Papua Pegunungan Jadi Pilar Utama Penyerapan Karbon Nasional
WAMENA - Kementerian Kehutanan meminta Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan meningkatkan inisiatif penanaman pohon sebagai taktik utama dalam menjaga kelestarian hutan serta menyukseskan target emisi nol bersih 2030.
Dalam kunjungan kerja ke sana, Dewan Penasihat Ahli Indonesia’s FOLU Net Sink 2030 Kemenhut, Ruanda Agung Sigardiman, memberikan bibit pohon secara simbolis kepada Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kehutanan, dan Pertanahan Papua Pegunungan, Lince Kogoya.
Upaya ini merupakan langkah terstruktur guna memulihkan area hutan yang menyusut akibat perluasan area pemukiman dan pembangunan infrastruktur kantor.
Ruanda menekankan bahwa hutan di Papua Pegunungan bukan sekadar aset alam, melainkan benteng pertahanan terakhir bagi cadangan karbon Indonesia.
Dengan tutupan hutan yang masih di atas 70 persen, wilayah ini menjadi penyimpan karbon terbesar nasional, kontras dengan Pulau Jawa yang hanya memiliki 18 persen, atau wilayah Sumatera dan Kalimantan yang mengalami degradasi akibat eksploitasi serta kebakaran.
“Papua adalah harapan terakhir kami untuk menjaga keseimbangan iklim nasional,” ujar Ruanda. “Kalau hutan di sini rusak, maka seluruh upaya penurunan emisi di pulau-pulau lain akan sia-sia.”
Program FOLU Net Sink 2030 dari Kemenhut bertujuan memperluas tutupan hutan lewat reboisasi, pemulihan lahan, dan pemberdayaan masyarakat adat.
Di Papua Pegunungan, pendekatan ini dilakukan dengan kearifan lokal yang melibatkan komunitas adat sebagai pelindung hutan dan aktor utama penanaman.
Gubernur Papua Pegunungan, John Tabo, mengakui adanya kendala besar terkait konversi hutan menjadi pemukiman dan jalan.
Meski demikian, ia menegaskan dedikasi pemerintah daerah dalam memulihkan fungsi ekologis hutan sekaligus menjamin hak masyarakat adat atas tanah ulayat.
Berkat hutan tropis yang terjaga, Papua Pegunungan tidak hanya menjadi habitat keanekaragaman hayati, tetapi juga berfungsi sebagai penyangga iklim dunia.
Kemenhut kini berupaya mengubah paradigma dari memandang hutan sebagai bahan baku menjadi aset strategis nasional yang harus dilindungi demi masa depan.