Pengkajian Pemotongan Dam di Indonesia Dibahas demi Perputaran Ekonomi Nasional

Kamis, 04 Desember 2025 | 11:33:25 WIB
Pengkajian Pemotongan Dam di Indonesia Dibahas demi Perputaran Ekonomi Nasional

JAKARTA - Pembahasan mengenai pengelolaan dam haji kembali mencuat setelah pemerintah melihat adanya potensi ekonomi besar di balik penyembelihan hewan dam. Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menilai bahwa dana yang selama ini berputar di luar negeri dapat dimanfaatkan untuk memperkuat sektor pangan dalam negeri.

Menurut Zulkifli Hasan, jumlah jamaah haji Indonesia yang mencapai ratusan ribu orang setiap tahun selalu membawa konsekuensi administrasi dan ibadah tertentu. Di antaranya adalah pelaksanaan dam yang wajib dilakukan jamaah ketika terjadi pelanggaran rangkaian ibadah haji.

Dari total 221 ribu jamaah, ia menyebut hampir separuh jamaah melakukan pelanggaran tertentu yang mewajibkan dam. Besarnya jumlah jamaah yang terkena dam membuat nilai ekonominya menjadi sangat signifikan untuk diperhitungkan.

"Dam itu besar sekali, kira-kira satunya 200 dolar (AS), belum yang kena denda, denda itu yang mungkin melanggar. Katanya hampir separuh jamaah itu melanggar, berarti kalau 200 dolar kali 221 ribu kan, itu 480 juta dolar, kan hampir Rp1 triliun," ujar Zulhas pada Rabu di Jakarta.

Nilai tersebut menunjukkan bahwa dana sebesar itu selama ini berputar di Arab Saudi. Pemerintah melihat peluang untuk mengalihkan sebagian proses penyembelihan menuju dalam negeri untuk memberikan manfaat ekonomi yang lebih langsung kepada masyarakat Indonesia.

Wacana ini dinilai strategis terutama dalam memperkuat ketahanan pangan dan meningkatkan pemanfaatan ekonomi dari kegiatan haji. Pengelolaan yang tepat dapat membantu sektor peternakan dan menambah pendapatan berbagai lembaga sosial.

Kebutuhan Kajian Syariah dan Regulasi Terkait Proses Dam

Meskipun potensi ekonominya sangat besar, Zulkifli Hasan menegaskan bahwa wacana pemotongan hewan dam di Indonesia belum dapat diaplikasikan begitu saja. Ia menyatakan bahwa pemerintah membutuhkan kajian mendalam terkait aspek syariah dan ketentuan otoritas Arab Saudi.

Ia mengingatkan bahwa proses pemotongan dam selama ini dilakukan di Arab Saudi berdasarkan aturan ibadah yang berlaku. Oleh karena itu, setiap perubahan tata cara harus melibatkan ulama, ahli fikih, dan otoritas yang berwenang agar tidak menimbulkan persoalan hukum agama.

Zulhas menegaskan bahwa pemerintah tidak ingin mengambil langkah tergesa-gesa dalam isu yang berkaitan langsung dengan ibadah. Pemenuhan syarat keagamaan menjadi prioritas agar jamaah tetap mendapatkan pelaksanaan haji yang sah secara syariah.

Ia bahkan menyampaikan rencana untuk berdiskusi langsung dengan Majelis Ulama Indonesia guna mendapatkan pandangan komprehensif. Koordinasi dengan para ulama dipandang penting agar wacana ini tidak bertentangan dengan ketentuan ibadah.

"Saya akan bertamu ke Majelis Ulama Indonesia untuk meminta diskusi ya, bila perlu studi banding ke negara-negara lain, negara-negara lain boleh potong di negara asal. Kita kan harus potongnya di negara Arab," ujarnya.

Selain berdiskusi dengan ulama, pemerintah juga mempertimbangkan melakukan studi perbandingan ke negara lain yang telah mendapatkan izin khusus. Hal ini dilakukan untuk mengetahui mekanisme yang memungkinkan pelaksanaan dam di negara asal.

Langkah ini diharapkan memberikan gambaran apakah Indonesia juga dapat memperoleh peluang serupa di masa mendatang. Dengan informasi yang lengkap, pemerintah bisa menentukan arah kebijakan yang aman dan sesuai regulasi.

