Kemenperin Dorong Verifikasi Emisi Karbon demi Industri Hijau
JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) kian gencar memaksimalkan layanan verifikasi emisi karbon guna mengakselerasi peralihan menuju industri hijau sekaligus menyokong target net zero emission (NZE) nasional.
Tindakan itu direalisasikan lewat penguatan pengukuran, pelaporan, serta verifikasi emisi gas rumah kaca (GRK) yang terstandar bagi industri manufaktur di dalam negeri.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menggarisbawahi krusialnya komitmen dari para pelaku industri untuk menerapkan tata kelola emisi yang akuntabel selaras dengan standar internasional.
"Verifikasi emisi GRK merupakan bagian penting dalam membangun industri nasional yang berdaya saing global, berkelanjutan, serta adaptif terhadap tuntutan pasar internasional. Langkah ini juga sejalan dengan komitmen Indonesia dalam mencapai target net zero emission dan penguatan daya saing industri nasional di pasar global," ujar Menperin Agus.
Di dalam skema itu, Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) yang berada di bawah naungan Kemenperin terus memaksimalkan layanan validasi maupun verifikasi emisi GRK.
Kepala BSKJI, Emmy Suryandari, mengutarakan bahwa eksistensi lembaga verifikasi yang mandiri bernilai sangat krusial demi keberhasilan dekarbonisasi industri.
"BSKJI terus memperkuat infrastruktur standardisasi dan jasa industri, termasuk melalui pengembangan lembaga validasi dan verifikasi GRK yang kompeten, independen, dan terakreditasi. Kehadiran lembaga yang kredibel sangat penting untuk mendukung industri dalam menjalankan agenda dekarbonisasi dan memenuhi berbagai tuntutan regulasi global," kata Emmy.
Fokus mendalam ini ditunjukkan oleh Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Agro (BBSPJIA) yang sudah mematangkan sistem manajemen berlandaskan standar SNI ISO/IEC 17029:2019 semenjak tahun 2024.
Pencapaian itu membuahkan hasil berupa akreditasi dari Komite Akreditasi Nasional (KAN) lewat nomor LVV-025-IDN.
Sebagai tindakan konkret, BBSPJIA telah memberikan Sertifikat Pernyataan Verifikasi Emisi GRK kepada PT Lami Packaging Indonesia sebagai wujud sokongan bagi tata kelola emisi karbon yang lebih optimal di bidang manufaktur.