Bansos Guru Non ASN dan Non Sertifikasi Cair Sebelum Lebaran, Ini Rinciannya

Sabtu, 01 Maret 2025 | 10:51:40 WIB
Bansos Guru Non ASN dan Non Sertifikasi Cair Sebelum Lebaran, Ini Rinciannya

JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) akan memberikan bantuan sosial (bansos) kepada guru non Aparatur Sipil Negara (ASN) dan non-sertifikasi. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk memberikan apresiasi kepada tenaga pendidik yang belum terjangkau oleh program bantuan serupa sebelumnya. Dalam hal ini, Kemensos akan bekerja sama dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Dikdasmen) serta Badan Pusat Statistik (BPS) untuk melakukan pendataan yang akurat, guna memastikan bansos dapat diberikan tepat sasaran.

Menurut Menteri Sosial, Saifullah Yusuf, kolaborasi antara Kemensos, Dikdasmen, dan BPS ini merupakan bagian dari pemutakhiran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang akan memadukan data guru guna memastikan bantuan sosial sampai ke tangan yang membutuhkan. "Kolaborasi ini akan terus diperkuat. Data harus satu pintu, sehingga bisa disediakan data yang solid," kata Gus Ipul.

Bantuan ini ditujukan untuk guru yang tidak berstatus ASN dan yang tidak memiliki sertifikasi. Menurut rencana, bansos untuk guru non ASN dan non sertifikasi ini akan mulai dicairkan sekitar sepuluh hari sebelum Lebaran Idul Fitri, meskipun masih menunggu keputusan lebih lanjut dari Kementerian Keuangan. Hal ini disampaikan oleh Menpan RB, Rini Widyantini, yang juga memastikan bahwa pencairan bansos ini akan dilakukan sesegera mungkin setelah keputusan dari pihak Kemenkeu. "Biasanya diberikan 10 hari sebelum Lebaran Idul Fitri, bisa juga lebih cepat. Itu tergantung Kemenkeu," kata Rini.

Salah satu tantangan utama dalam pemberian bansos ini adalah pemadanan data yang tepat dan akurat. Amalia Adininggar Widyasanti, Kepala BPS, menjelaskan bahwa untuk memastikan bansos tepat sasaran, pemadanan data guru menjadi sangat penting. "Proses pemadanan data guru membutuhkan komunikasi dua arah dengan kementerian Dikdasmen dan Kemenag. Nama, NIK, status sertifikasi, hingga status pegawai dimasukkan dalam pemadanan. Kemudian, nama guru yang akan diberikan Bansos dicek sesuai DTSEN, sehingga nama ganda dapat dicek langsung sesuai NIK tunggal di DTSEN," ungkap Amalia.

BPS, sebagai lembaga yang bertugas melakukan pembinaan data sektoral, akan terus berkoordinasi dengan kementerian terkait agar proses pemadanan data berjalan lancar. Amalia juga menambahkan bahwa, "BPS memiliki tugas melakukan pembinaan data sektoral. Ke depan, kita arahkan kementerian harus melengkapi datanya." Kolaborasi antar kementerian dan lembaga ini dimaksudkan untuk mendukung rencana Presiden Prabowo yang ingin memastikan semua guru, baik ASN maupun non ASN, mendapatkan perhatian dan kesejahteraan yang lebih baik melalui program bansos ini.

Keberhasilan program ini tidak terlepas dari kerjasama yang erat antara Kemensos, Dikdasmen, Kemenag, dan BPS dalam menyediakan data yang tepat. Amalia juga menegaskan bahwa selain mengembangkan sistem pemadanan data, Kementerian Pendidikan dan Kementerian Agama memiliki peran penting dalam menyiapkan dan mendistribusikan bansos kepada guru. "BPS membantu menyiapkan datanya," jelasnya. Kerja sama ini tentu saja diharapkan akan mempercepat proses pendataan dan pencairan bansos yang akan bermanfaat bagi banyak guru di seluruh Indonesia.

Seperti yang telah diketahui, banyak guru non ASN yang belum mendapatkan tunjangan atau bantuan dari pemerintah karena mereka tidak terdaftar sebagai pegawai negeri. Oleh karena itu, pemerintah merasa perlu untuk memperhatikan kebutuhan mereka, terutama menjelang momen penting seperti Lebaran. Dengan pencairan yang direncanakan 10 hari sebelum Lebaran, diharapkan bansos ini bisa memberikan dampak positif bagi kesejahteraan guru-guru tersebut.

Dalam perspektif lebih luas, pemberian bansos kepada guru non ASN dan non sertifikasi ini juga merupakan langkah strategis untuk mengurangi kesenjangan antara guru ASN dan non ASN, sekaligus menunjukkan komitmen pemerintah dalam memberikan perhatian lebih terhadap sektor pendidikan. Sebagai tenaga pendidik yang memiliki peran besar dalam mencetak generasi penerus bangsa, kesejahteraan guru harus menjadi prioritas, terlebih lagi di tengah tantangan ekonomi yang dihadapi masyarakat.

Dengan adanya bansos ini, diharapkan akan muncul keseimbangan dalam penghargaan terhadap tenaga pengajar, baik yang berstatus ASN maupun non ASN. Pemerintah berusaha untuk memberikan perhatian lebih kepada sektor pendidikan yang dianggap menjadi ujung tombak dalam pembangunan sumber daya manusia yang unggul. Tentunya, ini adalah sebuah kabar gembira bagi para guru non ASN dan non sertifikasi yang selama ini belum mendapat perhatian yang setara.

Rencana pencairan bansos ini juga menjadi salah satu langkah pemerintah untuk menunjukkan bahwa mereka peduli dengan kesejahteraan guru di Indonesia. Program bansos ini akan menjadi salah satu bukti nyata dari upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas pendidikan dan kesejahteraan pendidik di tanah air. Sebagai bagian dari komitmen untuk memajukan sektor pendidikan, kolaborasi antar kementerian dan lembaga negara ini sangat penting untuk memastikan proses pendataan dan penyaluran bantuan dapat berlangsung dengan efektif dan tepat sasaran.

Dengan adanya kolaborasi yang lebih erat dan pemadanan data yang lebih baik, diharapkan masalah distribusi bansos dapat teratasi dengan lebih baik. Para guru non ASN dan non sertifikasi pun dapat merasa lebih dihargai dan mendapatkan dukungan yang sesuai dengan kebutuhan mereka, terutama pada saat-saat yang penuh tantangan seperti menjelang Lebaran.

Terkini

PLN Luncurkan Kalcer, Diskon Tambah Daya Listrik 50 Persen

Senin, 15 September 2025 | 12:03:23 WIB

ITMG Proyeksikan Harga Batu Bara Stabil Hingga 2025

Senin, 15 September 2025 | 12:03:15 WIB

Manfaat Olahraga Singkat Bagi Kesehatan Jantung dan Tubuh

Senin, 15 September 2025 | 12:03:06 WIB

PT GAG Nikel Kembali Beroperasi, Menteri LH Angkat Bicara

Senin, 15 September 2025 | 12:03:06 WIB

Apple Resmi Setop iPhone 16 dan Produk Lawas

Senin, 15 September 2025 | 12:03:00 WIB