Shalahuddin Perjuangkan Hak PI 10 Persen Migas di Barito Utara

Bupati Barito Utara H Shalahuddin bersama Ketua TP PKK Barito Utara (FOTO: NET)
Penulis: David Ilham
Jumat, 29 Mei 2026 | 10:10:00 WIB

MUARA TEWEH - Bupati Barito Utara, Kalimantan Tengah, Shalahuddin menyatakan komitmen penuh jajaran pemerintah daerah untuk mengawal hak Participating Interest (PI) 10 persen selaku wilayah penghasil minyak dan gas bumi (Migas).

"PI 10 persen merupakan peluang strategis bagi daerah untuk memperoleh manfaat lebih besar dari pengelolaan sumber daya alam, sehingga hasilnya dapat digunakan untuk mendukung pembangunan daerah, peningkatan pelayanan publik, serta kesejahteraan masyarakat," kata Shalahuddin di Muara Teweh, Kamis.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Shalahuddin setelah menghadiri agenda koordinasi dan silaturahmi antara Direksi Perusahaan Daerah (PD) Batara Membangun, manajemen PT MGE, dan korporasi di wilayah Kabupaten Barito Utara bersama pemda pada Selasa (26/5).

Wilayah Kabupaten Barito Utara sendiri merupakan salah satu daerah penghasil Migas yang saat ini dialokasikan untuk kebutuhan Pembangkit Listrik Tenaga Mesin Gas (PLTMG) di blok Bangkanai Karendan, Kecamatan Lahei.

Participating Interest didefinisikan sebagai hak sekaligus kewajiban berdasarkan hukum bagi suatu entitas (seperti kontraktor ataupun Badan Usaha Milik Daerah) untuk terlibat langsung maupun tidak langsung dalam tata kelola dan bagi hasil keuntungan pada suatu wilayah kerja (WK) Migas.

“Saya meminta seluruh perangkat daerah terkait agar terus melakukan koordinasi intensif dengan pemerintah pusat, pihak perusahaan, maupun stakeholder lainnya, sehingga proses pengurusan dapat berjalan optimal, tepat administrasi, dan tidak menimbulkan kendala hukum di kemudian hari,” katanya.

Dalam agenda tersebut, Shalahuddin turut menyampaikan bahwa pihak pemerintah daerah bersikap sangat terbuka terhadap kehadiran investasi serta aktivitas bisnis yang memberi kontribusi riil bagi warga dan pertumbuhan ekonomi daerah.

Meski begitu, Shalahuddin memberi catatan agar tiap aktivitas usaha wajib menaati regulasi, menjaga kelestarian lingkungan hidup, serta berpihak pada kebutuhan masyarakat lokal.

“Pemerintah daerah sangat terbuka terhadap investasi dan kegiatan usaha yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta mendukung peningkatan perekonomian daerah. Namun seluruh kegiatan usaha harus tetap memperhatikan kepatuhan terhadap regulasi, kelestarian lingkungan, dan kepentingan masyarakat,” tegas Bupati.

Pertemuan ini menjadi wadah strategis dalam mempererat sinergi antara pemda dan sektor usaha demi menyokong pembangunan berkelanjutan, ekspansi investasi, serta penguatan sektor ekonomi lokal.

Bupati Shalahuddin kembali menggarisbawahi keterbukaan pemda terhadap masuknya investasi dan sektor usaha yang mendatangkan profit nyata bagi warga sekaligus menguatkan perekonomian wilayah.

Mengenai program penyusunan fasilitas penampungan limbah B3, Bupati mengingatkan agar tata kelola limbah bahan berbahaya dan beracun wajib digarap secara profesional, aman, dan selaras dengan regulasi perundang-undangan yang berlaku.

“Jangan sampai keberadaan investasi justru menimbulkan persoalan lingkungan maupun dampak sosial di kemudian hari. Karena itu saya meminta seluruh proses perizinan, kajian lingkungan, pengawasan teknis, dan keterlibatan masyarakat dilaksanakan secara transparan dan akuntabel,” ujar Shalahuddin.

Pemerintah Kabupaten Barito Utara menginisiasi rapat koordinasi sekaligus silaturahmi bersama Direksi Perusahaan Daerah (PD) Batara Membangun, manajemen PT MGE, dan dunia usaha se-Barito Utara di Muara Teweh, Selasa (26/5/2026).

Pada momen itu, Bupati menyambut positif rencana investasi pembangunan pabrik pengolahan minyak goreng sebagai langkah hilirisasi guna mengatrol nilai tambah potensi daerah.

Bupati menilai proyek investasi ini krusial dalam menyediakan lapangan kerja baru, memicu pertumbuhan ekonomi daerah, menaikkan pendapatan warga, sekaligus menjaga stabilitas logistik pangan serta industri lokal.

Namun, Shalahuddin mensyaratkan agar investasi yang masuk mampu memberi efek domino bagi wilayah, seperti penyerapan tenaga kerja lokal, pelibatan sektor UMKM, pem pemutakhiran SDM, hingga kontribusi konkret bagi daerah.

“Sinergi antara pemerintah daerah dan dunia usaha harus dibangun atas dasar kemitraan, tanggung jawab bersama, dan komitmen untuk membangun daerah secara berkelanjutan. Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri, demikian pula perusahaan memerlukan dukungan stabilitas, kepastian, dan kolaborasi dengan pemerintah daerah serta masyarakat,” tambahnya.

Bupati berharap forum koordinasi ini mampu melahirkan keputusan konkret, resolusi kolektif, dan komitmen kuat agar seluruh program kerja berjalan lancar, berdaya guna bagi warga, serta tetap menjaga lingkungan hidup dan kebutuhan wilayah.

Direktur Utama Perusahaan Daerah (PD) Batara Membangun, Gogo Purmanjaya, mengekspos sembilan rencana kerja strategis untuk mengukuhkan kemitraan antara perusahaan daerah dan korporasi yang menanam modal di Barito Utara.

Skema program tersebut difokuskan untuk mendorong pemberdayaan warga lokal, membuka stimulus ekonomi baru, serta mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Barito Utara.

“Kami berharap sinergi antara PD Batara Membangun, dunia usaha, dan pemerintah daerah dapat terus diperkuat demi mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Barito Utara,” ujar Gogo Purmanjaya.

Berbagai ide dan peta jalan yang dipaparkan dalam forum tersebut menuai respons positif dari audiens karena dianggap sebagai langkah riil memupuk kolaborasi sehat antara pelaku usaha dan pemda demi kemajuan Kabupaten Barito Utara.

Reporter: David Ilham