JAKARTA - Polemik Bandara di Kawasan Industri Morowali (IMIP), Sulawesi Tengah, memunculkan pertanyaan soal otoritas pengawasan.
Menteri ESDM Bahlil Lahadahlia menegaskan bahwa kewenangan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral terbatas pada sektor pertambangan.
Menurut Bahlil, izin operasional dan pengamanan bandara merupakan tanggung jawab Kementerian Teknis terkait, bukan ESDM. Pernyataan ini disampaikan di Istana Kepresidenan pada Kamis untuk meluruskan polemik yang beredar.
Baca JugaDua Tren Hunian Villa Premium Mengubah Pasar Properti Canggu
Batas Wewenang ESDM pada Pertambangan
Bahlil menegaskan, “Kementerian ESDM itu di bidang pertambangannya termasuk rekomendasi terhadap bagian hilirnya. Tapi dalam pengamanan obyek yang ada di Bandara, itu merupakan kewenangan daripada Menteri Teknis.”
Ia menambahkan bahwa ESDM masih menunggu laporan dari Tim Satgas Penertiban Kawasan Hutan mengenai kemungkinan aktivitas tambang ilegal di sekitar kawasan bandara. Siapa pun yang terbukti melanggar hukum terkait pertambangan akan diproses secara tegas.
“Arahan Bapak Presiden kepada kami, sebagai Satgas dan Menteri ESDM, adalah tegakkan aturan. Jangan pandang bulu,” tegas Bahlil. Pernyataan ini menekankan komitmen pemerintah menegakkan hukum terhadap kegiatan pertambangan ilegal.
Sorotan Aktivitas Bandara IMIP
Bandara IMIP menjadi sorotan publik setelah Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin menyebut operasional bandara tersebut berjalan tanpa otoritas negara. Menurutnya, tidak ada pengawasan dari pihak keamanan, bea cukai, maupun imigrasi, sehingga aktivitas bandara dianggap rawan.
Satgas PKH melalui akun Instagram resmi mereka @satgaspkhofficial mengungkapkan, Menhan merasa ada yang aneh saat mengunjungi bandara. Pesawat bebas keluar masuk, tanpa pengawasan ketat, sehingga aktivitas di lokasi tersebut dianggap seperti “negara di dalam negara.”
Klarifikasi Pemerintah tentang Pengawasan Bandara
Bahlil menegaskan, ESDM tidak memiliki wewenang terkait pengelolaan bandara. Pemerintah menekankan pentingnya koordinasi antar kementerian untuk memastikan setiap fasilitas strategis memiliki pengawasan dan izin resmi sesuai regulasi.
Sementara itu, pihak terkait di Kementerian Teknis tengah mengevaluasi status bandara dan kemungkinan perbaikan sistem pengawasan. Langkah ini diambil untuk mencegah kerawanan yang dapat menimbulkan risiko bagi keamanan nasional maupun operasional industri.
Penguatan Hukum bagi Aktivitas Ilegal
Selain menegaskan batas wewenang ESDM, Bahlil juga menyoroti pentingnya penegakan hukum. Semua pelanggaran terkait tambang ilegal akan diproses tanpa pandang bulu. Hal ini sejalan dengan arahan Presiden agar tidak ada pihak yang melanggar aturan di kawasan strategis industri dan pertambangan.
Dengan kejelasan wewenang ini, diharapkan polemik Bandara IMIP dapat segera ditangani oleh kementerian yang bertanggung jawab, sementara ESDM tetap fokus pada pengelolaan izin pertambangan di wilayah tersebut.
Wildan Dwi Aldi Saputra
variaenergi.com adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Cek PIP 2026 Online Resmi Kemendikdasmen, Jadwal Cair dan Besaran Dana Lengkap
- Kamis, 15 Januari 2026
Program Indonesia Pintar Diperluas, Siswa TK Mulai Terima Bantuan 2026
- Kamis, 15 Januari 2026
Prabowo Kumpulkan 1.200 Akademisi Nasional, Istana Jadi Pusat Dialog Ilmiah
- Kamis, 15 Januari 2026
Menag Tekankan Isra Miraj Jadi Momentum Penguatan Spiritual Umat Beradab
- Kamis, 15 Januari 2026
Berita Lainnya
Rekomendasi Wedang Dongo Solo Legendaris Hingga Kekinian Favorit Wisatawan
- Sabtu, 17 Januari 2026
Paramount Maksimalkan Insentif PPN untuk Tingkatkan Penjualan Properti
- Sabtu, 17 Januari 2026
Terpopuler
1.
Harga Emas Antam Turun Lagi Dipengaruhi Dinamika Pasar Global
- 17 Januari 2026
2.
3.
5.
Saham Favorit Asing Saat IHSG Cetak Rekor Baru
- 17 Januari 2026










.jpg)


