Minggu, 14 September 2025

UMKM Batam Antusias Lindungi Merek lewat Pendaftaran HKI

UMKM Batam Antusias Lindungi Merek lewat Pendaftaran HKI
UMKM Batam Antusias Lindungi Merek lewat Pendaftaran HKI

JAKARTA - Kesadaran akan pentingnya perlindungan hukum terhadap usaha mulai terlihat dari tingginya antusias pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Batam dalam kegiatan pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual (HKI). Dalam agenda pelayanan HKI yang digelar sejak 21 hingga 24 Agustus 2025 di Mega Mall Batam Center, sebanyak 22 pelaku usaha telah mengambil langkah untuk melindungi produk dan identitas bisnis mereka secara legal.

Kegiatan ini memberikan akses langsung bagi masyarakat untuk mendaftarkan berbagai bentuk kekayaan intelektual. Mulai dari hak cipta, merek, paten, hingga rahasia dagang, semua dibuka untuk pendaftaran. Namun dari keempat kategori tersebut, merek dagang menjadi jenis yang paling banyak diminati oleh para peserta, terutama dari kalangan UMKM.

Merek Dagang Jadi Pilihan Favorit Pelaku Usaha

Baca Juga

Prediksi Juventus vs Inter Milan Derby d’Italia Serie A

Menurut penjelasan dari Ruliansyah, helpdesk Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kantor Wilayah Hukum Kepulauan Riau, mayoritas peserta datang dari pelaku usaha lokal yang ingin mendaftarkan merek produk atau jasa mereka. Dari jenis usaha yang hadir, terlihat keberagaman sektor yang ditekuni oleh para peserta, mulai dari kuliner, parfum, home industry, coffeeshop, hingga jasa seperti ekspedisi dan agen perjalanan wisata.

“Yang paling banyak memang merek, terutama dari pelaku UMKM. Produk yang mereka daftarkan juga beragam,” ujar Ruli, saat ditemui di lokasi kegiatan.

Pendaftaran merek sendiri dibagi dalam dua kategori, yaitu kategori umum dan kategori UMKM. Terdapat perbedaan signifikan dalam biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Untuk kategori umum, peserta perlu membayar sebesar Rp1,8 juta, sedangkan bagi UMKM hanya Rp500 ribu, dengan syarat melampirkan surat rekomendasi dari Dinas Koperasi, Disperindag, atau Dinas Pariwisata.

Perbedaan biaya ini menjadi dorongan tambahan bagi UMKM untuk mulai mendaftarkan usaha mereka secara resmi, tanpa merasa terbebani biaya yang tinggi.

Perlindungan Hukum Diperlukan, Bukan Sekadar Formalitas

Dalam penjelasannya, Ruli menegaskan bahwa tujuan utama dari pendaftaran HKI adalah melindungi karya, produk, dan brand milik warga Batam secara hukum, agar tidak dapat diklaim atau disalahgunakan oleh pihak lain. Pendaftaran juga sekaligus meningkatkan nilai jual dan daya saing produk lokal, terutama ketika pelaku usaha hendak memperluas pasar ke luar daerah atau bahkan luar negeri.

Selain merek, sebenarnya masyarakat juga diberi kesempatan untuk mendaftarkan hak cipta atas karya tulis atau karya seni yang mereka miliki. Namun, minat terhadap kategori ini masih relatif kecil dibandingkan merek dagang.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya jangka panjang untuk membangun ekosistem bisnis yang sehat dan terlindungi, di mana pelaku usaha tidak hanya fokus pada produksi dan penjualan, tetapi juga memperhatikan aspek legalitas dan perlindungan intelektual.

Ruang Besar untuk UMKM: Daya Saing Melalui Legalitas

Batam, sebagai salah satu kota dengan pertumbuhan ekonomi pesat, memiliki basis UMKM yang kuat dan terus berkembang. Dengan meningkatnya kesadaran akan pentingnya perlindungan HKI, UMKM kini mulai menyadari bahwa merek bukan hanya sekadar nama, tetapi aset yang dapat menjadi penentu keberhasilan bisnis di masa depan.

Mendaftarkan merek tidak hanya memberikan perlindungan hukum, tetapi juga menjadi langkah awal menuju ekspansi bisnis yang lebih besar. UMKM yang telah mendaftarkan merek dagangnya akan lebih mudah menjalin kerja sama, mendapatkan kepercayaan konsumen, dan berpeluang memperluas pasar dengan lebih aman.

Melalui kegiatan ini, terlihat bahwa pendekatan langsung kepada pelaku usaha lokal menjadi cara efektif untuk mendorong partisipasi. Akses mudah, edukasi yang jelas, serta dukungan biaya untuk UMKM menjadi kunci keberhasilan pelaksanaan kegiatan ini.

Edukasi dan Kolaborasi Terus Ditingkatkan

Meski angka pendaftaran baru mencapai 22 pelaku usaha, tren ini menunjukkan arah yang positif. Diharapkan, dengan semakin banyaknya kegiatan serupa yang dilakukan secara rutin, lebih banyak pelaku usaha di Batam  khususnya UMKM  akan terdorong untuk mendaftarkan kekayaan intelektual mereka.

Langkah ke depan, diperlukan juga kerja sama lintas sektor, termasuk pemerintah daerah, akademisi, asosiasi usaha, serta komunitas UMKM, untuk menyebarkan informasi dan memberikan pendampingan dalam proses pendaftaran HKI.

Dengan demikian, tidak hanya merek dagang yang terlindungi, tapi berbagai karya kreatif masyarakat juga akan mendapatkan perlindungan hukum yang layak.

Zahra Kurniawati

Zahra Kurniawati

variaenergi.com adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.

Rekomendasi

Berita Lainnya

Jadwal Bundesliga 2025 Pekan 3: Leverkusen Frankfurt Live RCTI

Jadwal Bundesliga 2025 Pekan 3: Leverkusen Frankfurt Live RCTI

Eintracht Frankfurt Tancap Gas di Bundesliga 2025, Uzun Optimis

Eintracht Frankfurt Tancap Gas di Bundesliga 2025, Uzun Optimis

Noussair Mazraoui Jadi Rekrutan Paling Berharga Manchester United

Noussair Mazraoui Jadi Rekrutan Paling Berharga Manchester United

Derby Manchester City vs Manchester United, Jadwal dan Live Streaming

Derby Manchester City vs Manchester United, Jadwal dan Live Streaming

Guardiola Nilai Haaland Lebih Unggul Dibanding Striker Baru Liverpool Isak

Guardiola Nilai Haaland Lebih Unggul Dibanding Striker Baru Liverpool Isak