IDCTA: Indonesia Perlu Kerek Permintaan Pasar Kredit Karbon

Penyelenggaraan Konferensi Karbon Digital (Carbon Digital Conference / CDC) (FOTO: NET)
Penulis: David Ilham
Kamis, 18 Juni 2026 | 15:56:22 WIB

JAKARTA – Hambatan utama dalam pengembangan pasar karbon nasional kini bergeser dari aspek kualitas kredit menjadi cara membangun permintaan untuk menyerap potensi pasokan besar dari berbagai proyek pengurangan emisi.

Oleh sebab itu, sinergi dengan sejumlah negara yang memegang komitmen kuat terhadap target net zero emission serta pengembangan sistem perdagangan emisi, terutama Singapura, Jepang, dan Korea Selatan, menjadi hal yang sangat krusial.

“Salah satu tantangan yang dihadapi saat ini adalah dari sisi permintaan. Jika semuanya berjalan lancar, maka akan ada sekitar 240 juta kredit karbon Indonesia yang bisa masuk ke pasar global,” kata Chairman Indonesia Carbon Trade Association (IDCTA) Riza Suarga dalam webinar Gearing Up for Article 6 in Southeast Asia: Lessons from Malaysia and Indonesia yang diselenggarakan ISEAS – Yusof Ishak Institute, Rabu (17/6/2026).

Riza menjelaskan bahwa Indonesia kini telah memiliki fondasi regulasi yang kian kuat demi mendukung kredit karbon dengan integritas tinggi setelah disahkannya Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2025 terkait penyelenggaraan nilai ekonomi karbon.

Regulasi tersebut mengatur tentang peta jalan perdagangan karbon, sistem sertifikasi, mekanisme otorisasi untuk transaksi internasional di bawah Pasal 6 Persetujuan Paris, hingga pengaplikasian corresponding adjustment.

Riza menganggap pihak pemerintah juga tengah berupaya mendongkrak interoperabilitas sistem registri karbon Indonesia bersama standar serta registri internasional agar dapat diakses dengan lebih mudah oleh para pembeli global.

Langkah tersebut dinilai krusial untuk meningkatkan daya pikat kredit karbon Indonesia di kancah pasar internasional.

Di sisi berbeda, Indonesia menyimpan potensi pasokan kredit karbon dalam jumlah yang sangat masif.

Riza mengutarakan bahwa ada sekitar 480 proyek karbon berbasis alam yang saat ini tengah berada dalam bermacam-macam tahapan pengembangan.

Melalui jumlah tersebut, sejumlah proyek kehutanan yang telah lolos validasi standar Verra ditargetkan mulai dipublikasikan serta ditransaksikan lewat Sistem Registri Unit Karbon (SRUK) pada Juli 2026.

Berdasarkan penuturan Riza, sektor kehutanan menjadi salah satu bidang yang bergerak paling progresif dalam mempersiapkan proyek karbon.

Bukan hanya delapan proyek yang telah siap untuk ditransaksikan, melainkan puluhan proyek lainnya pun masih berada dalam proses pengembangan serta validasi.

Kendati demikian, kesuksesan pasar karbon domestik akan tetap bersandar pada kecakapan dalam menghadirkan permintaan yang berkesinambungan.

Oleh karena itu, Indonesia memfokuskan perhatian kepada negara-negara yang sudah memperlihatkan komitmen kokoh terhadap target net zero emission serta pengembangan sistem perdagangan emisi (ETS).

“Tanpa mengurangi rasa hormat kepada Negara-negara Eropa, kami melihat Singapura, Jepang, dan Korea Selatan sangat serius terkait pencapaian target net zero emission dan ETS,” kata Riza.

Riza menyampaikan bahwa ketiga negara tersebut memegang peranan yang sangat vital di dalam pembentukan pasar karbon regional lantaran turut mengikutsertakan sektor swasta dalam langkah dekarbonisasi.

Indonesia menaruh harapan agar kolaborasi bersama negara-negara itu dapat membantu menyerap ketersediaan stok kredit karbon domestik sekaligus memperkokoh perdagangan karbon lintas batas di wilayah Asia.

Turut hadir sebagai pemateri dalam webinar tersebut yaitu Managing Partner Pure Planet Projects Kanchuya Sukdheva, dan Presiden Malaysia Carbon Market Association (MCMA) Renard Siew.

Reporter: David Ilham