Menaker Tegaskan Revisi UU K3 Menjadi Prioritas Strategis Demi Perlindungan Pekerja di Indonesia
- Kamis, 26 Februari 2026
JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mendorong revisi Undang-undang No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja agar masuk prioritas pembahasan di DPR RI pada 2026. Menaker Yassierli menjelaskan koordinasi telah dilakukan dengan Kementerian Hukum agar proses revisi dapat disegerakan demi memperbaiki ekosistem K3 nasional.
“Kita harus push DPR untuk menjadikan revisi UU No. 1/1970 sebagai prioritas. Ini adalah milestone penting untuk perbaikan K3 di Indonesia,” ujar Yassierli saat membuka Pelatihan Ahli K3 Umum Gratis di Jakarta Selatan, Rabu, 25 Februari 2026.
Upaya ini menegaskan komitmen pemerintah dalam memastikan perlindungan keselamatan pekerja di semua sektor industri. Revisi UU K3 diharapkan menyesuaikan regulasi dengan kondisi modern dan standar keselamatan internasional.
Baca JugaDinamika Harga BBM 26 Februari 2026 Dan Kelangkaan Shell V Power
Peran Serikat Buruh dalam Mendorong Keselamatan Kerja
Selain dorongan regulasi, Kemnaker mulai melibatkan serikat buruh untuk memperluas kampanye K3 di tingkat nasional. Yassierli menilai serikat buruh dapat menjadi elemen penting dalam meningkatkan produktivitas dan memperkuat hubungan industrial.
“Saya optimistis melihat heroiknya mereka memperjuangkan upah, dan saya berharap serikat buruh heroik juga dalam memperjuangkan terkait K3 di Indonesia,” tambah Yassierli. Partisipasi aktif serikat buruh diharapkan memicu budaya keselamatan kerja yang lebih kuat di perusahaan-perusahaan.
Kolaborasi antara pemerintah, industri, dan serikat buruh diyakini mampu menekan risiko kecelakaan kerja secara signifikan. Dengan peran serikat buruh, program K3 dapat diterapkan lebih efektif dan menyeluruh di lapangan.
Perluasan Pembinaan dan Sertifikasi K3
Kemnaker terus memperluas program pembinaan dan sertifikasi K3 di berbagai sektor industri. Harapannya, para pekerja dan manajemen perusahaan memiliki pemahaman yang lebih baik mengenai standar keselamatan kerja.
Selain itu, program ini juga bertujuan menjamin keselamatan pekerja secara lebih transparan. Implementasi sertifikasi K3 diharapkan menjadi bukti bahwa perusahaan serius mematuhi regulasi keselamatan kerja.
Pemerintah menargetkan peningkatan jumlah tenaga ahli K3 bersertifikasi di seluruh Indonesia. Dengan begitu, pengawasan dan penerapan standar keselamatan kerja dapat berjalan lebih profesional.
Urgensi Revisi UU K3 Menurut DPR RI
Beberapa anggota DPR RI menilai UU No. 1/1970 sudah tidak relevan dengan kondisi industri modern. Obon Tabroni dari Komisi IX DPR menekankan bahwa mekanisme sanksi pelanggaran dan pengawasan K3 harus diperbarui mengikuti perkembangan zaman.
“Perusahaan yang tidak menerapkan norma K3 dendanya hanya sekitar Rp200 ribu. Ini jelas tidak masuk akal di era sekarang,” ujar Obon pada Agustus 2025. Pembaruan UU K3 diharapkan menyesuaikan denda dan sanksi agar efektif mendorong perusahaan patuh terhadap regulasi.
Revisi UU K3 juga dianggap penting untuk melindungi pekerja dari risiko kecelakaan dan penyakit akibat kerja. Dengan regulasi yang lebih kuat, keselamatan kerja menjadi prioritas utama di seluruh sektor industri nasional.
Kemnaker menekankan bahwa revisi UU K3 tidak hanya soal penegakan hukum, tetapi juga membangun budaya keselamatan kerja. Hal ini menjadi bagian dari strategi nasional untuk meningkatkan produktivitas dan kualitas tenaga kerja Indonesia.
Implementasi regulasi yang diperbarui diharapkan dapat menyeimbangkan kepentingan pekerja dan perusahaan. Dengan UU K3 yang lebih modern, perusahaan dapat beroperasi dengan aman, sementara pekerja memperoleh perlindungan maksimal.
Nathasya Zallianty
variaenergi.com adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
102 Ribu Tiket Kereta Api Lebaran 2026 Tersedia, Cek Jadwal Keberangkatan Sekarang
- Kamis, 26 Februari 2026
Presiden Prabowo Bertemu Raja Abdullah II Bahas Situasi Palestina Gaza
- Kamis, 26 Februari 2026
XPeng Gandeng Volkswagen Kembangkan AI Mengemudi Pintar Mobil Listrik Global
- Kamis, 26 Februari 2026
Berita Lainnya
Presiden Prabowo Bertemu Raja Abdullah II Bahas Situasi Palestina Gaza
- Kamis, 26 Februari 2026
XPeng Gandeng Volkswagen Kembangkan AI Mengemudi Pintar Mobil Listrik Global
- Kamis, 26 Februari 2026
Kia Bangkit di IIMS 2026, Optimistis Kuasai Pasar Otomotif Indonesia
- Kamis, 26 Februari 2026








