MAROS - Seorang lelaki yang sempat viral di jagat maya lantaran melakukan aksi anarkis menggunakan senjata tajam jenis parang dan busur di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, kini telah diringkus pihak kepolisian.
Tersangka sebelumnya berstatus buron dan sering berganti lokasi persembunyian guna melarikan diri dari kejaran aparat.
Individu berinisial Iccang (20) ini ditangkap oleh Tim Jatanras Polres Maros yang bekerja sama dengan Polsek Lau di wilayah Kabupaten Maros.
Aksi membabi buta tersebut terekam dalam video amatir yang beredar luas, memperlihatkan pelaku berjaket hitam menodongkan senjata di area jalan raya Kecamatan Marusu, Kabupaten Maros.
Tak hanya mengintimidasi masyarakat dan pengendara, pelaku dilaporkan sempat membidikkan anak panah ke arah petugas polisi lalu lintas yang hendak mengamankannya.
Aparat kepolisian mengaku sempat kesulitan melacak keberadaan tersangka karena posisinya yang terus berubah-ubah.
Keberhasilan penangkapan ini merupakan hasil dari pendalaman keterangan saksi-saksi serta analisis rekaman video yang viral.
"Pelaku berpindah-pindah tempat sehingga kami tidak dapat mengindentifikasi. Kemarin kami mendapat informasi pelaku sedang makan di warung bersama temannya," ujar Kanit Pidum Polres Maros, Ipda Ahmad Muhajir, Minggu (10/5/2026).
Ipda Ahmad Muhajir menambahkan bahwa ada dugaan kuat pelaku beraksi di bawah pengaruh obat-obatan terlarang.
Selain itu, Iccang diketahui menjabat sebagai admin sekaligus salah satu pimpinan geng motor yang kerap meresahkan warga dan disinyalir terlibat dalam berbagai kasus penyerangan.
Saat ini, pelaku tengah menjalani pemeriksaan mendalam di Satreskrim Polres Maros.
Tersangka terancam jeratan pasal pengancaman dengan hukuman maksimal tujuh tahun penjara.