Data JPPI: Sekolah Jadi Episentrum Kasus Kekerasan

DA
David Ilham

Editor: Yoga Susyla Utama

Senin, 18 Mei 2026
Data JPPI: Sekolah Jadi Episentrum Kasus Kekerasan
ILUSTRASI Sekolah Jadi Kasus Kekerasan (FOTO: NET)

JAKARTA - Pihak kepolisian tengah melakukan penyelidikan mendalam terkait dugaan tindakan manipulasi psikologis terhadap anak atau child grooming yang diduga dilakukan oleh seorang kepala sekolah berinisial AMA terhadap siswinya di sebuah SMK di daerah Tangerang Selatan.

Menyikapi fenomena ini, Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) menilai bahwa child grooming merupakan persoalan lama yang terus berulang dalam ranah pelecehan di lembaga pendidikan.

"Sebenarnya sudah lama terjadi secara konvensional di lingkungan sekolah. Pelaku memanfaatkan relasi kuasa, baik sebagai guru, staf, atau senior, untuk memberikan perhatian khusus, hadiah, atau fasilitas nilai kepada korban agar korban merasa 'istimewa' dan tidak berdaya untuk menolak ketika eksploitasi terjadi," kata Koordinator Nasional JPPI, Ubaid Matraji, saat dihubungi, Senin (18/5/2026).

Ubaid berpendapat bahwa maraknya pengungkapan kasus belakangan ini terjadi seiring dengan meningkatnya kesadaran masyarakat serta keberanian para korban. Kehadiran posko-posko pengaduan dan gerakan menyuarakan kebenaran dipandang menjadi faktor utama yang mendorong kasus-kasus tersebut mulai terkuak ke permukaan.

"Di sekolah, modus ini sangat berbahaya karena sering kali bersembunyi di balik kedok 'kedekatan akademis' atau 'bimbingan prestasi'. Pelaku sengaja mengaburkan batasan profesional antara guru dan murid," ujar Ubaid.

Berdasarkan catatan yang dihimpun oleh JPPI, angka kekerasan dan pelecehan seksual di lembaga sekolah sepanjang tahun ini berada di tingkat yang sangat mengkhawatirkan. Angka tersebut bahkan melampaui statistik kasus yang dilaporkan di ranah perguruan tinggi.

Merujuk data pemantauan JPPI dari bulan Januari sampai Maret 2026, tercatat ada 233 kasus kekerasan di dunia pendidikan. Ubaid menegaskan bahwa data statistik ini menjadi bukti nyata bahwa kekerasan bukan lagi sekadar insiden kebetulan, melainkan sudah menjadi masalah sistemik yang terjadi berulang kali secara luas.

Data JPPI memaparkan bahwa tingkat kekerasan di sekolah menempati posisi paling tinggi dengan angka mencapai 71 persen. Persentase tersebut diikuti oleh perguruan tinggi sebesar 11 persen, lingkungan pesantren 9 persen, lembaga pendidikan non-formal 6 persen, dan madrasah sebesar 3 persen.

"Dominasi jenjang sekolah yang mencapai 71 persen menunjukkan bahwa ruang pendidikan dasar dan menengah telah menjadi episentrum kekerasan. Sementara itu, jika digabungkan, pendidikan berbasis agama (pesantren dan madrasah) menyumbang 12 persen, yang menunjukkan bahwa tidak ada satu pun ekosistem pendidikan yang benar-benar aman dari kekerasan," papar Ubaid.

Hasil temuan JPPI juga mengelompokkan jenis kekerasan yang paling mendominasi, di mana kekerasan seksual menempati angka 46 persen, kekerasan fisik 34 persen, perundungan (bullying) 19 persen, kebijakan diskriminatif bermuatan kekerasan 6 persen, serta kekerasan psikis sebanyak 2 persen.

"Hampir separuh kasus adalah kekerasan seksual. Ini menandakan kegagalan serius dalam melindungi peserta didik dari kejahatan paling mendasar terhadap tubuh dan martabat manusia. Jika digabungkan, tiga jenis kekerasan utama (seksual, fisik, dan bullying) menyumbang sekitar 89 persen dari seluruh kasus," jelas Ubaid.

Apabila melihat dari latar belakang para pelaku, Ubaid menerangkan bahwa figur pendidik dan tenaga kependidikan menjadi yang terbanyak dengan persentase 33 persen. Posisi berikutnya ditempati oleh sesama siswa sebesar 30 persen, masyarakat dewasa 24 persen, dan kategori lainnya mencapai 13 persen.

"Data ini menunjukkan fakta yang sangat memprihatinkan: pelaku terbesar justru berasal dari dalam sistem pendidikan itu sendiri. Jika digabungkan antara guru, dosen, tenaga kependidikan, dan siswa, maka lebih dari 63 persen pelaku berasal dari lingkungan internal lembaga pendidikan," kata Ubaid.

Aparat berwajib sedang mendalami adanya dugaan praktik child grooming atau manipulasi psikologis anak oleh oknum kepala sekolah berinisial AMA terhadap siswi di sebuah SMK swasta di wilayah Pamulang, Tangerang Selatan (Tangsel). Oknum kepala sekolah AMA selaku terduga pelaku saat ini pun sudah dimintai keterangan oleh polisi.

"Di tengah kami lakukan penyelidikan ke sekolahan, kami dapati informasi bahwa Saudara AMA tiba di Polres Tangerang Selatan untuk mengkonsultasikan berita yang sedang beredar di media sosial. Kemudian unit PPA langsung mengambil keterangan yang bersangkutan hingga kurang lebih pukul 23.00 WIB malam," ujar Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Wira Graha Setiawan saat dikonfirmasi, Sabtu (16/5).

Wira mengonfirmasi bahwa pihak korban hingga saat ini belum membuat laporan polisi (LP) secara resmi. Hasil pemeriksaan awal terhadap AMA juga masih belum bisa dibagikan kepada publik lantaran proses penyelidikan yang terus bergulir.

Lebih lanjut, Wira menegaskan bahwa pihak Polres Tangsel tidak akan memfasilitasi maupun mengawal jalannya upaya perdamaian atau mediasi dalam bentuk apa pun dalam penanganan kasus ini. Pihaknya menyatakan fokus utama saat ini adalah menghimpun fakta-fakta lapangan guna mengungkap kebenaran materiil dari isu yang berkembang.

"Saya tegaskan dari Polres Tangerang Selatan tidak melakukan mediasi apapun ataupun mengawal untuk proses mediasi. Kami di posisi untuk memfaktakan terlebih dahulu informasi yang beredar di tengah masyarakat dalam proses penyelidikan," tuturnya.

Berita Terkait

Lihat Semua

Berita Lainnya

Lihat Semua