Kamis, 22 Januari 2026

JMA Syariah Siap Penuhi Ketentuan Ekuitas Minimum OJK Tahun 2026

JMA Syariah Siap Penuhi Ketentuan Ekuitas Minimum OJK Tahun 2026
JMA Syariah Siap Penuhi Ketentuan Ekuitas Minimum OJK Tahun 2026

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan perusahaan asuransi wajib memenuhi ekuitas minimum tahap pertama pada 2026. Kebijakan ini diatur dalam Peraturan OJK (POJK) Nomor 23 Tahun 2023.

Menanggapi hal tersebut, PT Asuransi Jiwa Syariah Jasa Mitra Abadi Tbk (JMAS) menyatakan telah memenuhi kewajiban ekuitas minimum. Hal ini memastikan perseroan tidak menghadapi kendala pemenuhan POJK 23/2023.

Direktur Utama JMA Syariah, Basuki Agus, menegaskan posisi ekuitas perseroan sudah melampaui ketentuan regulator. “Untuk JMAS, kewajiban ekuitas hingga 2026 sudah terpenuhi. Jadi tidak ada isu terkait pemenuhan POJK 23/2023,” ujar Basuki dalam public expose daring, Selasa, 20 Januari 2026.

Baca Juga

Investasi Cerdas dengan Gaji Rp10 Juta per Bulan Agar Keuangan Stabil dan Berkembang

Dengan terpenuhinya ketentuan tahap pertama, JMA Syariah akan memfokuskan strategi pada pemenuhan ekuitas minimum tahap berikutnya. Tahap kedua ini dijadwalkan berlaku pada 2028, sesuai arahan OJK.

Target Ekuitas Minimum dan Pertumbuhan Keuangan JMA Syariah

Pada tahap pertama 2026, perusahaan asuransi syariah diwajibkan memiliki ekuitas minimum Rp100 miliar. Batas waktu pemenuhan ditetapkan paling lambat 31 Desember 2026.

Berdasarkan laporan keuangan unaudited, JMA Syariah mencatat ekuitas sebesar Rp127,44 miliar pada 2025. Angka ini meningkat 4,04% dibandingkan posisi tahun sebelumnya Rp122,49 miliar.

Dari sisi kinerja operasional, JMA Syariah membukukan pendapatan kontribusi Rp295,71 miliar sepanjang 2025. Beban klaim tercatat Rp164,45 miliar, sehingga laba bersih mencapai Rp4,04 miliar.

Strategi Pemenuhan Ekuitas dan Fokus Bisnis Ke Depan

Basuki Agus menekankan bahwa strategi perusahaan tetap terfokus pada penguatan ekuitas dan stabilitas keuangan. Pemenuhan ekuitas tahap pertama menjadi fondasi untuk mencapai target 2028.

OJK menekankan bahwa peningkatan ekuitas minimum bertujuan memperkuat permodalan dan menjaga stabilitas industri perasuransian. Regulator juga memantau agar rencana pemenuhan tercermin dalam rencana bisnis masing-masing perusahaan.

Perusahaan asuransi memiliki sejumlah opsi untuk memenuhi kewajiban ekuitas. Salah satunya adalah melalui merger atau akuisisi dengan perusahaan lain yang sejenis.

Strategi ini memungkinkan perusahaan meningkatkan modal sekaligus memperluas pangsa pasar. Opsi lain termasuk menambah modal sendiri dari pemegang saham atau mengoptimalkan laba ditahan.

Dampak Positif Pemenuhan Ekuitas terhadap Industri

Pemenuhan ekuitas minimum memberikan dampak positif bagi stabilitas industri perasuransian syariah. Hal ini juga meningkatkan kepercayaan peserta terhadap kemampuan perusahaan membayar klaim.

Kinerja JMA Syariah yang sehat menunjukkan kesiapan menghadapi regulasi dan tantangan pasar. Pertumbuhan ekuitas dan laba bersih menjadi bukti pengelolaan keuangan yang hati-hati dan profesional.

Pencapaian ini juga mendukung upaya OJK dalam memperkuat permodalan perusahaan asuransi. Dengan demikian, industri asuransi syariah dapat beroperasi dengan risiko yang lebih terkendali.

Selain itu, ekuitas yang memadai memungkinkan perusahaan memperluas produk dan layanan. Hal ini berpotensi meningkatkan kontribusi pendapatan dan manfaat bagi peserta.

JMA Syariah membuktikan bahwa pemenuhan regulasi tidak menghambat pertumbuhan. Perusahaan tetap mampu mencatat kinerja positif sambil mematuhi ketentuan OJK.

Dengan posisi ekuitas di atas minimum yang ditetapkan, JMA Syariah lebih fleksibel dalam merencanakan ekspansi bisnis. Hal ini juga menjadi sinyal positif bagi investor dan pemegang polis.

Secara keseluruhan, langkah perusahaan memenuhi ekuitas minimum tahap pertama memperkuat fondasi bisnis. Strategi ini menjadi modal penting untuk menghadapi tantangan regulasi dan pasar di masa depan.

Selain menjaga stabilitas internal, pemenuhan ekuitas memberikan kepastian bagi peserta terkait kemampuan perusahaan menunaikan kewajibannya. Peserta dapat merasa aman karena perusahaan memiliki modal yang cukup.

Kinerja keuangan dan strategi penguatan ekuitas yang tepat menjadikan JMA Syariah sebagai salah satu perusahaan syariah yang patuh dan stabil. Langkah ini sekaligus menjadi contoh bagi perusahaan sejenis di industri.

Dengan demikian, JMA Syariah berhasil menyeimbangkan antara pertumbuhan bisnis, kepatuhan regulasi, dan keamanan dana peserta. Capaian ini mencerminkan pengelolaan yang profesional dan terukur.

Kesiapan menghadapi POJK 23/2023 menegaskan perusahaan mampu menavigasi perubahan regulasi. Hal ini memberi kepercayaan tambahan bagi pemegang polis dan pasar modal.

Pemenuhan ekuitas minimum juga menjadi dasar untuk strategi jangka panjang. Target 2028 dapat dicapai dengan pondasi keuangan yang solid dan terukur.

Kesimpulannya, JMA Syariah memastikan semua kewajiban ekuitas tahap pertama terpenuhi. Dengan strategi matang, perusahaan siap menghadapi tahap kedua sekaligus memperkuat posisi di industri asuransi syariah.

Nathasya Zallianty

Nathasya Zallianty

variaenergi.com adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.

Rekomendasi

Berita Lainnya

Diskon Transportasi Nataru Efektif Dorong Mobilitas Dan Aktivitas Ekonomi Nasional

Diskon Transportasi Nataru Efektif Dorong Mobilitas Dan Aktivitas Ekonomi Nasional

Jumlah Penumpang Transportasi Publik Jakarta Tembus Rekor Sepanjang Tahun 2025

Jumlah Penumpang Transportasi Publik Jakarta Tembus Rekor Sepanjang Tahun 2025

Polytron Pastikan Peluncuran Mobil Listrik Terbaru di Indonesia Tahun Ini

Polytron Pastikan Peluncuran Mobil Listrik Terbaru di Indonesia Tahun Ini

Mobil Listrik Dominasi Euro NCAP 2025, Tunjukkan Standar Keselamatan Tinggi

Mobil Listrik Dominasi Euro NCAP 2025, Tunjukkan Standar Keselamatan Tinggi

Pemerintah Resmi Tandatangani Kontrak Penerbangan Haji Bersama Garuda-Saudia

Pemerintah Resmi Tandatangani Kontrak Penerbangan Haji Bersama Garuda-Saudia