BANDUNG - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memastikan bahwa pihak pemerintah tidak berencana menaikkan harga BBM maupun elpiji bersubsidi sepanjang harga minyak mentah dunia bertahan di kisaran rata-rata 100 dollar AS per barel.
Pernyataan tersebut diutarakan oleh Bahlil dalam forum Rakernas dan Rapimnas SOKSI yang berlangsung di Bandung, Jawa Barat, pada Sabtu (16/5/2026) malam.
"Kami sudah memutuskan bahwa harga BBM subsidi, elpiji subsidi, sampai dengan harga 100 dollar per barrel, tidak akan kami naikkan harga BBM. Tidak akan kami naikkan dengan berbagai macam konsekuensi," katanya.
Dia tidak menampik bahwa hantaman krisis energi di tingkat global sempat melahirkan silang pendapat.
Bahkan, sejumlah pihak sempat mendesak pemerintah agar segera mengerek naik harga BBM.
Kendati demikian, Bahlil menegaskan bahwa pemerintah memilih untuk tetap mengutamakan kepentingan khalayak luas.
"Masa rakyat lagi susah, kami mau menaikkan harga BBM," ucapnya.
Arahan Presiden Prabowo
Menurut penjelasannya, kebijakan strategis ini diambil sebagai tindak lanjut atas instruksi Presiden Prabowo Subianto, yang kemudian dirumuskan bersama jajaran Kementerian terkait serta disokong oleh pihak legislatif.
Bahlil pun mengungkit andil dari para kader Partai Golkar dalam merancang regulasi di sektor energi nasional.
Ia menyatakan bahwa keputusan tersebut tergolong berat lantaran negara mesti memikul beban tambahan subsidi di tengah situasi global yang serbapenuh ketidakpastian ini.
"Jadi kalau boleh saya katakan, pengelolaan energi di masa yang tidak menentu ini sudah barang tentu kontribusi terbesarnya adalah perintah Bapak Presiden Prabowo, tapi Golkar bersama-sama Gerindra dalam mengeksekusi program-program pemerintah. Dan ini enggak gampang Bapak-Ibu semua, enggak gampang," katanya.
Soroti Ketimpangan Penguasaan SDA
Bukan hanya persoalan energi, Bahlil juga melemparkan sorotan tajam terhadap ketimpangan penguasaan sumber daya alam (SDA) yang terjadi di Indonesia.
Ia mengungkapkan adanya penumpukan kekayaan yang luar biasa pada segelintir kelompok dalam kurun waktu tujuh tahun belakangan, khususnya mereka yang berkecimpung di sektor bisnis ESDM.
Oleh sebab itu, kepala negara menginstruksikannya untuk secepatnya merombak ulang regulasi perizinan tambang sekaligus tata kelola kekayaan alam supaya negara bisa mengantongi porsi penerimaan yang jauh lebih signifikan.
"Saya diperintahkan untuk segera melakukan satu reformulasi terhadap penataan dan sistem pemberian izin serta hak negara dalam pengelolaan tambang," katanya.
Dirinya juga mengulas seputar upaya legalisasi sumur minyak milik rakyat lewat aturan baru yang tengah dipersiapkan oleh Kementerian ESDM.
Dipaparkannya, selama ini para warga yang mengelola sumur minyak secara tradisional kerap terbentur masalah hukum lantaran kegiatan mereka belum dinaungi oleh payung hukum yang pasti.
"Maka kami membuat terobosan hukum, saya membuat Permen untuk kami legalkan seluruh sumur-sumur rakyat agar mereka bisa bekerja tanpa ada ketakutan," katanya.