Sabtu, 21 Februari 2026

Cara Cek Penerima PIP 2026 dan Jadwal Pencairan Terbaru Resmi Pemerintah

Cara Cek Penerima PIP 2026 dan Jadwal Pencairan Terbaru Resmi Pemerintah
Cara Cek Penerima PIP 2026 dan Jadwal Pencairan Terbaru Resmi Pemerintah

JAKARTA - Kabar baik bagi orang tua dan siswa dari keluarga kurang mampu, karena bantuan pendidikan kembali dipastikan berlanjut tahun ini. Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah memastikan Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2026 tetap berjalan sebagai bagian dari upaya mendukung akses pendidikan bagi siswa dari keluarga kurang mampu.

Program ini dirancang untuk menjaga keberlangsungan pendidikan anak-anak Indonesia di tengah tantangan ekonomi. Program ini bertujuan untuk mencegah anak putus sekolah dan mendorong mereka yang sempat berhenti belajar kembali bersekolah.

Keberlanjutan PIP 2026 menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam memperluas kesempatan belajar. Dukungan ini diharapkan mampu membantu siswa tetap fokus menempuh pendidikan tanpa terbebani biaya dasar sekolah.

Baca Juga

Harga Sembako Jogja 20 Februari 2026 Terbaru: Cabai Rawit Merah Tembus 100 Ribu per Kilogram

Siapa Saja Penerima PIP 2026?

PIP ditujukan bagi siswa usia 6–21 tahun yang terdaftar aktif di pendidikan formal. Mereka harus tercatat di SD, SMP, SMA/SMK/sederajat atau SLB serta memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan data kependudukan yang valid.

Prioritas diberikan kepada siswa yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Penerima yang memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) juga masuk dalam kelompok utama yang dipertimbangkan.

Selain itu, peserta Program Keluarga Harapan (PKH) atau pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) termasuk kategori prioritas. Kelompok ini dinilai membutuhkan dukungan biaya pendidikan secara berkelanjutan.

Siswa yatim atau piatu juga menjadi perhatian dalam program ini. Begitu pula korban bencana, anak putus sekolah yang ingin kembali belajar, hingga siswa dengan kondisi khusus seperti disabilitas atau orang tua yang terkena PHK.

Dengan cakupan tersebut, PIP 2026 diharapkan menjangkau siswa yang benar-benar membutuhkan bantuan. Pemerintah menekankan pentingnya data yang akurat agar penyaluran tepat sasaran.

Besaran Dana Bantuan PIP 2026

Dana bantuan PIP diberikan sesuai jenjang pendidikan yang ditempuh siswa. Bantuan ini dapat dimanfaatkan untuk membeli kebutuhan sekolah seperti buku, alat tulis, seragam, hingga biaya transportasi.

Untuk jenjang TK, estimasi bantuan sebesar Rp450.000 per tahun. Nominal yang sama juga berlaku untuk siswa SD/MI/Paket A, yakni Rp450.000 per tahun.

Sementara itu, siswa SMP/MTs/Paket B diperkirakan menerima Rp750.000 per tahun. Jumlah ini disesuaikan dengan kebutuhan pendidikan di tingkat menengah pertama.

Pada jenjang SMA/SMK/Paket C, bantuan diperkirakan mencapai Rp1.000.000 per tahun. Dalam beberapa kondisi tertentu, nominal pada jenjang ini bisa mencapai Rp1.800.000.

Meski estimasi nominal telah disebutkan, angka final masih menunggu pengumuman resmi dari Kemendikbudristek. Masyarakat diimbau memantau informasi terbaru agar tidak tertinggal pembaruan kebijakan.

Jadwal Pencairan Dana PIP 2026

Pencairan dana PIP dilakukan secara bertahap dalam tiga termin sepanjang tahun 2026. Skema ini diterapkan untuk memastikan proses distribusi berjalan tertib dan terkontrol.

Termin 1 berlangsung pada Februari–April 2026. Tahap ini diperuntukkan bagi siswa yang telah memiliki KIP dan datanya terverifikasi, serta siswa kelas akhir.

Termin 2 dijadwalkan pada Mei–September 2026. Tahap ini menyasar siswa yang diusulkan oleh dinas pendidikan serta yang baru melakukan aktivasi rekening setelah SK nominasi diterbitkan.

Termin 3 berlangsung pada Oktober–Desember 2026. Pencairan ini diperuntukkan bagi penyesuaian data dan penerima tambahan yang belum memperoleh bantuan sebelumnya.

