Memacu Transisi Energi Surya Lewat Green Waqf Sukuk di Indonesia

Rabu, 06 Mei 2026 | 10:51:24 WIB
ilustrasi green waqf sukuk

JAKARTA – Green Waqf Sukuk hadir sebagai instrumen pembiayaan inovatif untuk mempercepat implementasi energi surya dan transisi energi bersih di Indonesia.

Instrumen finansial ini menggabungkan prinsip syariah dengan investasi ramah lingkungan.

Kepala Pusat Ekonomi dan Bisnis Syariah UI, Abdillah Ahsan berpendapat, bahwa sinergi antara dana wakaf dan instrumen sukuk hijau dapat mengatasi hambatan biaya tinggi pada tahap awal instalasi panel surya.

Pemanfaatan skema tersebut difokuskan pada fasilitas sosial seperti rumah ibadah dan pusat pendidikan di berbagai wilayah.

"Green Waqf Sukuk merupakan langkah nyata untuk menjembatani kesenjangan pembiayaan dalam proyek energi terbarukan berskala kecil hingga menengah," ujar Abdillah Ahsan, sebagaimana dilangsir dari sumbernya, Rabu (6/5/2026).

Potensi besar dari aset wakaf yang belum terkelola optimal menjadi alasan utama peluncuran inisiatif ini.

Pemerintah menargetkan bauran energi baru terbarukan sebesar 23 persen pada tahun-tahun mendatang.

"Keberadaan instrumen ini diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan investor sekaligus memberikan dampak sosial yang luas bagi masyarakat," tegas Abdillah Ahsan, sebagaimana dilangsir dari sumbernya, Rabu (6/5/2026).

Penerapan teknologi tenaga surya melalui dana wakaf diprediksi akan mengurangi beban biaya listrik operasional masjid secara signifikan.

Sistem ini juga memberikan edukasi langsung kepada masyarakat mengenai manfaat nyata energi ramah lingkungan.

Terkini