akan mengalihkan skema lama yang berbasis komoditas seperti BBM, LPG, dan listrik ke skema baru yang lebih tepat sasaran: subsidi langsung kepada masyarakat miskin dan rentan berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Langkah ini diharapkan menciptakan sistem subsidi yang lebih adil dan efisien secara fiskal, meskipun akan diterapkan secara bertahap.

Kebijakan Bertahap: Fokus pada Kesiapan Data dan Infrastruktur

Transformasi subsidi ini tak dilakukan secara serentak. Pemerintah menekankan pentingnya kesiapan data penerima, sistem teknologi, serta infrastruktur pendukung. Oleh karena itu, sepanjang 2026, sebagian subsidi terutama LPG 3 kg dan listrik masih akan tetap diberikan berbasis komoditas. Skema baru akan diterapkan bertahap dengan koordinasi lintas kementerian, pemerintah daerah, serta lembaga terkait.

Alokasi Anggaran 2026: Subsidi Energi Capai Rp210,1 Triliun

Dalam Rancangan APBN 2026, pemerintah mengalokasikan Rp210,1 triliun untuk subsidi energi. Angka ini meningkat 14,5% dari outlook APBN 2025 sebesar Rp183,9 triliun.
Rinciannya meliputi:

Subsidi BBM dan LPG 3 kg: Rp105,4 triliun

Subsidi listrik: Rp104,6 triliun

Kenaikan ini dipicu oleh beberapa faktor, seperti kenaikan biaya pokok penyediaan (BPP) listrik, nilai tukar rupiah, dan penggunaan bahan bakar alternatif seperti biomassa dan BBM di daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, Terluar).

BBM Bersubsidi Akan Gunakan Sistem Registrasi Konsumen

Untuk memastikan subsidi BBM benar-benar sampai ke yang berhak, pemerintah menyiapkan sistem registrasi bagi konsumen pengguna BBM bersubsidi. Sistem ini memungkinkan pemantauan dan pengendalian volume konsumsi agar subsidi tak disalahgunakan oleh kalangan tak berhak, seperti pengguna kendaraan pribadi dari golongan mampu.

LPG 3 Kg dan Listrik: Mulai Disalurkan Berdasarkan Data Sosial

Mulai 2026, subsidi LPG 3 kg dan listrik hanya diberikan kepada penerima manfaat yang terdaftar dalam DTSEN atau program bantuan sosial (bansos). Pemerintah akan menggunakan teknologi terpusat untuk mendata pembelian LPG 3 kg, sementara untuk listrik, tarif pelanggan nonsubsidi akan disesuaikan agar subsidi tak lagi membebani APBN secara tidak efisien.

Transisi Energi dan Komitmen Ramah Lingkungan

Subsidi listrik ke depan juga diarahkan untuk mendukung transisi energi yang lebih ramah lingkungan. Pemerintah menargetkan penggunaan energi terbarukan (EBT) di sektor pembangkitan, dengan perlahan meninggalkan ketergantungan pada energi fosil. Upaya ini dianggap penting dalam rangka menekan emisi karbon sekaligus memperkuat ketahanan energi nasional.

Transformasi Besar Menuju Subsidi yang Lebih Tepat dan Berkelanjutan

Transformasi subsidi energi 2026 menandai perubahan arah kebijakan yang tidak hanya fokus pada penghematan anggaran, tetapi juga pada ketepatan sasaran dan keberlanjutan lingkungan. Meski tantangan seperti kesiapan data dan infrastruktur masih membayangi, pendekatan bertahap menjadi solusi realistis untuk memastikan proses transisi berjalan mulus dan tidak membebani masyarakat kecil. Jika berhasil, skema baru ini dapat menjadi model subsidi yang lebih adil, transparan, dan efisien untuk jangka panjang.

Terkini