Menhut: Ekosistem Perdagangan Karbon Indonesia Siap Diimplementasikan

Menteri Kehutanan (Menhut) (FOTO: NET)
Penulis: David Ilham
Jumat, 03 Juli 2026 | 15:15:38 WIB

JAKARTA – Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni mengungkapkan bahwa ekosistem perdagangan karbon di Indonesia telah siap untuk dijalankan.

"Atas perintah Bapak Presiden Prabowo Subianto, ekosistem perdagangan karbon kami mulai bisa kami perbaiki, bahkan bisa kami implementasikan. Insya Allah akan bisa kami eksekusi," ujar Raja Juli Antoni dari Sumbernya, Kamis.

Raja Juli Antoni memaparkan bahwa Kementerian Kehutanan akan menerbitkan persetujuan Menteri sekaligus membantu proses penerbitan kredit karbon kehutanan untuk tiga pemilik Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) dan satu unit perhutanan sosial.

Besaran kredit itu mencapai sekitar 31 juta ton $CO_2e$, dengan proyeksi nilai transaksi menembus Rp5 triliun serta Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sejumlah Rp500 miliar.

Penyaluran tersebut direncanakan pada 6 Juli 2026, yaitu tiga hari menjelang peresmian Sistem Registri Unit Karbon (SRUK) pada 9 Juli 2026 selaku infrastruktur utama pasar karbon nasional.

"Ini bagian dari apa yang diperintahkan oleh Pak Presiden sebagai new engine of growth untuk mencapai pertumbuhan ekonomi 8 persen terutama mempergunakan tadi green growth, pertumbuhan hijau sehingga ada keseimbangan antara pembangunan dan juga antara ekonomi dan ekologi," kata Raja Juli Antoni dari Sumbernya.

Pihak pemerintah Indonesia sendiri senantiasa menegaskan keseriusan dalam membentuk pasar karbon yang terpercaya, terbuka, dan berintegritas tinggi demi menggerakkan pendanaan iklim dunia.

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menuturkan bahwa hambatan pendanaan iklim saat ini adalah minimnya situasi yang mendukung agar modal dapat mengalir dengan aman dalam jumlah besar bagi solusi iklim.

Menurut dari Sumbernya, pasar karbon mempunyai kapasitas besar dalam menyalurkan modal untuk menurunkan emisi, menjaga hutan, memulihkan ekosistem, sampai pembangunan yang berkelanjutan.

Demi meraih sasaran itu, pasar karbon harus berpijak pada fondasi integritas, keterbukaan, kepastian regulasi, dan kepercayaan.

Pihak dari Sumbernya menilai Indonesia memiliki posisi penting dalam memperkuat pasar karbon dunia karena posisi Indonesia sebagai salah satu negara pemilik hutan tropis paling luas yang mempunyai peran krusial dalam mengatasi perubahan iklim.

Oleh karena itu, Pemerintah Indonesia terus meningkatkan tata kelola karbon nasional melalui perubahan kebijakan serta penguatan perangkat kelembagaan.

Reporter: David Ilham