Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Apresiasi Peluncuran Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara untuk Penguatan Investasi Nasional dan Ekonomi Berkelanjutan
- Selasa, 25 Februari 2025
_apresiasi_peluncuran_badan_pengelola_investasi_daya_anagata_nusantara_untuk_penguatan_investasi_nasional_dan_ekonomi_berkelanjutan.jpg)
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan apresiasi tinggi terhadap peluncuran Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) yang diinisiasi oleh pemerintah Indonesia. Peluncuran BPI Danantara, sebuah badan yang dirancang untuk memfasilitasi investasi strategis bagi negara, diharapkan dapat mengoptimalkan pengelolaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) secara lebih komprehensif. Langkah ini diambil dengan harapan dapat meningkatkan investasi domestik sekaligus memperkuat perekonomian nasional menuju keberlanjutan. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menjelaskan bahwa BPI Danantara dibentuk melalui pengesahan Perubahan Ketiga Undang-undang Nomor 19 Tahun 2023 tentang BUMN oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada tanggal 4 Februari 2025. “Pembentukan BPI Danantara bertujuan untuk mengelola kekayaan negara secara terpisah dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan mengoptimalkan penggunaannya untuk investasi strategis negara," jelas Dian.
Investasi strategis yang dimaksud Dian meliputi berbagai sektor penting seperti hilirisasi infrastruktur, ketahanan pangan dan energi, industri substitusi impor, hingga digitalisasi. BPI Danantara dipercaya dapat membawa angin segar bagi ekonomi Indonesia, mengingat konsep sovereign wealth fund yang diusung sudah banyak diterapkan di negara lain, seperti Norwegia dengan Government Pension Fund Global, Temasek Holdings di Singapura, Qatar Investment Authority di Qatar, dan Abu Dhabi Investment Authority di Uni Emirat Arab (UEA). "Mereka berhasil mengelola dana investasi skala besar ke berbagai instrumen keuangan terutama dalam inovasi teknologi, energi terbarukan, serta rantai pasokan barang dan jasa yang dinilai strategis," tambah Dian.
Sebagai bentuk optimalisasi dari inisiatif baru ini, BPI Danantara juga berencana mengonsolidasikan beberapa BUMN besar, termasuk sektor keuangan seperti Bank Mandiri, BRI, dan BNI. Hal ini sesuai amanat UU Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan, yang telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK). OJK, sebagai lembaga kepatuhan negara, berkomitmen memastikan setiap langkah berjalan sesuai peraturan dan tetap mengedepankan praktik manajemen risiko yang memadai.
Fenomena ini menggarisbawahi posisi BUMN bukan hanya sebagai lembaga keuangan tetapi juga bagian dari upaya peningkatan investasi dan ekonomi nasional. Adanya BPI Danantara, di mana OJK menilai memungkinkan kekayaan negara dapat diintegrasikan dan dikelola dengan lebih efisien dan transparan, diharapkan dapat memberi imbas positif yang nyata. Ketiga bank BUMN yang akan dikonsolidasikan sudah dikenal dengan kinerja positifnya terhadap perekonomian, termasuk pertumbuhan dana pihak ketiga dan laba bersih yang meningkat pada Desember 2024, sehingga memberikan keyakinan akan sustainability kinerja yang dapat terjaga dengan baik ke depannya.
Sementera itu, keberadaan BPI Danantara juga tidak terlepas dari pengawasan ketat OJK. Khusus untuk sektor perbankan, OJK menjamin bahwa kebijakan yang dijalankan akan sejalan dengan prinsip-prinsip prudential banking yang telah dianut secara internasional, serta sesuai amanat Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, pada saat peluncuran BPI Danantara. OJK menyatakan telah berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait untuk membahas lanjutan pengelolaan bank BUMN. Koordinasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa segala sesuatu berjalan konsisten, sesuai peraturan perundang-undangan.
Mengakhiri pernyataannya, Dian menegaskan bahwa keberadaan BPI Danantara merupakan langkah maju untuk mengejar efisiensi dalam pengelolaan aset negara. "Kami percaya dengan keberadaan BPI Danantara, sistem pengelolaan kekayaan negara dapat dilakukan dengan lebih transparan, integratif, dan memberikan nilai lebih bagi perekonomian nasional," ujarnya. Komitmen dari OJK serta koordinasi intensif dengan berbagai pihak diharapkan dapat membawa hasil optimal bagi upaya pengelolaan investasi strategis dan pemulihan ekonomi yang lebih kuat. Dengan visi yang terarah dan koordinasi yang baik, BPI Danantara diharapkan menjadi salah satu alat penggerak ekonomi nasional yang berkelanjutan.

Zahra Kurniawati
variaenergi.com adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Berita Lainnya
Premier League : Strategi Lemparan ke Dalam Brentford Bikin Chelsea Kehilangan Poin
- Minggu, 14 September 2025
Arsenal Dominan Atasi Nottingham Forest, Puncaki Klasemen Premier League
- Minggu, 14 September 2025
Terpopuler
1.
OPPO Pad 5 Tawarkan Layar 3K dan Dimensity 9400+
- 14 September 2025
2.
Xiaomi 15T Pro Hadir dengan Kamera Periscope 5x
- 14 September 2025
3.
Harga HP Xiaomi September 2025 Terbaru, Redmi 15R Rilis
- 14 September 2025
4.
Nokia Luncurkan Mission-Safe Phone, Smartphone Taktis Militer
- 14 September 2025
5.
Review Nokia 7.1 Bekas RAM 4GB: Desain Premium, Harga Masih Realistis
- 14 September 2025