JAKARTA - Pemerintah pusat melalui Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian memberikan instruksi strategis kepada seluruh jajaran kepala daerah di Indonesia.
Dalam sebuah pertemuan penting, Mendagri menekankan bahwa inisiatif Presiden Prabowo Subianto melalui program Tiga Juta Rumah adalah momentum emas bagi pemerintah daerah untuk meningkatkan kesejahteraan warganya.
Langkah ini dipandang bukan sekadar pembangunan fisik, melainkan upaya mendasar dalam mengangkat harkat dan martabat masyarakat melalui penyediaan hunian yang layak dan terjangkau.
Tito Karnavian menggarisbawahi bahwa kesuksesan program nasional ini sangat bergantung pada proaktifnya para gubernur, bupati, dan wali kota dalam menangkap peluang.
Dengan adanya dukungan pusat, beban daerah dalam mengentaskan masalah perumahan kumuh atau kekurangan hunian (backlog) dapat teratasi dengan lebih cepat dan sistematis.
ntegrasi antara kebijakan pusat dan eksekusi daerah menjadi kunci utama dalam memastikan setiap unit rumah sampai ke tangan masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Transformasi Kesejahteraan Rakyat Melalui Akses Hunian Layak di Daerah
Dalam arahannya, Mendagri menjelaskan bahwa tugas utama seorang pemimpin daerah adalah memastikan rakyatnya hidup sejahtera.
Program Tiga Juta Rumah hadir sebagai instrumen nyata untuk mewujudkan hal tersebut. “Ini sebenarnya membantu teman-teman kepala daerah juga. Karena kepala daerah, salah satu tugasnya ya mengangkat derajat, harkat martabat rakyat masing-masing,” .
Pernyataan ini disampaikan saat beliau memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Pembangunan Perumahan dan Kawasan Permukiman di Kantor Kemendagri, Jakarta.
Beliau mengingatkan bahwa ketersediaan rumah yang sehat dan terjangkau akan berdampak langsung pada kualitas hidup, kesehatan, dan produktivitas masyarakat di daerah. Oleh karena itu, sinergi antara pemerintah pusat dan daerah harus diperkuat agar proyek bersama ini tidak menemui kendala di lapangan.
Kebijakan Strategis Pembebasan Retribusi Demi Menekan Harga Rumah MBR
Salah satu bentuk nyata dukungan Kemendagri dalam menyukseskan program ini adalah melalui intervensi kebijakan fiskal di tingkat daerah. Mendagri menegaskan pentingnya pembebasan retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) khusus bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
Langkah ini diambil agar pengembang dapat menekan harga jual sehingga lebih kompetitif dan dapat dijangkau oleh kantong rakyat kecil.
Tito menjelaskan bahwa regulasi mengenai pembebasan biaya ini harus segera dipayungi oleh hukum yang kuat di daerah. “Supaya harganya murah (terjangkau bagi MBR) rumah-rumah ini. Pengembang menjual lebih murah dengan bebas PBG dan BPHTB.
Tapi, PBG dan BPHTB ini harus (diatur) dengan Peraturan Kepala Daerah (Perkada). Kami sudah cek, Perkadanya sudah beres semua,” tegasnya. Dengan kepastian hukum melalui Perkada, proses pembangunan perumahan bagi rakyat diharapkan dapat berjalan tanpa hambatan birokrasi biaya.
Optimalisasi Mal Pelayanan Publik Sebagai Motor Penggerak Perizinan Cepat
Selain masalah biaya, kecepatan perizinan juga menjadi sorotan Mendagri. Beliau mendorong pemerintah daerah untuk memanfaatkan keberadaan Mal Pelayanan Publik (MPP) sebagai pusat layanan satu pintu.
Menurutnya, MPP harus menjadi ujung tombak dalam mempermudah masyarakat dan pengembang dalam mengurus administrasi terkait perumahan.
Digitalisasi dan efisiensi birokrasi di MPP akan sangat menentukan seberapa cepat program Tiga Juta Rumah dapat terealisasi di setiap wilayah.
Mendagri memberikan apresiasi bagi daerah yang sudah menjalankan sistem perizinan secara cepat dan efisien. “Kalau (daerah) yang punya MPP akan menolong karena PBG dan BPHTB itu ada outlet-nya, (pengurusannya) sebentar selesai. Bahkan, ada yang satu hari (atau) cuma berapa menit selesai,” kata Tito.
Sebaliknya, daerah yang masih menggunakan proses manual dan panjang berisiko menghambat hak rakyat untuk mendapatkan hunian. Beliau meminta kepala daerah segera membenahi lini pelayanan ini demi efektivitas program.
Kolaborasi Lintas Sektor Guna Mengatasi Isu Perumahan Secara Nasional
Menutup arahannya, Mendagri menegaskan bahwa masalah perumahan adalah isu kompleks yang memerlukan solusi kolaboratif. Program ini mencakup berbagai skema, mulai dari renovasi rumah tidak layak huni hingga pembangunan unit baru.
“Ini peluang bagi teman-teman kepala daerah untuk menyelesaikan masalah perumahan di daerah masing-masing, baik renovasi atau bangun baru,” pungkasnya. Kerja sama dengan berbagai instansi terkait menjadi sangat vital untuk memastikan data penerima manfaat akurat dan tepat sasaran.
Sebagai informasi, Rapat Koordinasi tersebut turut dihadiri oleh Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait, Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti, serta sejumlah Gubernur dari berbagai wilayah seperti Sumatera Utara, Jawa Tengah, Jawa Timur, hingga Papua.
Kehadiran para pimpinan daerah dan lembaga ini menunjukkan komitmen kolektif yang kuat untuk bersama-sama menyukseskan target ambisius pembangunan rumah demi masa depan Indonesia yang lebih baik dan bermartabat.