
JAKARTA - Pemerintah telah mengonfirmasi rencana kenaikan tarif iuran BPJS Kesehatan secara bertahap mulai tahun 2026. Langkah ini menjadi bagian dari strategi menjaga keberlanjutan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sekaligus mengatasi tantangan keuangan yang dihadapi BPJS.
1. Latar Belakang Kenaikan Tarif BPJS Kesehatan
Kenaikan iuran BPJS Kesehatan diatur dalam Buku II Nota Keuangan RAPBN 2026, yang menggarisbawahi kebutuhan penyesuaian iuran untuk memastikan kelangsungan pendanaan JKN. Pemerintah menyadari bahwa agar program JKN tetap berjalan optimal, skema pembiayaan harus terus disesuaikan secara komprehensif.
Baca Juga
Menurut dokumen RAPBN, penyesuaian iuran dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan dua faktor penting: daya beli masyarakat dan kondisi keuangan negara. Hal ini bertujuan untuk meminimalisir gejolak sosial sekaligus menjaga keberlanjutan program.
2. Besaran Iuran BPJS Kesehatan Tahun 2026
Meski pemerintah belum mengumumkan angka final kenaikan, dokumen RAPBN menyebut bahwa iuran akan dinaikkan secara bertahap mulai 2026. Sebagai gambaran, saat ini iuran BPJS untuk peserta mandiri kategori Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) masih Rp 35 ribu per bulan, padahal angka ideal menurut pemerintah adalah sekitar Rp 42 ribu.
Kenaikan ini akan diimbangi dengan subsidi dari pemerintah, terutama untuk Penerima Bantuan Iuran (PBI), agar beban peserta mandiri tidak terlalu berat. Dengan demikian, sebagian dari kenaikan tarif akan dibayar oleh APBN sebagai bentuk dukungan terhadap program ini.
3. Alasan Kenaikan: Tantangan Keuangan dan Kepesertaan
Risiko Penurunan Kondisi Keuangan BPJS
Meskipun kondisi keuangan BPJS Kesehatan hingga akhir 2025 masih tergolong terkendali, pemerintah mengantisipasi risiko penurunan yang dipicu oleh beberapa faktor. Dokumen RAPBN menyebutkan adanya tantangan utama seperti tingginya jumlah peserta nonaktif, terutama dari kategori PBPU.
Dampak PHK dan Lesunya Ekonomi
Fenomena PHK massal akibat kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih juga berdampak signifikan. Pengurangan jumlah peserta Pekerja Penerima Upah (PPU) akibat PHK ini menyebabkan bertambahnya peserta nonaktif dan berkurangnya iuran yang masuk ke BPJS.
Rendahnya Kepatuhan Bayar Iuran
Tantangan lain yang dihadapi adalah rendahnya tingkat kepatuhan peserta dalam membayar iuran secara rutin. Masalah ini memperlemah arus kas BPJS Kesehatan dan menghambat kelancaran pelaksanaan program JKN.
Kolektibilitas Iuran Daerah yang Belum Optimal
Selain itu, belum optimalnya penganggaran iuran JKN oleh beberapa pemerintah daerah menyebabkan kolektibilitas iuran daerah juga kurang maksimal. Hal ini turut berkontribusi terhadap masalah pendanaan BPJS.
4. Penyesuaian Subsidi untuk Penerima Bantuan Iuran (PBI)
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan bahwa salah satu tujuan kenaikan iuran adalah untuk menambah alokasi subsidi bagi PBI dari APBN. Dengan meningkatnya manfaat dan cakupan layanan dalam program JKN, maka biaya yang harus dikeluarkan juga semakin besar.
Menurut Sri Mulyani, pemerintah akan menanggung sebagian kenaikan iuran bagi peserta mandiri agar beban mereka tetap terjangkau. Contohnya, bila iuran ideal PBPU Rp 42 ribu, pemerintah hanya membebankan peserta Rp 35 ribu dan sisanya Rp 7 ribu akan disubsidi.
5. Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan Melalui BCA
Dengan kenaikan iuran yang akan berlaku, penting bagi peserta BPJS untuk mengetahui cara pembayaran yang praktis dan mudah. Bank BCA menyediakan beberapa metode pembayaran iuran BPJS yang dapat dilakukan oleh peserta:
Mobile Banking BCA (BCA Mobile): Pembayaran dapat dilakukan lewat aplikasi BCA Mobile dengan memilih menu pembayaran dan mencari BPJS Kesehatan. Proses cepat dan mudah langsung dari ponsel.
ATM BCA: Nasabah dapat membayar iuran melalui mesin ATM BCA dengan mengikuti instruksi pembayaran BPJS Kesehatan.
Internet Banking BCA: Melalui layanan KlikBCA, peserta dapat membayar iuran tanpa perlu ke kantor cabang.
Kantor Cabang BCA: Untuk peserta yang lebih nyaman bertransaksi langsung, pembayaran juga bisa dilakukan di kantor cabang BCA terdekat.
Metode pembayaran yang fleksibel ini diharapkan memudahkan peserta untuk tetap patuh membayar iuran tepat waktu, sehingga keberlangsungan program JKN tetap terjaga.
6. Dampak Kenaikan Tarif bagi Peserta dan Pemerintah
Bagi Peserta BPJS
Kenaikan iuran tentu berdampak langsung pada peserta, terutama kategori mandiri dan PBPU. Meski demikian, subsidi dari pemerintah diharapkan mampu meringankan beban tambahan tersebut. Peserta juga diharapkan semakin sadar akan pentingnya membayar iuran secara rutin agar mendapat manfaat optimal dari program JKN.
Bagi Pemerintah
Peningkatan iuran ini menjadi salah satu solusi agar program JKN dapat terus berjalan dengan baik, mengingat beban biaya kesehatan yang kian meningkat. Pemerintah juga harus mengatur alokasi anggaran secara efektif, khususnya untuk subsidi PBI agar program kesehatan tetap inklusif bagi masyarakat kurang mampu.
7. Tips Mengelola Iuran BPJS di Tengah Kenaikan Tarif
Rencanakan Anggaran Bulanan: Sesuaikan pengeluaran dengan kebutuhan iuran BPJS agar tidak telat bayar.
Manfaatkan Metode Pembayaran Digital: Gunakan aplikasi BCA Mobile atau internet banking untuk kemudahan dan kecepatan transaksi.
Pantau Status Kepesertaan: Pastikan data peserta selalu aktif dan informasi terbaru agar layanan tidak terganggu.
Cari Informasi Terbaru: Ikuti pengumuman resmi dari BPJS Kesehatan dan pemerintah agar tidak ketinggalan informasi terkait iuran dan manfaat.
Kenaikan tarif iuran BPJS Kesehatan pada 2026 adalah langkah strategis untuk menjaga keberlanjutan dan kualitas Program JKN. Penyesuaian dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kondisi masyarakat dan dukungan subsidi dari pemerintah.
Peserta BPJS diimbau untuk tetap disiplin membayar iuran dan memanfaatkan kemudahan pembayaran lewat layanan BCA agar program kesehatan nasional ini dapat terus memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat Indonesia.

Zahra Kurniawati
variaenergi.com adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Berita Lainnya
Arsenal Dominan Atasi Nottingham Forest, Puncaki Klasemen Premier League
- Minggu, 14 September 2025
Umuh Muchtar Hormati Keputusan Peminjaman 4 Pemain Persib di Super League
- Minggu, 14 September 2025
Terpopuler
1.
Harga HP Xiaomi September 2025 Terbaru, Redmi 15R Rilis
- 14 September 2025
2.
Nokia Luncurkan Mission-Safe Phone, Smartphone Taktis Militer
- 14 September 2025
3.
Review Nokia 7.1 Bekas RAM 4GB: Desain Premium, Harga Masih Realistis
- 14 September 2025
4.
Rekomendasi 5 HP Infinix Kamera Terbaik untuk Konten Kreator
- 14 September 2025
5.
Review Infinix Note 40s: Kamera 108MP, Chipset Ngebut, Harga Terjangkau
- 14 September 2025