Jateng Percepat Proyek PSEL Semarang Raya Atasi Darurat Sampah

Jateng Percepat Proyek PSEL (FOTO: NET)
Penulis: David Ilham
Selasa, 12 Mei 2026 | 10:35:46 WIB

JAKARTA - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah kini sedang mempercepat langkah dalam menangani persoalan sampah yang menjadi tantangan besar di wilayah tersebut.

Melalui penandatanganan nota kesepahaman antara Danantara dan pemerintah daerah untuk membangun fasilitas Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik, Jawa Tengah resmi masuk dalam daftar prioritas nasional percepatan tata kelola sampah berbasis energi terbarukan.

Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, mewakili Gubernur Ahmad Luthfi dalam proses kerja sama tersebut di Gedung Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta, Senin (11/5/2026).

Pada tahap permulaan, wilayah aglomerasi Semarang Raya yang meliputi Kota Semarang dan Kabupaten Kendal ditetapkan sebagai lokasi proyek strategis pertama yang akan segera dikerjakan.

Menurut tokoh yang akrab dipanggil Gus Yasin tersebut, proyek ini merupakan tindakan nyata untuk mengatasi penumpukan sampah yang selama ini menyulitkan daerah, khususnya Kota Semarang.

“Alhamdulillah, hari ini sudah ada penandatanganan. Tadi arahan dari Pak Menko Pangan, pembangunannya akan segera dilakukan. Ini akan sangat membantu mengurangi persoalan sampah yang ada di Kota Semarang,” katanya.

Ia memastikan bahwa Pemprov Jateng memiliki niat untuk memperluas jangkauan program ini hingga ke luar wilayah Semarang Raya.

Sebelum acara berlangsung, pihaknya bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Jawa Tengah sudah mengusulkan wilayah lain agar dapat masuk ke dalam tahap berikutnya.

“Kami juga mengusulkan aglomerasi lain di Jawa Tengah seperti Pati Raya, Tegal Raya, dan Pekalongan Raya. Ini harus kami sinergikan bersama agar persoalan sampah di Jawa Tengah benar-benar bisa selesai sesuai arahan Presiden, yakni menuju zero sampah,” ujarnya.

Taj Yasin merinci bahwa pengelolaan sampah di Jawa Tengah akan dilakukan melalui dua metode.

Metode pertama menggunakan investasi dari Danantara untuk mengolah sampah baru menjadi energi listrik.

Dalam proyek di Semarang Raya, fasilitas PSEL di TPA Jatibarang ditargetkan mampu mengolah 1.100 ton sampah setiap hari yang berasal dari Kota Semarang sebanyak 1.000 ton dan Kabupaten Kendal sebanyak 100 ton.

Metode kedua melibatkan kolaborasi dengan TNI guna mengubah timbunan sampah yang sudah lama menjadi bahan bakar solar.

“Dua-duanya bisa berjalan bersama. Sampah baru diolah menjadi listrik, sementara sampah lama kami ubah menjadi fuel atau solar. Jadi persoalan sampah bisa kami tangani dari dua sisi sekaligus,” katanya.

Langkah ini dinilai tidak hanya mampu memperbaiki masalah lingkungan, namun juga memperkuat ketahanan energi secara nasional.

“Kami tahu persoalan sampah sudah menumpuk di banyak kabupaten/kota dan menjadi masalah bersama. Di sisi lain kami juga membutuhkan energi yang kuat. Jadi ini bagaimana mengubah musuh menjadi teman,” ujarnya.

Mengenai aspek pendanaan, Taj Yasin menyebutkan bahwa seluruh pembangunan fasilitas akan didanai oleh investasi dari Danantara serta mitra TNI.

Proses administrasi diperkirakan membutuhkan waktu enam bulan, sedangkan pembangunan fisik akan memakan waktu dua tahun sampai siap digunakan.

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menegaskan bahwa percepatan PSEL ini adalah instruksi langsung dari Presiden Prabowo Subianto untuk menyelesaikan darurat sampah di tanah air.

“Presiden berkali-kali menegaskan, kami tidak mungkin menjadi negara maju kalau persoalan sampah saja tidak bisa kami selesaikan. Sampah ini menyebabkan polusi tanah, air, udara, dan mengancam kesehatan masyarakat,” kata tokoh yang akrab disapa Zulhas itu.

Pemerintah pusat saat ini tengah fokus pada 25 titik darurat yang mencakup 62 kabupaten/kota dengan volume sampah di atas 1.000 ton per hari, dengan target penyelesaian dalam kurun waktu tiga tahun.

“Administrasi kami targetkan selesai enam bulan, pembangunan dua tahun. Tahun 2027 separuh selesai, Mei 2028 seluruh titik darurat selesai,” tegasnya.

Program tersebut berlandaskan pada Perpres Nomor 109 Tahun 2025, di mana Zulhas menekankan pentingnya peran pemimpin daerah dalam menyukseskan program ini.

“Kuncinya ada di gubernur, bupati, dan wali kota. Pemerintah pusat tidak mungkin mengurus sampai detail ke daerah. Kalau semua bergerak bersama, persoalan ini bisa selesai,” katanya.

Kepala DLHK Jateng, Heru Djatmika, menambahkan bahwa pembangunan di TPA Jatibarang sudah bersifat mendesak.

Sinergi pembagian kerja akan dilakukan: sampah baru diolah menjadi listrik oleh PSEL Danantara, sedangkan sampah lama diolah menjadi solar melalui jalur TNI untuk mengurangi tumpukan sampah.

Demi mendukung rencana tersebut, Pemerintah Kota Semarang akan menyiapkan lahan mencapai 5 hektare beserta sarana infrastruktur pendukungnya.

Reporter: David Ilham