Pemanfaatan Potensi Dam bagi Penguatan Pangan Nasional

Pemerintah menilai bahwa pemindahan aktivitas penyembelihan dam ke dalam negeri dapat membuka peluang manfaat ekonomi yang jauh lebih besar. Menurut Zulhas, dana bernilai hampir Rp1 triliun dapat berputar di Indonesia apabila wacana ini dapat direalisasikan secara syariah dan regulasi.

Ia mengatakan bahwa manfaat terbesar muncul dari perputaran nilai daging yang dapat disalurkan kepada lembaga sosial. Salah satunya adalah pondok pesantren yang dapat memperoleh manfaat langsung dari pasokan daging tersebut.

Zulhas menilai bahwa distribusi hasil dam kepada pesantren memungkinkan peningkatan gizi bagi para santri. Peningkatan gizi tersebut sekaligus memperkuat kualitas sumber daya manusia sejak dini.

“Itu kalau bisa di sini saja, tidak usah potong di Arab, kalau dikasih ke pondok pesantren, kan gizi langsung naik,” imbuhnya. Ia menekankan bahwa manfaat ini akan terasa lebih luas bila ekosistem peternakan nasional dapat terlibat secara aktif.

Selain peningkatan gizi, perputaran daging dam juga berpotensi mendukung pengembangan peternakan rakyat. Kebutuhan hewan ternak yang besar dapat mendorong produksi dalam negeri agar lebih berkembang.

Peningkatan produksi hewan ternak tersebut akan berdampak pada pembukaan peluang usaha baru di sektor hulu dan hilir. Pemerintah menilai bahwa peluang ini dapat memperkuat ekonomi masyarakat terutama di pedesaan.

Sektor logistik dan distribusi daging juga berpotensi mengalami pertumbuhan. Pelibatan banyak pelaku usaha akan menciptakan ekosistem ekonomi baru yang dapat membantu pertumbuhan ekonomi nasional.

Wacana ini juga dapat mendukung ketahanan pangan melalui peningkatan ketersediaan daging lokal. Jika proses penyembelihan dan distribusi dapat dikelola secara baik, maka manfaatnya dapat menjangkau lebih banyak masyarakat.

Langkah Pemerintah dalam Menyusun Kebijakan yang Tepat

Zulkifli Hasan menegaskan bahwa wacana penyembelihan dam di Indonesia merupakan bagian dari upaya optimalisasi manfaat ekonomi dari penyelenggaraan haji dan umrah. Pemerintah ingin memastikan bahwa kegiatan ibadah tetap berjalan sah, namun nilai ekonomi juga dapat dimaksimalkan.

Pemerintah sedang mengidentifikasi berbagai aspek yang perlu disiapkan. Salah satunya adalah kesiapan infrastruktur penyembelihan hewan yang memenuhi standar syariah dan kesehatan.

Selain infrastruktur, pemerintah juga mempertimbangkan aspek regulasi yang melibatkan kerja sama dengan otoritas Arab Saudi. Kerja sama ini penting agar jamaah tetap mendapatkan pengakuan pelaksanaan dam secara resmi.

Zulhas mengatakan bahwa pemerintah akan bergerak sesuai prosedur dan tidak akan melanggar ketentuan ibadah. Pemerintah tetap menjunjung tinggi aspek kehati-hatian dalam mengambil keputusan.

Diskusi dengan ulama, organisasi keagamaan, dan lembaga terkait akan terus dilakukan. Pemerintah ingin memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil memperoleh legitimasi yang kuat.

Pemerintah juga membuka ruang masukan dari masyarakat untuk memperkaya wacana. Keterlibatan publik membantu pemerintah mengukur dampak sosial dan ekonomi secara lebih detail.

Jika seluruh kajian telah dilakukan, pemerintah akan menyusun rekomendasi yang realistis. Rekomendasi tersebut akan menjadi landasan untuk melangkah ke tahap berikutnya apabila memungkinkan.

Melalui kajian ini, pemerintah berharap seluruh potensi ekonomi dari dam tidak sekadar menjadi angka di luar negeri. Indonesia memiliki peluang besar untuk mengelola sektor ini secara mandiri apabila seluruh ketentuan dapat dipenuhi.

Terkini