Kamis, 15 Januari 2026

Ombudsman Soroti Biomassa sebagai Solusi Energi Bersih dan Penggerak Ekonomi Nasional

Ombudsman Soroti Biomassa sebagai Solusi Energi Bersih dan Penggerak Ekonomi Nasional
Ombudsman Soroti Biomassa sebagai Solusi Energi Bersih dan Penggerak Ekonomi Nasional

JAKARTA - Upaya Indonesia mempercepat transisi menuju energi yang lebih ramah lingkungan terus mendapat perhatian dari berbagai lembaga negara. 

Di tengah tantangan perubahan iklim dan tingginya ketergantungan pada energi fosil, pemanfaatan biomassa dinilai memiliki potensi besar sebagai solusi alternatif yang tidak hanya berdampak pada lingkungan, tetapi juga ekonomi dan sosial masyarakat.

Ombudsman Republik Indonesia menilai program pemanfaatan biomassa dalam pembangkit listrik ramah lingkungan berpeluang memberikan manfaat multidimensi, mulai dari penurunan emisi hingga penciptaan lapangan kerja di daerah. Penilaian tersebut disampaikan Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih dalam kegiatan Penyampaian Kajian Cepat (Rapid Assessment) Pengawasan Program Pemanfaatan Biomassa dalam Implementasi Pembangkit Listrik Ramah Lingkungan yang digelar di Jakarta, Kamis.

Baca Juga

Cek Bansos Januari 2026 Pakai KTP, Ini Daftar Bantuan dan Jadwal Lengkapnya

“Pemanfaatan biomassa berpotensi menurunkan emisi polutan udara,” ucap Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih.

Menurut Najih, penggunaan biomassa sebagai sumber energi terbarukan menjadi salah satu langkah strategis dalam mendukung komitmen Indonesia untuk menurunkan emisi gas rumah kaca. Hal ini penting mengingat sektor energi masih menjadi penyumbang emisi terbesar di Tanah Air, terutama akibat dominasi pembangkit listrik berbasis bahan bakar fosil.

Selain berdampak positif bagi lingkungan, Najih menilai program pemanfaatan biomassa juga memiliki potensi ekonomi yang signifikan. Pemanfaatan biomassa untuk pembangkit listrik dapat membuka lapangan pekerjaan baru di tingkat lokal, sekaligus memberdayakan masyarakat melalui pengembangan ekosistem biomassa berbasis daerah.

Pengembangan rantai pasok biomassa, mulai dari pengumpulan bahan baku hingga distribusi, diyakini mampu menciptakan aktivitas ekonomi baru di berbagai wilayah. Bagi masyarakat di daerah, hal ini dapat menjadi sumber penghasilan tambahan yang berkelanjutan jika dikelola dengan baik dan terintegrasi dalam kebijakan nasional.

Najih menegaskan bahwa komitmen Indonesia dalam menurunkan emisi gas rumah kaca tidak harus selalu bergantung pada teknologi mahal atau sumber energi impor. Pemanfaatan energi ramah lingkungan seperti biomassa dinilai lebih kontekstual dengan kondisi Indonesia yang memiliki sumber daya alam melimpah.

“Hasil kajian Ombudsman menunjukkan bahwa sektor energi masih menjadi salah satu penyumbang emisi gas rumah kaca terbesar di Indonesia, terutama akibat dominasi pembangunan pembangkit listrik berbasis energi fosil,” ujar Najih.

Oleh karena itu, ia menilai pengembangan energi baru dan terbarukan, termasuk pemanfaatan biomassa, merupakan bagian penting dari strategi transisi energi nasional. Biomassa dapat menjadi jembatan transisi yang realistis, terutama melalui skema co-firing di Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) yang masih beroperasi.

Namun demikian, Ombudsman juga mencatat bahwa implementasi program pemanfaatan biomassa di Indonesia masih menghadapi berbagai tantangan. Berdasarkan hasil kajian yang dilakukan, pelaksanaan pemanfaatan biomassa, khususnya melalui skema co-firing di PLTU, belum berjalan secara optimal dan belum merata di seluruh wilayah.

