Koalisi Desak Desentralisasi Energi Bersih Imbas Blackout Sumatera
JAKARTA - Koalisi Sumatera Terang untuk Energi Bersih (STuEB) mendesak pemerintah agar segera menerapkan desentralisasi sistem kelistrikan dengan energi bersih berbasis potensi wilayah sebagai tulang punggung pembangkit.
Melalui penerapan sistem ini, kendala pada jalur transmisi ataupun pembangkit di suatu daerah tidak akan berimbas ke wilayah lainnya.
Tuntutan tersebut diutarakan oleh pihak Koalisi sebagai bentuk respons atas insiden mati lampu total atau blackout secara massal yang melanda beberapa wilayah di Sumatera selama berhari-hari, termasuk Aceh, Sumatera Utara, Riau, Sumatera Barat, Jambi, sebagian Sumatera Selatan, Bengkulu, hingga Lampung semenjak Jumat, 22 Mei 2026.
Pihak koalisi pun menuntut pemerintah, khususnya PT PLN, agar bertanggung jawab penuh dalam memberikan ganti rugi atas seluruh dampak ekonomi yang diderita masyarakat Sumatera akibat pemadaman total yang berlangsung sejak Jumat (22/5/2026).
Terlebih lagi, peristiwa ini tercatat telah menelan korban jiwa.
Berdasarkan rilis resmi, Koalisi STuEB memaparkan bahwa dua orang pekerja toko aksesori ponsel di Kabupaten Batubara, Sumatera Utara, ditemukan tewas di dalam toko pada Sabtu (23/5/2026).
Kematian keduanya diduga akibat menghirup gas beracun dari mesin generator set (genset) yang dioperasikan sewaktu listrik padam.
Insiden fatal serupa terjadi di Kecamatan X Koto, Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat, di mana dua orang pelajar meninggal dunia karena keracunan asap genset yang dinyalakan di masa pemadaman massal tersebut.
"Blackout listrik secara massal di Sumatera pada Jumat pekan lalu menyebabkan kerugian ekonomi yang ditaksir hingga triliunan rupiah."
Dilihat dari sektor ekonomi, padamnya aliran listrik menghentikan aktivitas industri serta mendatangkan kerugian bagi para pelaku usaha.
Kerugian tersebut dipicu oleh merosotnya produktivitas secara drastis hanya dalam hitungan jam, seperti berhentinya operasional pabrik, matinya mesin pendingin, terganggunya layanan hotel, hingga lumpuhnya anjungan tunai mandiri (ATM) perbankan.
Jumlah kerugian ini diperkirakan mampu menembus angka triliunan rupiah.
Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Sumatera Selatan turut memaparkan bahwa nilai kerugian dunia usaha akibat blackout yang dipicu masalah sistem transmisi SUTET 275 kV Lubuk Linggau-Lahat menyentuh angka Rp2 triliun.
Dampak kerugian ini baru mencakup area Sumatera Selatan saja, belum menjangkau wilayah terdampak lainnya.
Fenomena ini menjadi bukti nyata bahwa sistem kelistrikan terpusat yang bertumpu pada pembangkit energi fosil skala besar sangatlah ringkih.
Saat satu titik transmisi utama mengalami kerusakan, maka seluruh area pulau akan ikut lumpuh.
Pihak Koalisi menilai bahwa kejadian blackout ini mempertontonkan pola kerusakan yang terus berulang.
Pada tanggal 4 Juni 2024 yang lalu, seluruh provinsi di Pulau Sumatera juga sempat didera kejadian serupa akibat kendala teknis pada transmisi 275 kV jalur Lubuk Linggau-Lahat.
Koalisi berpandangan bahwa persoalan ini mengindikasikan rapuhnya sistem mitigasi serta ketahanan infrastruktur kelistrikan yang terus-menerus bertumpu pada energi fosil.
Kondisi tersebut terasa kian kontradiktif mengingat pemadaman massal justru terjadi di saat wilayah Sumatera sebenarnya tengah mengalami surplus pasokan daya listrik.
