Transisi Energi Indonesia Tanpa Tambang Nikel Berlebih
JAKARTA - Indonesia mempunyai kesempatan buat meraih target peralihan energi dan target iklim tanpa mesti melaksanakan pengerukan mineral, terutama nikel, secara eksesif.
Langkah krusial buat merealisasikan hal itu ialah lewat penerapan regulasi yang adil dan pembaruan.
Riset teranyar dari Greenpeace International bersama para akademisi di Institute for Sustainable Futures, University of Technology Sydney, memaparkan adanya beberapa skenario yang memfasilitasi peralihan energi berjalan beriringan dengan target 1,5°C Perjanjian Paris.
Skenario itu mencakup penekanan permintaan mineral melalui investasi dan penyediaan sistem angkutan umum yang tepercaya, serta mobil yang makin efisien dan berdimensi ringkas.
“Penelitian ini menyoroti bagaimana kebijakan yang tepat dan teknologi inovatif dapat membatasi permintaan mineral dalam transisi energi yang selaras dengan target 1,5°C. Namun, mewujudkan potensi ini membutuhkan kepemimpinan politik yang bertanggung jawab dan tindakan tegas,” kata penulis laporan dan Direktur Riset di Institute for Sustainable Futures, Sven Teske, dalam media briefing di Jakarta, Selasa, 26 Mei 2026.
Pada masa ini, promosi peralihan energi di Indonesia amat lekat hubungannya dengan permintaan mineral kritis layaknya kobalt, tembaga, nikel, dan litium demi mencukupi keperluan energi terbarukan serta sektor kendaraan listrik.
Berdasarkan penuturan Ketua Tim Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia, Arie Rompas, mayoritas operasi pengerukan di Indonesia menerapkan skema tambang terbuka yang menyulut bencana ekologis, merusak keanekaragaman hayati, mendatangkan deforestasi, serta merampas ruang hidup masyarakat.
“Konsesi tambang nikel di Indonesia sudah mencapai satu million hektare, dan berada di wilayah yang kaya akan biodiversitas, serta di pulau-pulau kecil yang sangat rentan secara ekologis yang seharusnya tertutup untuk aktivitas pertambangan. Pulau-pulau kecil ini khususnya di wilayah Sulawesi, Halmahera, dan sebagian di Raja Ampat,” kata Arie.
Imbas ekologis dan rusaknya rimba akibat pengerukan nikel di pulau cilik tampak konkret di Pulau Obi, Halmahera Selatan, Maluku Utara.
Direktur Walhi Maluku Utara, Astuti N. Kilwauw, memaparkan bahwa operasional korporasi sekelas PT Harita Nickel telah memicu banjir tahunan di kawasan tersebut, salah satunya di Desa Kawasi.
“Sebelum industri ekstraktif seperti PT Harita Nikel beroperasi di Pulau Obi, Desa Kawasi sangat jarang mengalami banjir akibat luapan Sungai Todoku. Namun, pembukaan hutan secara masif untuk aktivitas tambang, dan pembangunan infrastruktur perusahaan memicu deforestasi dan sedimentasi yang menyebabkan sungai meluap, hingga membanjiri perkebunan serta permukiman warga,” katanya.
Manajer Kampanye Iklim dan Energi Greenpeace Indonesia, Iqbal Damanik, menilai bahwa ekspansi pengerukan di kawasan ekosistem vital dan rawan amat bertolak belakang dengan target 1,5 derajat Celcius dalam Perjanjian Paris serta semangat peralihan energi.
Iqbal menyebut Indonesia terlampau bergantung pada nikel selaku elemen utama peralihan energi, padahal mayoritas output nikel di Indonesia justru dialokasikan bagi sektor baja tahan karat, sedangkan buat keperluan baterai cuma berkisar empat persen.
“Artinya Indonesia tidak sedang dan tidak menuju transisi energi berkeadilan – transisi energi yang seharusnya menjadi arah perbaikan ekosistem yang bukan hanya bergantung pada ekstraksi mineral itu sendiri,” katanya.
Berdasarkan analisis para peneliti, peralihan energi yang ambisius serta selaras target iklim tidak mewajibkan pengerukan nikel dan mineral transisi lainnya di ekosistem dengan tingkat keanekaragaman hayati tinggi, termasuk di pulau cilik maupun Raja Ampat.
Sejumlah usulan kebijakan yang disarankan di antaranya pemberian insentif bagi substitusi teknologi baterai ke arah alternatif yang memakan lebih sedikit nikel, litium, atau kobalt.
Langkah daur ulang pun dinilai mampu memangkas keperluan akan ekstraksi anyar secara signifikan.
Bukan hanya itu, pemerintah dapat mengutamakan pemanfaatan mineral untuk keperluan esensial peralihan energi, serta memproteksi kawasan terlarang seperti pulau cilik yang kaya biodiversitas dari peluasan tambang.