OJK Dorong Integrasi Risiko Iklim di Perbankan untuk Mendukung Investasi Hijau
- Rabu, 26 November 2025
JAKARTA - Sektor keuangan Indonesia menghadapi tekanan baru akibat perubahan iklim yang makin nyata. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menekankan bahwa risiko iklim dapat muncul dari sisi fisik maupun transisi, memengaruhi kinerja sektor pertanian, perikanan, dan kehutanan.
Gangguan seperti gagal panen, penurunan produktivitas, hingga terganggunya rantai pasok berpotensi meningkatkan risiko kredit bagi perbankan. Oleh karena itu, OJK mendorong integrasi analisis risiko iklim ke dalam proses penyaluran kredit melalui pengembangan Climate Risk Management and Scenario Analysis (CRMS).
Dian menambahkan bahwa risiko iklim juga menjadi peluang investasi jangka menengah hingga panjang. Sektor seperti solusi berbasis alam (Nature-based Solutions), pertanian berkelanjutan, energi terbarukan di pedesaan, dan infrastruktur adaptasi iklim bisa menjadi pilihan investasi yang menguntungkan sekaligus ramah lingkungan.
Baca JugaOJK Terapkan Metodologi Penilaian Kesehatan Baru Untuk Lindungi Nasabah PPDP
Keuangan Berkelanjutan sebagai Pilar Transisi Ekonomi Hijau
OJK telah mengembangkan rangkaian kebijakan Keuangan Berkelanjutan untuk menghadapi risiko iklim. Langkah ini mencakup CRMS, Taksonomi Keuangan Berkelanjutan Indonesia (TKBI), serta revisi POJK Keuangan Berkelanjutan (POJK No. 51/2017) yang sedang digodok.
Tujuannya adalah memastikan sektor keuangan tidak hanya melindungi diri dari risiko iklim, tetapi juga berperan aktif dalam mendukung pembiayaan transisi menuju ekonomi hijau. Integrasi kebijakan ini diharapkan memperkuat peran perbankan dalam pembangunan berkelanjutan, sekaligus mendorong pencapaian target nasional terkait emisi dan adaptasi iklim.
Menurut Dian, penerapan kebijakan ini harus selaras dengan praktik industri yang bertanggung jawab. Bank dan lembaga keuangan didorong untuk mengadopsi sistem pemantauan risiko iklim yang menyeluruh, termasuk pengukuran dampak sosial-ekonomi dari kredit hijau.
Peluang Green Lending dan Kredit Berkelanjutan di Sektor Produktif
Data OJK mencatat total penyaluran Kredit Berkelanjutan (KUBL) sepanjang 2024 mencapai Rp2.074 triliun, setara 26,24% dari total kredit nasional. Portofolio KUBL sebagian besar diarahkan ke sektor produktif rakyat, dengan UMKM menyumbang 69,01%, keanekaragaman hayati 16,59%, dan kegiatan berwawasan lingkungan 3,34%.
Dian menilai dominasi UMKM dan sektor produktif lainnya menunjukkan potensi besar untuk dikembangkan menjadi green lending yang lebih terarah. “Ini adalah peluang besar untuk memperluas dampak positif bagi lingkungan sekaligus meningkatkan inklusi keuangan,” katanya.
Selain itu, integrasi risiko iklim dalam kredit bisa mendorong inovasi produk keuangan baru. Contohnya termasuk pembiayaan pertanian berkelanjutan, energi terbarukan di pedesaan, dan proyek konservasi keanekaragaman hayati yang sekaligus memberikan imbal hasil finansial.
OJK menekankan bahwa pengelolaan risiko iklim tidak hanya melindungi sektor keuangan, tetapi juga memperkuat ketahanan ekonomi nasional. Dengan strategi ini, sektor perbankan bisa berkontribusi pada pembangunan hijau sekaligus mengurangi kerentanan masyarakat terhadap dampak perubahan iklim.
Nathasya Zallianty
variaenergi.com adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Cek PIP 2026 Online Resmi Kemendikdasmen, Jadwal Cair dan Besaran Dana Lengkap
- Kamis, 15 Januari 2026
Program Indonesia Pintar Diperluas, Siswa TK Mulai Terima Bantuan 2026
- Kamis, 15 Januari 2026
Prabowo Kumpulkan 1.200 Akademisi Nasional, Istana Jadi Pusat Dialog Ilmiah
- Kamis, 15 Januari 2026
Menag Tekankan Isra Miraj Jadi Momentum Penguatan Spiritual Umat Beradab
- Kamis, 15 Januari 2026
Berita Lainnya
Cek Bansos Januari 2026 Pakai KTP, Ini Daftar Bantuan dan Jadwal Lengkapnya
- Kamis, 15 Januari 2026
Cek PIP 2026 Online Resmi Kemendikdasmen, Jadwal Cair dan Besaran Dana Lengkap
- Kamis, 15 Januari 2026
Program Indonesia Pintar Diperluas, Siswa TK Mulai Terima Bantuan 2026
- Kamis, 15 Januari 2026