Area Sumatera Utara tercatat kelebihan pasokan daya hingga 60 persen, Sumatera Barat 40 persen, Aceh 44 persen, Sumatera Selatan 104 persen, serta Bengkulu mengalami surplus sebesar 120 persen.
Syukur Tadu selaku Anggota STuEB dari Apel Green Aceh berpendapat bahwa kondisi gelap gulita yang melanda Sumatera belakangan ini bukan sekadar permasalahan teknis kelistrikan biasa.
Bagi sebagian besar warga, matinya aliran listrik menjadi cerminan dari rapuhnya sistem energi yang selama ini bergantung pada jaringan besar dan sumber energi terpusat. “Di Aceh, situasi ini kembali memunculkan pertanyaan lama, mengapa daerah yang kaya sumber daya alam masih harus bergantung pada pasokan energi dari luar wilayahnya? Di tengah ancaman krisis iklim, kerusakan hutan, dan ketidakpastian pasokan energi fosil, desakan menuju kemandirian energi berbasis masyarakat semakin menguat,” kata Syukur, dalam sebuah keterangan tertulis, pada Senin (25/5/2026).
Momentum buruk ini, ia menambahkan, sepatutnya dijadikan titik balik guna mengakselerasi pengembangan energi terbarukan yang berbasis pada komunitas warga.
Pemanfaatan potensi mikrohidro di area pegunungan, energi surya di pesisir pantai, hingga tata kelola energi berbasis adat dinilai dapat menjadi alternatif jangka panjang yang jauh lebih adil sekaligus berkelanjutan.
Ia memandang ketergantungan pada sistem energi terpusat hanya akan meningkatkan risiko krisis di masa mendatang, sementara masyarakat kelas bawah akan selalu menjadi pihak yang paling dirugikan.
Konsolidator STuEB dari Kanopi Hijau Indonesia, Ali Akbar, mengungkapkan bahwa PT PLN sejatinya memahami jika sistem transmisi listrik yang diaplikasikan saat ini sangat rapuh serta tidak efisien.
Kendati demikian, mekanisme terpusat ini terus dipertahankan demi menjaga stabilitas kendali politik serta ekonomi.
Mengingat listrik adalah kebutuhan vital bagi semua orang, melalui skema ini pemerintah pusat dapat mengontrol tata ekonomi nasional tanpa memedulikan risiko fatal yang mengintai. “Selain itu sistem ini juga menjadi peluang bagi beberapa kelompok pemodal untuk tetap mendirikan pembangkit listrik baru, padahal Sumatera sudah kelebihan daya,” kata Ali.
Ali menilai, momen blackout berulang ini sudah sepatutnya dijadikan awal mula dalam mewujudkan demokratisasi energi, yakni merombak sistem tata kelola energi korporasi atau negara menuju sistem pengelolaan berbasis komunitas, hak kepemilikan, serta akses setara terhadap energi bersih, sekaligus menyudahi dominasi bahan bakar fosil.
Syahwan dari Yayasan Anak Padi Lahat menyampaikan bahwa kerusakan lingkungan yang terjadi di Sumatera, terutama di Sumatera Selatan akibat penambangan batu bara, sangat menyengsarakan masyarakat di tingkat bawah.
Kondisi tersebut menjadikan warga setempat seolah menjadi korban dari penggunaan energi kotor batu bara.
Aktivitas pengerukan batu bara mengakibatkan sungai-sungai tercemar sehingga tidak dapat lagi dijadikan sumber air bersih, polusi udara bercampur abu dan debu, hingga penurunan omzet pertanian akibat merosotnya kualitas lingkungan yang dirasakan petani di sekitar area tambang. “Warga lingkar tambang menjadi tumbal dari praktik industri ekstraktif, lingkungan rusak, dimiskinkan dan banyak dampak negatif lainnya dengan dalih untuk mencukupi kebutuhan energi, tapi blackout Sumatera menjadi bukti eksploitasi batu bara tak mampu menjadi solusi, karena itu hentikan operasional tambang batu bara sekarang juga dan suntik mati PLTU,” kata Syahwan.
Berdasarkan hasil penelusuran resmi, Provinsi Jambi dikonfirmasi menjadi episentrum penyebab lumpuhnya sistem kelistrikan yang memicu padamnya listrik massal (blackout) di Sumatra semenjak Jumat minggu lalu.
