JAKARTA - Pemerintah secara konsisten mendorong kemajuan sektor hulu Minyak dan Gas Bumi (Migas) di wilayah Papua demi memperkuat kedaulatan dan stabilitas energi tanah air.
Upaya tersebut turut diimplementasikan guna menjamin suplai energi masa depan melalui akselerasi aktivitas eksplorasi untuk memperoleh temuan cadangan yang anyar.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Laode Sulaeman, memaparkan bahwa Papua memiliki posisi yang sangat krusial dalam skema pembangunan migas di Indonesia.
Hingga Mei 2026, tercatat ada 11 Wilayah Kerja (WK) Migas di Papua yang telah memasuki tahapan produksi, pengembangan, serta eksplorasi, dengan capaian produksi minyak harian sebesar 14 ribu barel.
Sejumlah titik produksi yang beroperasi saat ini dikelola oleh pihak BP Berau, Petrogas Besin, Petrogas Island Limited, dan juga PT Pertamina EP.
Sementara itu, beberapa blok lainnya seperti Genting Oil Kasuri, Bobara, Semai Tiga, dan Gaya masih berada dalam fase pengembangan maupun eksplorasi.
“Kunci keberhasilan pembangunan itu berada di kekuatan SDM di daerah maupun di pusat. Kolaborasi ini baik sekali dan bisa dijadikan benchmark untuk ke depannya dengan provinsi-provinsi yang lain,” ujar Laode dalam keterangan, dikutip Minggu 10 Mei 2026.
“Masa depan Papua tidak hanya digantungkan oleh besarnya sumber daya alam, tetapi juga oleh kualitas sumber daya manusianya,” sambung Laode.
Selain sumbangsih minyak sejumlah 14 mbopd, saat ini kawasan Papua juga membukukan angka produksi gas bumi mencapai 2.000 mmscfd.
Dalam rangka meningkatkan produktivitas, pemerintah memberikan stimulus untuk pembukaan lapangan anyar serta memaksimalkan sumur idle melalui teknologi fracking, enhanced oil recovery (EOR), dan horizontal drilling.
Berbagai proyek migas di tanah Papua tidak hanya difokuskan untuk mencapai target produksi nasional, melainkan juga bertujuan menciptakan efek ekonomi positif bagi daerah dan menaikkan standar SDM lokal.
Laode meyakini bahwa keberhasilan pembangunan di Papua sangat bergantung pada harmonisasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, kalangan akademisi, hingga pihak swasta.