JAKARTA - Menuju Indonesia Emas 2045, negara ini membutuhkan sumber pembiayaan pembangunan yang tidak hanya bertumpu pada utang dan eksploitasi sumber daya alam, tetapi juga pada kesiapan mengubah kekayaan alam menjadi penggerak kesejahteraan nasional yang berkelanjutan.
Berdasarkan sudut pandang Rudi Andries selaku Wakil Ketua Umum Dewan Nasional Indonesia untuk Kesejahteraan Sosial (DNIKS) yang juga aktif dalam sektor karbon sebagai Anggota Pengawas Asosiasi Biochar Indonesia Internasional (ABII), pembentukan badan seperti PT Danantara Development Management Fund dinilai sangat tepat menjadi special purpose vehicle (SPV) untuk diarahkan menuju arah baru kebijakan ekonomi Indonesia dengan memaksimalkan karbon serta mineral cadangan kekayaan alam bernilai tinggi sebagai instrumen strategis pendanaan nasional.
Indonesia sebenarnya memiliki potensi yang jauh lebih besar daripada sekadar memonetisasi aset ekstraktif.
Indonesia dituntut menyusun model “Dual Reserve Sovereign Asset”, yaitu penggabungan antara cadangan mineral bernilai tinggi sejenis emas dengan cadangan ekologis-karbon nasional ke dalam satu sistem pembiayaan negara yang berorientasi pada kemakmuran rakyat.
Jika emas ditempatkan sebagai “hard reserve asset”, maka karbon serta aset ekologis dapat berfungsi sebagai “regenerative reserve asset”.
Kombinasi keduanya berpotensi menciptakan model sovereign finance baru yang tidak hanya menarik di mata investor global, melainkan juga selaras dengan agenda pembangunan sosial, kedaulatan pangan, pemulihan lingkungan, serta pemerataan ekonomi nasional.
Tabungan ekologis tersebut dapat berasal dari agenda revegetasi, pemulihan daerah aliran sungai (DAS), mangrove, agroforestry, biochar, hingga Artificial Rainfall Watershed (ARW).
Setelah melalui proses MRV (measurement, reporting, verification) yang ketat serta didukung kesepakatan jangka panjang bersama pembeli global, aset karbon ini memiliki nilai ekonomi yang mampu menopang pendanaan pembangunan jangka panjang.
Langkah ini sekaligus mengubah posisi Indonesia dari yang awalnya hanya sebagai “pedagang karbon” menjadi arsitek ecological finance global yang berbasis pemulihan.
Formula ini terbilang menarik karena emas menawarkan stabilitas serta kredibilitas reserve system saat berubah menjadi tokenised assets berbasis emas domestik, sedangkan aset karbon menawarkan pertumbuhan nilai yang berbasis ekonomi hijau dan ESG.
Investor akan memperoleh kombinasi antara keamanan aset nyata dan prospek ecological yield di masa depan.
Meski demikian, keberhasilan skema ini sangat bergantung pada tata kelola yang kuat.
Pasar karbon dunia saat ini sangat sensitif terhadap isu greenwashing, rekayasa data, serta permanence risk.
Oleh karena itu, Indonesia wajib membangun sistem MRV mandiri, audit yang transparan, buffer reserve, sekaligus jaminan perlindungan bagi warga lokal serta kelompok masyarakat adat.
Hal yang paling esensial, pencairan nilai ekonomi dari sumber daya alam dan aset karbon tidak boleh hanya menjadi alat finansial kelompok elite.
Merujuk pada Pasal 33 dan Pasal 34 UUD 1945, kekayaan alam tanah air wajib digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat serta kesejahteraan sosial.
Oleh sebab itu, sebagian keuntungan ekonomi dari sekuritisasi aset emas dan karbon wajib dialokasikan untuk pemulihan lahan pedesaan, penguatan kapasitas petani, penyediaan lapangan kerja hijau, kemajuan koperasi, kedaulatan pangan, hingga jaminan sosial bagi kelompok masyarakat yang rentan.
Dari sudut pandang Dewan Nasional Indonesia untuk Kesejahteraan Sosial (DNIKS), jalan ini dapat memelopori asas baru “Natural Capital for Social Welfare”, yaitu menempatkan kekayaan alam serta daya tampung ekologis Indonesia sebagai sumber pendanaan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.
Indonesia memiliki posisi yang unik dalam konstelasi ekonomi dunia.
Jarang ada negara yang mempunyai kombinasi cadangan mineral strategis sekaligus ruang carbon sink tropis seluas Indonesia.
Jika dikelola dengan cara yang visioner, Indonesia tidak sekadar menjadi penjual sumber daya alam, melainkan juga pelopor sovereign ecological finance di kawasan Global South.
Pada akhirnya, Indonesia berpeluang menjadi negara terdepan yang menempatkan emas dan karbon bukan sekadar komoditas ekspor, tetapi sebagai pilar baru bagi kesejahteraan nasional menyongsong Indonesia Emas 2045.