“Realisasi pemanfaatan biomassa masih berada di bawah target yang ditetapkan di dalam kebijakan nasional,” kata Najih.

Ia menjelaskan, terdapat sejumlah persoalan struktural yang menjadi penyebab belum optimalnya program tersebut. Salah satu persoalan utama adalah ketersediaan dan keberlanjutan pasokan biomassa yang belum terjamin. Tanpa jaminan pasokan yang stabil, pemanfaatan biomassa sulit diandalkan sebagai sumber energi pembangkit listrik secara berkelanjutan.

Selain itu, kualitas biomassa yang belum seragam juga menjadi kendala tersendiri. Perbedaan karakteristik bahan baku biomassa dapat memengaruhi kinerja pembangkit listrik, sehingga memerlukan standar kualitas yang lebih jelas dan konsisten.

Ombudsman juga menyoroti keterbatasan teknologi serta tingginya biaya retrofit pembangkit listrik yang ingin menerapkan skema co-firing biomassa. Biaya tersebut dinilai menjadi salah satu faktor yang menghambat percepatan implementasi di lapangan.

Dari sisi ekonomi, Najih menilai pemanfaatan biomassa untuk pembangkit listrik saat ini belum sepenuhnya efisien. Skema pembiayaan, insentif, dan tata kelola yang belum optimal membuat program ini belum mampu bersaing secara ekonomi dengan energi fosil yang selama ini mendominasi.

Selain persoalan teknis dan ekonomi, Ombudsman juga mencatat lemahnya tata kelola, koordinasi antarlembaga, serta kejelasan skema insentif sebagai tantangan utama. Minimnya koordinasi antara pemerintah pusat, daerah, dan pelaku usaha berpotensi menghambat efektivitas program pemanfaatan biomassa.

“Persoalan-persoalan ini kemudian berpotensi menimbulkan ketidakefektifan program, dan bahkan memicu terjadinya maladministrasi,” ujar Najih.

Melalui kajian cepat tersebut, Ombudsman berharap pemerintah dapat melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan dan implementasi program biomassa. Perbaikan tata kelola, penguatan koordinasi lintas sektor, serta penyusunan skema insentif yang lebih menarik dinilai menjadi kunci agar pemanfaatan biomassa dapat berjalan lebih optimal.

Najih menegaskan bahwa dengan pengelolaan yang tepat, program biomassa tidak hanya berkontribusi terhadap target penurunan emisi nasional, tetapi juga mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Ombudsman, kata dia, akan terus melakukan pengawasan agar kebijakan transisi energi berjalan sesuai prinsip akuntabilitas, efektivitas, dan keberpihakan kepada kepentingan publik.

Enday Prasetyo

Enday Prasetyo

variaenergi.com adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.

Rekomendasi

Berita Lainnya

Kelebihan dan Kekurangan PT yang Perlu Kamu Ketahui Sebelum Membuat!

Kelebihan dan Kekurangan PT yang Perlu Kamu Ketahui Sebelum Membuat!

Cek Bansos Januari 2026 Pakai KTP, Ini Daftar Bantuan dan Jadwal Lengkapnya

Cek Bansos Januari 2026 Pakai KTP, Ini Daftar Bantuan dan Jadwal Lengkapnya

Cek PIP 2026 Online Resmi Kemendikdasmen, Jadwal Cair dan Besaran Dana Lengkap

Cek PIP 2026 Online Resmi Kemendikdasmen, Jadwal Cair dan Besaran Dana Lengkap

Program Indonesia Pintar Diperluas, Siswa TK Mulai Terima Bantuan 2026

Program Indonesia Pintar Diperluas, Siswa TK Mulai Terima Bantuan 2026

Prabowo Kumpulkan 1.200 Akademisi Nasional, Istana Jadi Pusat Dialog Ilmiah

Prabowo Kumpulkan 1.200 Akademisi Nasional, Istana Jadi Pusat Dialog Ilmiah