JAKARTA - Kondisi pasar karbon di tanah air kembali menuai perhatian usai BRIN memaparkan data terkait rendahnya volume transaksi karbon nasional.
Walaupun Indonesia berstatus sebagai pemilik hutan tropis terluas di dunia, nilai perdagangan karbon domestik saat ini baru menyentuh angka puluhan miliar rupiah.
Guna mendongkrak ekonomi hijau dan menarik minat investor asing, pemerintah tengah memacu integrasi sistem digital karbon secara nasional.
Peneliti Ahli Utama Pusat Riset Ekologi BRIN, I Wayan Susi Dharmawan, menjelaskan bahwa mekanisme pasar karbon di Indonesia sedang berada dalam tahapan yang sangat menentukan.
Meski Bursa Karbon Indonesia sudah beroperasi sejak 2023, capaiannya dianggap masih jauh di bawah potensi yang ada.
“Angka transaksi masih kecil dibanding potensi aset alami Indonesia,” ujar I Wayan dalam webinar BRIN, Jumat, 8/5/2026.
Pernyataan tersebut mencerminkan kontradiksi yang nyata dalam industri karbon tanah air.
Dengan jutaan hektare lahan gambut, mangrove, serta hutan tropis, Indonesia seharusnya menjadi raksasa penyerap emisi dunia.
Namun nyatanya, aktivitas perdagangan karbon di dalam negeri masih berjalan lamban dan belum maksimal.
Pada dasarnya, pasar karbon merupakan gelanggang perebutan investasi hijau dunia yang nilainya mencapai triliunan rupiah.
Negara yang memiliki tata kelola karbon solid akan menjadi daya tarik utama bagi korporasi global yang sedang mencari kredit emisi.
Posisi Indonesia sangat strategis di mata internasional karena kekayaan alamnya yang melimpah.
Kawasan hutan di Kalimantan, Sumatera, Papua, hingga ekosistem mangrove di pesisir punya nilai karbon yang sangat prestisius.
Sayangnya, kekayaan tersebut belum terkonversi secara optimal menjadi nilai ekonomi yang konkret.
I Wayan Susi Dharmawan menekankan bahwa kendala utama ada pada sinkronisasi sistem serta validitas data nasional.
Banyak inisiatif proyek karbon yang masih mengandalkan data historis yang kurang kuat, sehingga penentuan baseline emisi sulit dibuktikan keakuratannya.
“Kualitas data memengaruhi kredibilitas proyek karbon,” ujar I Wayan.
Hambatan berikutnya berkaitan dengan pembuktian additionality pada proyek karbon di Indonesia.
Para pemodal global menuntut kepastian bahwa sebuah proyek benar-benar memberikan dampak pengurangan emisi yang nyata, bukan hanya sekadar formalitas dokumen.
Jika bukti ini lemah, harga kredit karbon asal Indonesia terancam dihargai rendah di pasar dunia.
Risiko yang lebih besar adalah terjadinya kebocoran emisi serta pembalikan emisi pada proyek karbon.
Peristiwa kebakaran hutan, penggundulan lahan, atau perubahan status kawasan bisa merusak reputasi proyek dalam sekejap.
Hal inilah yang membuat investor dunia sangat berhati-hati dalam mendanai proyek karbon di Indonesia.
I Wayan mewanti-wanti pihak swasta agar tidak ceroboh saat terjun ke pasar karbon tanpa perencanaan yang matang.
Pengembangan proyek karbon memerlukan kalkulasi yang presisi dari aspek ekonomi, lingkungan, hingga struktur kelembagaan.
“Pengurangan emisi harus sebanding dengan investasi proyek,” tegas I Wayan.
Saat ini, pemerintah terus berupaya membenahi fondasi sistem perdagangan karbon secara komprehensif.
Lima langkah strategis tengah disusun guna memperkuat proses registrasi, sertifikasi, hingga penyatuan sistem perdagangan.
Fokus utama saat ini adalah memperkuat keandalan sistem Monitoring, Reporting, and Verification (MRV).