KITB dan KKP Sinergi Kelola Karbon Biru di Kawasan Batang
JAKARTA - PT Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB), yang merupakan bagian dari Holding BUMN Danareksa, bersama Direktorat Jenderal Penataan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), resmi menandatangani kesepakatan kerja sama terkait penataan pesisir serta pemanfaatan ruang perairan di wilayah Batang pada Jumat (5/6).
Direktur Utama Holding BUMN Danareksa, Ngurah Wirawan, menyebut bahwa kolaborasi ini merupakan implementasi nyata dari kebijakan ke dalam tindakan operasional di lapangan.
"Kawasan industri yang baik justru harus ikut menjaga garis pantainya, ekosistem lautnya, dan masyarakat pesisir di sekitarnya. Peran kami sebagai Holding adalah menjadi orkestrator yang mempertemukan keahlian dan sumber daya, agar setiap pihak dapat memainkan perannya," ujar Ngurah dalam siaran pers, ditulis Minggu (7/6/2026).
Kesepakatan tersebut mencakup empat ruang lingkup utama, meliputi pelaksanaan penataan ruang laut, pemulihan serta restorasi ekosistem di wilayah pesisir, pengembangan kualitas sumber daya manusia, dan penyebarluasan informasi kebijakan.
Prioritas utama dari program ini tertuju pada tata kelola karbon biru lewat perlindungan kawasan pesisir, contohnya hutan mangrove, yang berfungsi penting sebagai penyerap karbon sekaligus tameng bagi daratan.
Kemitraan ini menjadi bagian strategis dari langkah transformasi Holding BUMN Danareksa dalam mengelola kawasan industri nasional yang terintegrasi melalui gerakan Kawasan Industri Indonesia.
Saat ini, pihak Holding mengoordinasikan tujuh wilayah industri dengan total luas mencapai 7.800 hektare, menampung lebih dari 1.600 perusahaan dari 25 negara, serta berhasil membuka lapangan kerja bagi 300.000 orang.
KITB sendiri merupakan Proyek Strategis Nasional yang kini telah ditetapkan statusnya sebagai KEK Industropolis Batang berdasarkan PP Nomor 12 Tahun 2025.
Upaya nyata ini sejalan dengan visi Asta Cita guna memperkukuh kedaulatan maritim, meneruskan program hilirisasi, sekaligus memacu pemerataan pembangunan nasional yang berkeadilan.
"Kami mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk bersama-sama mewujudkan pembangunan yang selaras dengan pelestarian di Batang, agar model ini dapat direplikasi di kawasan-kawasan lain, sehingga memberikan manfaat yang lebih luas bagi perekonomian dan masyarakat," tutup Ngurah.
Kolaborasi ini dirancang untuk menyatukan laju ekspansi sektor industri dengan upaya pelestarian wilayah laut melalui manajemen ruang yang disiplin, perbaikan ekosistem pantai, serta penguatan masyarakat lokal di area KEK Industropolis Batang.
Proses penandatanganan kerja sama ini dilakukan langsung oleh Direktur Jenderal Penataan Ruang Laut KKP Kartika Listriana dan Pelaksana Tugas Direktur Utama KITB Indri Septa Respati, serta disaksikan oleh Direktur Utama Holding BUMN Danareksa Ngurah Wirawan.
Langkah formal ini menjadi regulasi lanjutan dari kesepakatan awal yang sebelumnya telah dijalin antara KKP bersama PT Danareksa (Persero) pada Juli 2025 lalu.