Israel Cabut Wewenang Palestina Atas Masjid Ibrahimi
PALESTINA - Menteri Keuangan Israel, Bezalel Smotrich, secara resmi menghapus hak kelola Palestina terhadap situs Gua Para Leluhur, atau yang familier bagi umat Muslim sebagai Masjid Ibrahimi, di Tepi Barat.
Langkah pengalihan kendali situs tersebut ke tangan komite Israel langsung memantik protes keras dari pihak Otoritas Palestina.
Smotrich mengumumkan lewat saluran Telegram pribadinya pada Rabu (17/6/2026) bahwa situs bersejarah itu tidak lagi berada di bawah pengawasan otoritas kota Hebron, Tepi Barat.
"Arti dari keputusan ini adalah bahwa banyak wewenang yang sebelumnya diberikan di Hebron dan di situs-situs suci -- termasuk fondasi keberadaan kami, Gua Para Leluhur -- tidak lagi berada di bawah kendali Pemerintah Kota Hebron," kata Smotrich.
Pernyataan itu diutarakan oleh Smotrich sewaktu menghadiri acara peletakan batu pertama untuk proyek pemukiman baru Israel di wilayah dekat Hebron.
"Ini jauh lebih dari sekadar langkah perencanaan, ini adalah langkah... kedaulatan praktis, pemerintahan," tambah Smotrich.
Hebron sendiri berstatus sebagai kota terbesar di Tepi Barat, sebuah wilayah milik Palestina yang telah diokupasi oleh Israel sejak tahun 1967.
Gua Para Leluhur berada di kawasan sektor H2, sebuah zona yang dikuasai Israel dan menjadi tempat tinggal bagi sekira 40.000 warga Palestina serta 200 keluarga pemukim Yahudi.
Area suci ini dihormati oleh umat Yahudi, Muslim, maupun Kristen lantaran dipercaya sebagai lokasi pemakaman Nabi Ibrahim beserta para leluhur Alkitabiah lainnya.
Berdasarkan Protokol 1997, pengelolaan kompleks suci tersebut sedianya diserahkan kepada pihak Palestina, tetapi para pejabat lokal menilai kesepakatan itu terus dikikis secara perlahan oleh Israel.
"Yang dilakukan Smotrich adalah dia mengendalikan Dewan Perencanaan Tinggi, yang mengadakan pertemuan Rabu lalu di mana mereka memutuskan bahwa tanggung jawab di Hebron ini akan beralih dari kotamadya Palestina Hebron ke Israel," ujar Yonatan Mizrahi, direktur Peace Now, sebuah organisasi pengawas pemukiman Israel.