Minggu, 15 Februari 2026

Jadwal SIM Keliling Kota Tasikmalaya Hari Sabtu Empat Belas Februari

Jadwal SIM Keliling Kota Tasikmalaya Hari Sabtu Empat Belas Februari
Jadwal SIM Keliling Kota Tasikmalaya Hari Sabtu Empat Belas Februari

JAKARTA - Bagi warga "Kota Resik" yang ingin memanfaatkan waktu luang di akhir pekan untuk mengurus legalitas berkendara, Polres Tasikmalaya Kota kembali menghadirkan layanan SIM Keliling pada Sabtu, 14 Februari 2026.

Layanan ini menjadi solusi bagi masyarakat yang sibuk pada hari kerja sehingga tidak sempat mendatangi kantor Satpas. Kehadiran unit mobil keliling ini diharapkan dapat membantu warga memperpanjang masa berlaku SIM dengan lebih cepat dan mudah di lokasi yang terjangkau.

Layanan ini dikhususkan untuk perpanjangan SIM A dan SIM C saja. Perlu diingat bahwa layanan ini tidak berlaku bagi SIM yang masa berlakunya telah habis. Jika SIM Anda sudah kedaluwarsa, pengurusan harus dilakukan di Satpas Polres Tasikmalaya Kota dengan prosedur pembuatan SIM baru. Berikut adalah detail lokasi dan ketentuan yang berlaku untuk hari ini.

Baca Juga

Jadwal SIM Keliling Kota Bandung Hari Sabtu Empat Belas Februari

Lokasi Strategis Unit Layanan SIM Keliling Di Kota Tasikmalaya

Untuk layanan hari Sabtu ini, unit SIM Keliling Polres Tasikmalaya Kota biasanya ditempatkan di titik pusat keramaian agar masyarakat dapat mengurus SIM sembari menikmati suasana akhir pekan.

Lokasi: Alun-alun Kota Tasikmalaya atau di area Taman Kota Tasikmalaya.

Waktu Operasional: Mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 11.00 WIB (atau sampai kuota formulir habis).

Mengingat hari Sabtu merupakan waktu yang paling diminati oleh banyak orang, antrean diprediksi akan lebih panjang dari hari biasanya. Oleh karena itu, sangat disarankan bagi para pemohon untuk datang 30 menit lebih awal sebelum pelayanan dimulai.

Dokumen Persyaratan Yang Wajib Dibawa Oleh Pemohon Perpanjangan

Agar proses administrasi berjalan lancar tanpa hambatan, pastikan Anda membawa dokumen-dokumen berikut dalam kondisi fisik yang baik:

Fotokopi KTP asli yang masih berlaku.

SIM Lama asli yang akan diperpanjang masa berlakunya.

Surat Keterangan Sehat dari dokter (tersedia di sekitar lokasi layanan).

Surat Keterangan Tes Psikologi (tersedia di sekitar lokasi layanan).

Disarankan untuk membawa alat tulis (pulpen) sendiri dari rumah guna mempercepat proses pengisian formulir di loket pendaftaran.

Rincian Biaya Administrasi Dan Prosedur Pelayanan Di Lokasi

Besaran biaya perpanjangan SIM telah diatur sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020. Untuk SIM A dikenakan tarif Rp80.000, sedangkan untuk SIM C sebesar Rp75.000. Biaya tersebut belum termasuk biaya tes kesehatan, tes psikologi, dan asuransi kecelakaan yang dibayarkan di lokasi.

Alur pengurusan sangat praktis: Anda cukup melakukan pendaftaran di loket, mengikuti tes kesehatan dan psikologi (jika belum), pengisian formulir, identifikasi (foto, sidik jari, dan tanda tangan), dan terakhir menunggu proses pencetakan SIM selesai.

Tips Efektif Mengurus SIM Di Akhir Pekan Agar Lebih Cepat

Berikut adalah beberapa poin penting untuk menunjang kenyamanan Anda di lokasi:

Cek Kuota: Layanan keliling memiliki kapasitas formulir yang terbatas setiap harinya.

Berpakaian Rapi: Gunakan pakaian yang sopan dan berkerah (hindari baju berwarna biru karena serupa dengan latar belakang foto).

Siapkan Uang Tunai: Membawa uang tunai dengan nominal pas akan sangat membantu mempercepat proses pembayaran di loket.

Pantau Cuaca: Mengingat saat ini memasuki bulan Februari yang sering hujan, siapkan payung atau jas hujan jika antrean berada di area terbuka.

Layanan SIM Keliling ini adalah bentuk nyata pelayanan kepolisian yang lebih dekat dengan masyarakat Tasikmalaya. Dengan mengurus SIM tepat waktu, Anda telah berkontribusi dalam menjaga ketertiban dan keselamatan berlalu lintas.

Regan

Regan

variaenergi.com adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.

Rekomendasi

Berita Lainnya

Laporan PIHPS Rilis Harga Pangan Nasional Bawang Merah Dan Cabai Melonjak

Laporan PIHPS Rilis Harga Pangan Nasional Bawang Merah Dan Cabai Melonjak

Harga Pangan Maluku Utara PIHPS Cabai Rawit Merah Tetap Rp120.000 Per Kilogram

Harga Pangan Maluku Utara PIHPS Cabai Rawit Merah Tetap Rp120.000 Per Kilogram

Atto 3 Tembus 3.361 Unit BYD Dominasi Pasar Mobil Listrik Di Januari 2026

Atto 3 Tembus 3.361 Unit BYD Dominasi Pasar Mobil Listrik Di Januari 2026

Jadwal SIM Keliling Kota Bandung Hari Sabtu Empat Belas Februari

Jadwal SIM Keliling Kota Bandung Hari Sabtu Empat Belas Februari

WhatsApp Semakin Mirip Instagram Perubahan Baru Mulai Muncul Di Aplikasi Pesan

WhatsApp Semakin Mirip Instagram Perubahan Baru Mulai Muncul Di Aplikasi Pesan