Kabel pada transmisi utama SUTET 275 kV dilaporkan putus total di area Tempino (Muaro Jambi) serta jalur Muara Bungo. “Kegagalan manajemen risiko cuaca di wilayah Jambi terbukti harus dibayar mahal oleh jutaan warga di Sumatra. Putusnya kabel transmisi SUTET di Muaro Jambi dan Muara Bungo menjadi bukti bahwa Jambi adalah 'titik lemah' yang melumpuhkan urat nadi perekonomian regional,” ujar Deri Sopian dari Lembaga Tiga Beradik, Jambi.
Pihak Koalisi memaparkan bahwa potensi energi bersih yang tersimpan di Sumatera sebetulnya melimpah dan lebih dari cukup untuk menyuplai kebutuhan daya di pulau tersebut.
Merujuk pada data, Provinsi Bengkulu menyimpan potensi energi bersih mencapai 6.577,8 MW, namun baru sekitar 259 MW (3,5%) saja yang sudah digunakan.
Di wilayah Sumatera Utara, mengutip situs web Layanan Informasi dan Investasi Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (Lintas EBTKE) Kementerian ESDM, potensi energi terbarukan berkisar pada angka 19 GW, yang mencakup energi minihidro dan mikrohidro sebesar 447 megawatt (MW), energi surya 8,84 GW, serta energi angin atau bayu sebesar 37 MW.
Untuk wilayah Jambi, data Kementerian ESDM mencatat potensi energi terbarukan berada di kisaran 12,6 GW hingga 13,2 GW yang didominasi energi surya serta hidro, sedangkan di Sumatera Selatan menyentuh 21 GW, dan di Aceh sebesar 3,619 GW yang berasal dari tenaga air, panas bumi, biomassa, tenaga surya, serta bayu.
Selanjutnya, Provinsi Riau menyimpan potensi energi terbarukan sebesar 5,9 GW, Lampung sebesar 7,5 GW, dan Sumatera Barat mencapai 12,9 GW.
Kendati demikian, menurut Koalisi, kelimpahan potensi energi terbarukan ini sayangnya masih dikesampingkan karena pemerintah telanjur terjebak di dalam lingkaran keuntungan oligarki batu bara.
Sebelumnya, terhitung semenjak Jumat, 22 Mei 2026, sejumlah wilayah di Sumatera seperti Sumatera Utara, Aceh, Sumatera Barat, dan Riau, sempat dilanda padam listrik total atau blackout.
Melalui keterangan resminya, Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo memaparkan bahwa indikasi awal dari kerusakan ini bersumber pada sistem transmisi 275 kV di antara Muara Bungo dan Sungai Rumbai di Jambi, yang diperkirakan terjadi imbas faktor cuaca buruk.
Kerusakan tersebut selanjutnya memicu efek domino pada sistem kelistrikan Sumatera, sehingga mengganggu performa beberapa pembangkit di bermacam daerah.
Hingga hari Sabtu (23/5/2026) pukul 19.00 WIB, proses pemulihan kembali normal terus memperlihatkan hasil yang positif.
Dari total 13,1 juta pelanggan yang terdampak, ada lebih dari 8,5 juta pelanggan yang kini sudah kembali mendapatkan pasokan listrik.
Sementara itu, beban sistem yang berhasil dipulihkan telah menyentuh angka 3.431,21 MW dari total beban 5.334 MW yang sebelumnya sempat terganggu.
Di samping itu, seluruh gardu induk terdampak yang berjumlah 176 unit dilaporkan sudah berhasil kembali beroperasi normal. “Proses penormalan pembangkit terus dilakukan secara bertahap, khususnya untuk pembangkit berbasis batu bara yang membutuhkan waktu sinkronisasi lebih panjang," kata Darmawan, pada Sabtu (23/5/2026).
Pihak PLN menerangkan bahwa secara umum ketersediaan daya pada Sistem Sumatera berada dalam level yang mencukupi.
Kendala yang terjadi di lapangan lebih condong pada faktor sistem serta proses penyaluran energi listriknya saja.