Selasa, 24 Februari 2026

OJK Perketat Aturan Saham Gorengan dan Peran Influencer Demi Perlindungan Investor Ritel

OJK Perketat Aturan Saham Gorengan dan Peran Influencer Demi Perlindungan Investor Ritel
OJK Perketat Aturan Saham Gorengan dan Peran Influencer Demi Perlindungan Investor Ritel

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mulai menyiapkan aturan lebih tegas terkait saham gorengan yang melibatkan influencer. Rancangan Peraturan OJK (RPOJK) tengah disusun untuk mengatur aktivitas di industri keuangan digital agar lebih transparan dan aman bagi investor.

Pjs Ketua sekaligus Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menegaskan bahwa aturan ini menyoroti perkataan atau rekomendasi investasi yang berpotensi merugikan. Aturan ini tidak menargetkan individu, melainkan fokus pada aktivitas promosi yang dapat memengaruhi pasar.

Sanksi dan Mekanisme Pengawasan

Baca Juga

Harga Emas Antam Hari Ini 24 Februari 2026 Naik Rp40000

Dalam RPOJK, pihak yang merekomendasikan instrumen investasi hingga menimbulkan kerugian dapat dikenai sanksi. Selama ini, UU Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal belum secara rinci mengatur perilaku di ranah digital sehingga perlu regulasi tambahan.

Pjs Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, menyebut POJK ditargetkan rampung pada semester I 2026. Saat resmi diundangkan, OJK memiliki kewenangan menegakkan sanksi administratif hingga proses penyelidikan pidana bila diperlukan.

Kasus Saham Gorengan yang Sedang Ditangani

OJK saat ini tengah memeriksa 32 kasus terkait praktik saham gorengan yang berbeda-beda. Pihak yang diperiksa meliputi korporasi, perorangan, dan influencer dengan potensi pelanggaran UU Pasar Modal dan UU P2SK.

Kasus tersebut mencakup penyampaian informasi tidak benar, manipulasi harga, serta penciptaan perdagangan yang tidak wajar. Proses penanganan dilakukan bertahap mulai dari sanksi administratif, pencabutan izin, hingga penyelidikan unsur pidana jika ditemukan bukti cukup.

Peran Influencer dan Tantangan Pengawasan Digital

Kasus influencer berinisial BVN menjadi contoh nyata hukuman denda Rp5,25 miliar karena melakukan manipulasi saham. Saham yang terlibat termasuk PT Agro Yasa Lestari Tbk (AYLS), PT MD Pictures Tbk (FILM), dan PT Bintang Samudera Mandiri Lines Tbk (BSML).

Menurut Kepala Riset Praus Capital, Marolop Alfred Nainggolan, praktik “menggoreng saham” sudah ada sebelum era media sosial. Peran influencer hanya memperluas promosi sehingga pengawasan digital menjadi krusial agar edukasi tidak berubah menjadi manipulasi.

Standar Etika dan Perlindungan Investor

Pengamat Pasar Modal Reydi Octa menekankan perlunya standar etika, transparansi posisi, dan disclosure konflik kepentingan bagi influencer. Tujuannya bukan membatasi edukasi, tetapi mencegah manipulasi yang merugikan investor ritel.

Hendra Wardana, Founder Republik Investor, menyebutkan setiap rekomendasi aktif harus berada di bawah pengawasan dan lisensi resmi. Jika rekomendasi sudah mengarah ke ajakan transaksi, influencer wajib memiliki batasan tegas sesuai kerangka regulasi OJK.

Tips Investor Menghindari Saham Gorengan

Investor ritel sebaiknya memeriksa fundamental, likuiditas, dan free float saham sebelum membeli. Jangan tergiur konten viral atau FOMO tanpa mengecek laporan keuangan dan keterbukaan informasi emiten.

Hendra menambahkan pentingnya memeriksa rekam jejak influencer dan karakter saham yang dipromosikan. Saham gorengan biasanya bersifat sementara, dengan free float kecil, kepemilikan terkonsentrasi, dan volatilitas ekstrem sehingga ritel sangat rentan.

Penguatan Literasi dan Monitoring Digital

OJK berencana memperkuat monitoring di media sosial dan mewajibkan disclosure kepemilikan saham bagi pihak yang memberikan rekomendasi. Literasi investor menjadi kunci agar masyarakat mampu membedakan edukasi dari promosi yang menyesatkan.

Alfred menekankan bahwa investor perlu menilai rasionalitas harga saham berdasarkan data fundamental. Kombinasi pengawasan digital, literasi investor, dan transparansi informasi diyakini akan menekan praktik manipulasi dan memperkuat pasar modal.

Nathasya Zallianty

Nathasya Zallianty

variaenergi.com adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.

Rekomendasi

Berita Lainnya

Harga Perhiasan Perak Hari Ini 24 Februari 2026 Stabil Rp43538

Harga Perhiasan Perak Hari Ini 24 Februari 2026 Stabil Rp43538

Harga Perak Antam Hari Ini Naik Ke Rp54.950 Per Gram

Harga Perak Antam Hari Ini Naik Ke Rp54.950 Per Gram

Rekomendasi Saham Hari Ini Saat IHSG Dibuka Menguat Pagi

Rekomendasi Saham Hari Ini Saat IHSG Dibuka Menguat Pagi

IHSG Melemah Ke Level 8.374 Tertekan Saham Unggulan Hari Ini

IHSG Melemah Ke Level 8.374 Tertekan Saham Unggulan Hari Ini

IHSG Berpotensi Menguat Lagi Analis Rekomendasikan 4 Saham Pilihan

IHSG Berpotensi Menguat Lagi Analis Rekomendasikan 4 Saham Pilihan