Beberapa daerah memiliki jadwal pencairan Termin 1 yang lebih spesifik. Wilayah Jawa dan Sumatera dijadwalkan pada 3–10 Februari 2026.

Untuk Kalimantan, Sulawesi, dan Bali, pencairan dilakukan pada 11–20 Februari 2026. Sementara wilayah Indonesia Timur seperti Papua dan Nusa Tenggara Timur berlangsung pada 21 Februari–5 Maret 2026.

Cara Cek Status Penerima PIP 2026

Orang tua maupun siswa dapat melakukan pengecekan status penerima PIP secara daring. Portal resmi pengecekan kini telah dialihkan ke alamat baru, yaitu pip.kemendikdasmen.go.id.

Langkah pertama adalah membuka alamat pip.kemendikdasmen.go.id melalui peramban. Setelah itu, temukan kolom bertuliskan “Cari Penerima PIP”.

Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada kolom yang tersedia. Lengkapi dengan mengisi captcha sederhana sebagai verifikasi keamanan.

Klik tombol “Cek Penerima PIP” untuk melihat hasilnya. Sistem akan menampilkan apakah siswa terdaftar sebagai penerima bantuan atau tidak.

Status yang mungkin muncul antara lain SK Nominasi. Artinya siswa telah menjadi calon penerima, tetapi rekening SimPel belum aktif.

Status lain adalah SK Pemberian. Ini menandakan dana sudah ditetapkan dan/atau telah disalurkan ke rekening SimPel siswa.

Prosedur Pencairan dan Rekening

Dana bantuan PIP disalurkan melalui rekening Simpanan Pelajar (SimPel). Rekening ini dibuka di bank penyalur resmi yang telah ditunjuk.

Bank BRI menjadi penyalur untuk jenjang SD dan SMP. Untuk jenjang SMA dan SMK, penyaluran dilakukan melalui Bank BNI.

Khusus wilayah Aceh, penyaluran dilakukan melalui Bank Syariah Indonesia (BSI). Setiap penerima wajib mengaktifkan rekening SimPel agar dana dapat dicairkan.

Setelah status berubah menjadi SK Pemberian dan dana masuk ke rekening, pencairan dapat dilakukan. Penarikan tunai disarankan melalui teller bank dengan membawa buku tabungan dan KTP orang tua sebagai identitas.

Pendaftaran PIP 2026 Melalui Sekolah

Pendaftaran PIP 2026 tidak dilakukan secara mandiri melalui sistem online. Proses pendataan dilakukan melalui sekolah dengan sistem Dapodik.

Orang tua dapat berkoordinasi dengan pihak sekolah agar data anak tercantum dalam sistem. Dokumen seperti fotokopi Kartu Keluarga, KTP orang tua, dan Surat Keterangan Tidak Mampu mungkin diperlukan dalam proses ini.

Dengan memahami mekanisme penerimaan, pencairan, dan pengecekan status, orang tua dapat memastikan hak anak terpenuhi. Program Indonesia Pintar 2026 diharapkan kembali menjadi penopang pendidikan bagi jutaan siswa di seluruh Indonesia.

Nathasya Zallianty

Nathasya Zallianty

variaenergi.com adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.

Rekomendasi

Berita Lainnya

Kilau Emas Antam Kian Menyala Dengan Kenaikan 28 Ribu Rupiah Hari Ini

Kilau Emas Antam Kian Menyala Dengan Kenaikan 28 Ribu Rupiah Hari Ini

Proyeksi Pergerakan IHSG Hari Ini Jumat 20 Februari 2026 Beserta Rekomendasi Saham Pilihan

Proyeksi Pergerakan IHSG Hari Ini Jumat 20 Februari 2026 Beserta Rekomendasi Saham Pilihan

IHSG Berpotensi Menuju Level Psikologis 8.500 Simak Deretan Saham Unggulan Analis Hari Ini

IHSG Berpotensi Menuju Level Psikologis 8.500 Simak Deretan Saham Unggulan Analis Hari Ini

Langkah Strategis BEI Perkuat Likuiditas Pasar Modal Melalui Reformasi Aturan Free Float 15 Persen

Langkah Strategis BEI Perkuat Likuiditas Pasar Modal Melalui Reformasi Aturan Free Float 15 Persen

Sinergi DSLNG Dan Petani Honbola Bangkitkan Optimisme Budidaya Jagung Berkelanjutan

Sinergi DSLNG Dan Petani Honbola Bangkitkan Optimisme Budidaya Jagung Berkelanjutan