MESUJI - Aksi perusakan dan pembakaran berbagai fasilitas di Pondok Pesantren Nurul Jadid yang terletak di Desa Tanjung Mas Jaya, Kecamatan Mesuji Timur, Kabupaten Mesuji, terjadi pada Jumat (8/5/2026).
Kejadian tersebut sempat memicu situasi yang tidak aman di lingkungan sekitar, dan saat ini aparat kepolisian tengah melakukan penyelidikan mendalam untuk mencari kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat.
Berdasarkan data dari pihak berwajib, peristiwa bermula pada hari Jumat sekitar pukul 12.30 WIB setelah pelaksanaan salat Jumat.
Mulanya, penduduk Desa Tanjung Mas Jaya mengadakan pertemuan untuk membicarakan rencana perluasan masjid desa, namun fokus pembicaraan berubah menjadi masalah internal di Pondok Pesantren Nurul Jadid.
Masyarakat menyoroti tindakan Kiyai Muhammad Fajar Sodiq yang dianggap melanggar perjanjian yang telah disepakati bersama.
"Penyampaian aspirasi terkait mengapa Kiyai Muhammad Fajar Sodiq kembali ke pondok pesantren dan tidak mengikuti kesepakatan yang sudah dibuat sebelumnya," terang IPDA Andri dikutip dari laman Tribratanews Polri.
Warga kemudian bermaksud mengutarakan keluhan tersebut secara langsung dengan pendampingan dari Bhabinkamtibmas, tetapi proses komunikasi tersebut gagal mencapai kesepakatan.
Lambat laun, jumlah kerumunan massa semakin banyak sehingga keadaan di lapangan mulai tidak terkendali.
Pada pukul 19.00 WIB, aparat keamanan bersama pihak kecamatan telah mencoba menenangkan warga, namun suasana justru kian genting hingga berujung pada tindakan anarkis.
Tepat pukul 23.00 WIB, kerumunan mulai menghancurkan dan membakar area pesantren sambil mencari sosok Kiyai Muhammad Fajar Sodiq yang untungnya telah diamankan petugas ke rumah salah satu warga.
Dalam peristiwa ini, petugas mengamankan bukti berupa satu cup air mineral berisi bahan bakar bensin serta satu unit sepeda motor Honda Vario yang diduga dipakai saat aksi pembakaran.
Untuk menjaga stabilitas keamanan setelah kerusuhan, Polres Mesuji dan Polsek Mesuji Timur menjalin komunikasi dengan perangkat desa serta merangkul para tokoh masyarakat maupun agama.
Kapolres Mesuji AKBP Muhammad Firdaus mengimbau agar warga tetap tenang dan mempercayakan penanganan kasus ini sepenuhnya kepada pihak berwenang.
"Mari kami sama-sama menjaga keamanan dan ketertiban agar tetap kondusif, jangan ada lagi kejadian serupa di kemudian hari, serta menyerahkan semua permasalahan ini kepada pihak kepolisian," ujarnya.
Ia pun mengingatkan semua pihak agar bisa menahan diri.
"Terkait proses hukum mari kami serahkan dan percayakan kepada pihak kepolisian," tambahnya.
Kepala Desa Tanjung Mas Jaya, Suyanto, mengapresiasi langkah sigap yang diambil kepolisian dalam menangani perselisihan di wilayahnya.
"Saya ucapkan terima kasih kepada Kapolres dan jajarannya yang hari ini bersedia duduk bersama kami guna menyelesaikan permasalahan yang sudah terjadi di desa kami," ujarnya.
Suyanto juga menyampaikan rasa penyesalannya atas keributan yang sudah terjadi.
"Saya selaku kepala desa mewakili masyarakat meminta maaf kepada Polres Mesuji dan jajaran atas insiden yang terjadi," ungkapnya.
Kapolsek Mesuji Timur IPDA Andri Fernandes mengonfirmasi bahwa satu pria berinisial AN (30) yang diduga pelaku telah ditangkap.
"Hasil pemeriksaan sementara pelaku diduga telah melakukan provokasi terhadap warga untuk melakukan tindakan anarkis terhadap fasilitas pondok pesantren dengan cara membakar dan merusak," pungkasnya.
Hingga saat ini, AN telah digiring ke Mapolres Mesuji guna menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.