Kurangi Impor, Pabrik LPG Terbesar Jabar Siap Beroperasi
JAWA BARAT - Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Djoko Siswanto menyampaikan kabar positif mengenai volume produksi LPG di tanah air.
Ia membeberkan kemajuan penting terkait proyek pembangunan fasilitas produksi LPG paling besar di wilayah Jawa Barat yang saat ini sudah selesai dibangun dan tengah berada dalam fase akhir komisioning pada Minggu (21/6/2026).
Fasilitas produksi yang bernilai strategis tersebut, menurut Djoko, menggunakan suplai gas mencapai 40 MMSCFD yang bersumber dari area offshore Pertamina ONWJ, yang memiliki kadar propana (C3) sebanyak 8 persen serta butana (C4) sebanyak 2 persen.
Ke depannya, fasilitas ini diproyeksikan dapat menghasilkan LPG dengan kapasitas berkisar antara 170 hingga 190 metrik ton setiap harinya.
Hasil produksinya tidak terbatas pada LPG saja, melainkan juga menghasilkan kondensat dalam volume 350 barel minyak per hari (BOPD).
Apabila dilakukan konversi, sumbangsih tersebut nilainya sebanding dengan tambahan volume lifting minyak bumi di atas 2.000 BOPD.
“Ini menjadi kabar baik bagi upaya memperkuat ketahanan energi nasional sekaligus mengurangi ketergantungan impor LPG,” ujar Djoko.
Sebagai informasi, fasilitas pengolahan ini didirikan melalui kerja sama sinergis antara PT Energi Nusantara Perkasa (ENP) dengan PT Sumber Aneka Gas (SAG), yang menerapkan sistem teknologi dari Jerman lewat integrasi 2-stage refrigerator serta turbo expander.
Penerapan teknologi modern tersebut membuat pemrosesan zat C3 dan C4 mengalir sangat optimal hingga menyentuh angka 99 persen untuk dijadikan LPG.
Untuk saat ini, proses komisioning tengah dipacu pengerjaannya agar cepat selesai.
Di waktu yang bersamaan, tim di lapangan juga sedang menyelesaikan tahapan Non-Destructive Test (NDT) untuk jalur pipa pengalir LPG, kondensat, beserta lean gas.
Begitu proses NDT tersebut rampung, langkah selanjutnya yang akan ditempuh ialah pengujian hydrotest yang menurut rencana dilakukan pada hari Senin.
Apabila tiap-tiap tahapan tersebut dapat terlaksana tanpa kendala, maka surat izin operasional permanen yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi diproyeksikan keluar pada hari Kamis, sehingga aktivitas lifting pertama kali sekaligus komersialisasi LPG dapat diawali pada hari Jumat.
Hal yang tidak kalah berbobot, lean gas yang diperoleh dari hasil sisa pemrosesan tersebut tidak dibuang begitu saja tanpa manfaat.
Gas sisa tersebut nantinya bakal disalurkan guna dimanfaatkan menjadi bahan baku produksi bagi Pupuk Kujang, sehingga mampu memberikan dampak positif berupa nilai tambah bagi sektor industri pupuk di dalam negeri.
Melalui mulai beroperasinya infrastruktur baru ini, negara diprediksi dapat memangkas kuota impor komoditas LPG, mengokohkan ketersediaan cadangan energi di dalam negeri, serta memastikan pasokan kebutuhan LPG untuk masyarakat luas tetap berada dalam kondisi aman.
Jika seluruh rangkaian proses dapat terealisasi tepat waktu sesuai rencana, fasilitas ini bakal tercatat sebagai salah satu pencapaian krusial dalam memperkuat rantai hilirisasi sektor gas nasional sekaligus menjadi bukti nyata bahwa sinergi antara SKK Migas, Pertamina, beserta pihak swasta mampu memicu kenaikan angka lifting migas di Indonesia.