Jumat, 16 Januari 2026

Demutualisasi BEI Diproyeksi Mulai Semester I-2026

Demutualisasi BEI Diproyeksi Mulai Semester I-2026
Demutualisasi BEI Diproyeksi Mulai Semester I-2026

JAKARTA - Pemerintah menegaskan proses demutualisasi Bursa Efek Indonesia (BEI) diperkirakan bisa dimulai pada semester I-2026. 

Saat ini, Kemenkeu tengah menyiapkan payung hukum berupa Peraturan Pemerintah (PP) sebagai landasan perubahan struktur kelembagaan bursa.

Direktur Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan Kemenkeu, Masyita Crystallin, menyebut, pemerintah merumuskan berbagai opsi skema demutualisasi sambil berkoordinasi dengan OJK, BEI, dan pelaku pasar untuk memastikan tata kelola yang optimal.

Baca Juga

OJK Terapkan Metodologi Penilaian Kesehatan Baru Untuk Lindungi Nasabah PPDP

Koordinasi dengan OJK dan Pelaku Pasar

“Kami sedang menyiapkan Peraturan Pemerintah. Draft tetap di pemerintah, tapi kami mendengar masukan dari Bursa, OJK, dan pelaku pasar terkait tata kelola yang baik,” ujar Masyita di gedung BEI, Senin.

Koordinasi ini menjadi kunci agar implementasi demutualisasi tidak hanya mengikuti regulasi, tetapi juga selaras dengan kebutuhan pasar modal dan kepentingan investor di Indonesia.

Demutualisasi sebagai Shareholder Action

Direktur Pengembangan BEI, Jeffrey Hendrik, menekankan bahwa demutualisasi bukan aksi korporasi biasa, melainkan shareholder action atau keputusan para pemegang saham BEI. Proses ini mengikuti mandat regulasi sesuai Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

Jeffrey menambahkan, masing-masing lembaga masih melakukan kajian terkait kelebihan dan kekurangan skema demutualisasi. Hasil kajian tersebut akan dihimpun untuk dibahas secara bersama sebelum implementasi.

Manfaat dan Dampak pada Pasar Modal

Demutualisasi akan mengubah BEI dari struktur yang dimiliki sepenuhnya oleh anggota bursa (mutual structure) menjadi perseroan terbuka dengan kepemilikan lebih luas. Struktur baru ini diharapkan mendorong inovasi produk dan layanan.

Produk yang bisa dikembangkan antara lain instrumen derivatif, Exchange-Traded Fund (ETF), serta instrumen pembiayaan infrastruktur dan transisi energi. Tujuannya adalah meningkatkan kedalaman dan likuiditas pasar, sekaligus memperkuat posisi BEI sebagai bursa regional yang kompetitif.

Target Implementasi Semester I-2026

Pemerintah menargetkan implementasi perubahan struktur kelembagaan BEI dapat dimulai pada paruh pertama 2026. Semua proses akan dilakukan dengan koordinasi intensif antara regulator, pemegang saham, dan bursa agar transisi berjalan lancar dan transparan.

Jeffrey menekankan, kesuksesan demutualisasi akan sangat bergantung pada sinergi antara pemerintah, BEI, dan pelaku pasar untuk memastikan regulasi dapat diterapkan secara efektif tanpa mengganggu operasi pasar.

Wildan Dwi Aldi Saputra

Wildan Dwi Aldi Saputra

variaenergi.com adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.

Rekomendasi

Berita Lainnya

15 Makanan Khas Kediri, Sayang untuk Dilewatkan Saat Berkunjung!

15 Makanan Khas Kediri, Sayang untuk Dilewatkan Saat Berkunjung!

Kelebihan dan Kekurangan PT yang Perlu Kamu Ketahui Sebelum Membuat!

Kelebihan dan Kekurangan PT yang Perlu Kamu Ketahui Sebelum Membuat!

Cek Bansos Januari 2026 Pakai KTP, Ini Daftar Bantuan dan Jadwal Lengkapnya

Cek Bansos Januari 2026 Pakai KTP, Ini Daftar Bantuan dan Jadwal Lengkapnya

Cek PIP 2026 Online Resmi Kemendikdasmen, Jadwal Cair dan Besaran Dana Lengkap

Cek PIP 2026 Online Resmi Kemendikdasmen, Jadwal Cair dan Besaran Dana Lengkap

Program Indonesia Pintar Diperluas, Siswa TK Mulai Terima Bantuan 2026

Program Indonesia Pintar Diperluas, Siswa TK Mulai Terima Bantuan 2026