Kamis, 26 Februari 2026

Pemerintah Pastikan Bonus Hari Raya 2026 untuk Ojol dan Kurir Online Lebih Adil dan Transparan

Pemerintah Pastikan Bonus Hari Raya 2026 untuk Ojol dan Kurir Online Lebih Adil dan Transparan
Pemerintah Pastikan Bonus Hari Raya 2026 untuk Ojol dan Kurir Online Lebih Adil dan Transparan

JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan Yassierli memastikan Bonus Hari Raya (BHR) bagi pengemudi ojek online (ojol) dan kurir online akan kembali diberikan pada tahun 2026. Kepastian ini disampaikan setelah Kemnaker melakukan komunikasi langsung dengan perusahaan aplikasi penyedia layanan transportasi dan logistik digital.

"Kita sudah lakukan diskusi, alhamdulillah respon mereka baik dan mereka komitmen," ujar Yassierli di kantornya, Rabu, 25 Februari 2026. Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah menjaga perlindungan pekerja platform menjelang Ramadan dan Idulfitri 2026.

BHR menjadi perhatian khusus karena pekerja platform seringkali tidak memiliki kepastian hak keuangan yang sama dengan pekerja formal. Pemerintah berupaya memberikan perlindungan agar kesejahteraan mereka lebih terjamin.

Baca Juga

Dinamika Harga BBM 26 Februari 2026 Dan Kelangkaan Shell V Power

Regulasi dan Payung Hukum BHR

Yassierli menyebut saat ini Kemnaker tengah berkoordinasi dengan Kementerian Sekretariat Negara untuk menyusun payung hukum pemberian BHR. Namun, bentuk regulasi resmi belum dirinci dan akan diumumkan bersamaan dengan regulasi terkait Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pekerja formal.

"Tapi kemungkinan ada THR, dan kita berharap nilainya lebih baik," ungkap Yassierli. Regulasi ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum dan transparansi dalam proses penyaluran BHR bagi pekerja platform.

Koordinasi ini menjadi langkah penting agar BHR bagi pekerja digital memiliki mekanisme jelas dan tidak menimbulkan sengketa di lapangan. Dengan payung hukum, perusahaan aplikasi dapat menyalurkan BHR secara terstruktur dan tepat sasaran.

Aspirasi dan Harapan Pekerja Platform

Sebelumnya, Yassierli menerima audiensi Aliansi Forum Rembug Pekerja Platform yang terdiri dari pengemudi ojol dan kurir online di Kantor Kemnaker, Jakarta, Rabu, 11 Februari 2026. Dalam pertemuan itu, para pekerja menyampaikan tiga aspirasi utama terkait keadilan dan transparansi dalam ekosistem kerja platform.

Pertama, mereka berharap BHR dihitung berdasarkan pendapatan selama satu tahun terakhir. Pekerja juga meminta agar nominal BHR lebih besar serta menjangkau lebih banyak penerima.

Kedua, pekerja ingin adanya kejelasan mekanisme penyaluran BHR melalui sistem digital yang transparan. Hal ini diharapkan dapat meminimalkan kesalahan pembayaran dan memastikan semua penerima sesuai data resmi.

Ketiga, pekerja berharap pemerintah memfasilitasi dialog berkala dengan perusahaan platform untuk meninjau dan menyesuaikan kebijakan BHR. Dengan demikian, permasalahan dan masukan pekerja dapat langsung ditindaklanjuti tanpa menimbulkan konflik.

Upaya Pemerintah dalam Menjaga Kesejahteraan

Yassierli menekankan bahwa pemberian BHR bagi pekerja platform merupakan bentuk perlindungan sosial yang setara dengan pekerja formal. Langkah ini sejalan dengan upaya pemerintah menciptakan ekosistem kerja digital yang adil dan berkelanjutan.

“Para pekerja juga berharap BHR secara nominal lebih besar serta menjangkau penerima yang lebih luas,” kata Yassierli. Dengan dukungan regulasi dan mekanisme yang jelas, pemerintah berharap kesejahteraan pekerja platform meningkat dan meminimalkan kesenjangan dengan pekerja formal.

Selain itu, pemerintah terus memantau implementasi BHR agar tepat waktu, akurat, dan sesuai dengan aspirasi pekerja. Sinergi antara Kemnaker, perusahaan platform, dan pekerja menjadi kunci keberhasilan program ini.

Upaya ini juga membuka peluang bagi pekerja digital untuk merencanakan keuangan menjelang Idulfitri 2026. Kepastian BHR diharapkan mendorong stabilitas ekonomi pekerja platform dan meningkatkan kepercayaan mereka terhadap regulasi pemerintah.

Program ini menjadi bukti komitmen pemerintah dalam menyejahterakan seluruh pekerja, termasuk yang berada di sektor ekonomi digital. Implementasi yang transparan akan memastikan hak pekerja terpenuhi sekaligus mendorong pertumbuhan industri platform yang sehat.

Nathasya Zallianty

Nathasya Zallianty

variaenergi.com adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.

Rekomendasi

Berita Lainnya

Presiden Prabowo Bertemu Raja Abdullah II Bahas Situasi Palestina Gaza

Presiden Prabowo Bertemu Raja Abdullah II Bahas Situasi Palestina Gaza

Presiden Prabowo Tiba di Abu Dhabi Siap Bertemu Presiden MBZ

Presiden Prabowo Tiba di Abu Dhabi Siap Bertemu Presiden MBZ

XPeng Gandeng Volkswagen Kembangkan AI Mengemudi Pintar Mobil Listrik Global

XPeng Gandeng Volkswagen Kembangkan AI Mengemudi Pintar Mobil Listrik Global

Strategi Mudik Lebaran 2026 Pakai Mobil Listrik Lebih Aman Efisien

Strategi Mudik Lebaran 2026 Pakai Mobil Listrik Lebih Aman Efisien

Kia Bangkit di IIMS 2026, Optimistis Kuasai Pasar Otomotif Indonesia

Kia Bangkit di IIMS 2026, Optimistis Kuasai Pasar Otomotif Indonesia