Kasatpol PP DKI Minta Maaf Usai Penertiban Pedagang Es Krim Viral
JAKARTA - Video penindakan terhadap pedagang es krim yang berjualan di area Car Free Day (CFD) atau Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di Bundaran HI viral di media sosial.
Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Satriadi, mengutarakan permohonan maaf sekaligus memberikan peringatan kembali mengenai larangan berjualan di sepanjang rute utama ketika CFD dilaksanakan.
Merujuk pada pantauan detikcom, Minggu (24/5/2026), tampak beberapa aparat Satpol PP menghadang penjual es krim yang mengendarai sepeda.
Penjual dengan rompi merah itu terlihat berupaya melepaskan diri dari hadangan aparat.
"Menanggapi video yang beredar di media sosial terkait penertiban pedagang es krim di kawasan HBKB, kami Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan dan keresahan yang dirasakan masyarakat," ujar Satriadi saat dihubungi, Minggu (24/5/2026).
Satriadi menyatakan insiden ini menjadi sorotan masyarakat sekaligus input bagi lembaganya.
Namun, Satriadi kembali menggarisbawahi bahwa rute utama CFD bukanlah area untuk berdagang.
"Kami juga menyampaikan kepada warga masyarakat bahwa berdasarkan ketentuan pelaksanaan hari bebas kendaraan bermotor (HBKB), kegiatan berjualan tidak diperbolehkan di sepanjang jalur utama HBKB demi menjaga ketertiban, kenyamanan, dan keamanan masyarakat yang sedang beraktivitas maupun berolahraga," jelas dia.
Selanjutnya, Satriadi menyampaikan bahwa langkah penertiban oleh anak buahnya semestinya dilaksanakan lewat pendekatan yang humanis, komunikasi yang efektif, serta tindakan persuasif.
Hal tersebut pun menjadi poin evaluasi untuk dirinya beserta segenap anggota.
"Kejadian ini akan menjadi bahan evaluasi agar ke depan seluruh personel dapat menjalankan tugas dengan lebih bijak, profesional, dan mengedepankan empati kepada masyarakat," imbuh dia.
Satriadi memastikan komitmennya supaya Satpol PP terus berbenah agar metode yang digunakan di lapangan lebih humanis, sebagai wujud kepedulian bagi masyarakat.
"Kami mengucapkan terima kasih atas kritik, saran, dan perhatian yang diberikan masyarakat sebagai bentuk kepedulian bersama terhadap pelayanan publik yang lebih baik," imbuh dia.