Bahlil Usul Diferensiasi Pajak Kendaraan Bensin dan Listrik

Minggu, 03 Mei 2026 | 13:37:04 WIB
ilustrasi pajak kendaraan

JAKARTA – Bahlil Lahadalia mengusulkan pembedaan skema pajak antara kendaraan bensin dan listrik guna mempercepat transisi energi hijau di sektor otomotif Indonesia.

Langkah ini dipandang strategis untuk memberikan tekanan positif bagi industri otomotif agar lebih fokus pada pengembangan teknologi rendah emisi.

Bahlil menjelaskan bahwa kebijakan fiskal yang berbeda akan menjadi daya tarik utama bagi konsumen dalam memilih kendaraan masa depan.

"Kami sedang mengusulkan agar pajak kendaraan yang menggunakan BBM fosil dengan kendaraan listrik itu dibedakan secara signifikan," ujar Bahlil, sebagaimana dilansir dari sumbernya, Sabtu (2/5/2026).

Pemerintah meyakini bahwa instrumen pajak merupakan alat paling efektif dalam menggeser kebiasaan masyarakat dari konsumsi energi fosil menuju energi listrik.

Bahlil berpendapat, bahwa penerapan pajak yang lebih tinggi pada kendaraan berbahan bakar minyak bertujuan untuk menekan angka polusi udara sekaligus mengurangi beban subsidi energi nasional.

Potensi besar Indonesia dalam rantai pasok baterai global menjadi landasan kuat mengapa percepatan adopsi kendaraan listrik harus didukung penuh lewat kebijakan pajak.

"Tujuannya adalah supaya masyarakat memiliki insentif yang lebih besar untuk beralih ke mobil listrik yang lebih bersih," kata Bahlil menegaskan posisinya.

Sektor transportasi saat ini menjadi salah satu penyumbang emisi terbesar yang perlu segera ditangani melalui regulasi yang berpihak pada keberlanjutan lingkungan.

Bahlil menyatakan, bahwa jika harga operasional dan pajak kendaraan listrik jauh lebih murah, maka secara alami pasar akan bergerak menuju ekosistem hijau tanpa paksaan.

Rencana ini sedang dikaji secara mendalam bersama kementerian terkait agar implementasinya tidak mengganggu stabilitas pasar otomotif domestik.

Perbedaan tarif tersebut diharapkan dapat mulai berlaku dalam waktu dekat setelah payung hukum dan skema teknisnya disepakati oleh seluruh pemangku kepentingan.

Terkini