Sistem Perdagangan Karbon Meluncur 9 Juli, Potensi Transaksi Rp 5 T

DA
David Ilham

Editor: Yoga Susyla Utama

Jumat, 03 Juli 2026
Sistem Perdagangan Karbon Meluncur 9 Juli, Potensi Transaksi Rp 5 T
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (FOTO: NET)

JAKARTA - Otoritas mencatat perkiraan transaksi niaga karbon menyentuh angka Rp 5 triliun sesudah menyelesaikan Sistem Registrasi Unit Karbon (SRUK) yang dijadwalkan meluncur pada 9 Juli 2026.

SRUK berperan sebagai wadah tunggal pendataan unit karbon nusantara berstandar global.

Utusan Khusus Presiden Bidang Iklim dan Energi, Hashim Djojohadikusumo, menyebutkan peresmian dilakukan pada 9 Juli pukul 15.00 WIB di Djakarta Theater.

“Insyaallah nanti tanggal 9 Juli pukul 15 di Djakarta Theater. Saya kira nanti semuanya media akan diundang untuk menyaksikan dan ini adalah suatu prestasi yang amat luar biasa. Karena sudah ditunggu oleh masyarakat internasional sejak COP21 di Paris tahun 2015,” ujar Hashim dalam konferensi pers di Gedung Kemenko Pangan, Jakarta, Kamis (2/7).

Hashim menuturkan bahwa SRUK memperoleh tanggapan baik dari berbagai kalangan, termasuk utusan negara rekanan sampai organisasi global.

“Saya mau sampaikan itu saja bahwa sudah dapat pujian-pujian yang banyak, yang luar biasa, dari cukup banyak perwakilan asing, duta besar. Juga perwakilan dari lembaga-lembaga internasional seperti Bank Dunia,” tambah dari Sumbernya.

Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, menerangkan bahwa otoritas bakal menyerahkan izin menteri untuk pengadaan kredit karbon kepada empat rencana usaha, yang terdiri dari tiga pemilik PBPH dan satu perhutanan sosial.

“Kami akan melakukan penyerahan persetujuan Menteri untuk pembibitan karbon kredit. Jadi tadi sudah disampaikan oleh Pak Hashim. Ada 3 PBPH dan 1 Perhutanan Sosial, jadi 4 totalnya,” jelas Raja Juli.

Keempat rencana usaha tersebut diestimasi menghasilkan kredit karbon sejumlah 31,7 juta ton setara karbon dioksida (CO2e) dengan nominal transaksi sekitar Rp 5 triliun.

“Kira-kira nanti akan ada 31,7 juta ton CO2 ekuivalen. Kira-kira nilai transaksinya 5 triliun dan PNBP-nya sekitar 500 miliar rupiah,” terangnya.

Raja Juli menegaskan, niaga karbon merupakan taktik pemerintah demi menciptakan sumber ekonomi baru lewat kemajuan hijau.

Di sisi lain, Menko Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas), menjamin perampungan SRUK terlaksana tepat waktu berkat kerja sama antarkementerian dan OJK.

Ia menambahkan, aturan yang belum tuntas bakal dibereskan secara beriringan agar tidak menghalangi operasional SRUK.

“Yang terakhir, ada beberapa memang yang belum selesai peraturan menterinya, tetapi tetap paralel. Yang sudah siap jalan, yang belum selesai akan menyusul,” tutur Zulhas.

Berita Terkait

Lihat Semua

Berita Lainnya

Lihat Semua