Potensi Karbon Biru RI: Peluang Mitigasi Iklim dan Tantangan Kelola

Nilai karbon biru di Indonesia mencapai triliunan rupiah per tahunnya (FOTO: NET)
Penulis: David Ilham
Senin, 08 Juni 2026 | 15:34:28 WIB

JAKARTA - Peringatan Hari Laut Sedunia setiap 8 Juni merupakan momen krusial untuk mengevaluasi komitmen menjaga lingkungan laut.

Hal ini menjadi sangat vital bagi Indonesia yang berstatus negara kepulauan dengan garis pantai terpanjang kedua di dunia setelah Kanada.

Selain nilai estetikanya, laut memegang peran fundamental sebagai penghasil oksigen, pengatur iklim dunia, penyedia protein, serta penopang ekonomi pesisir.

Kini, ekosistem karbon biru Indonesia menjadi perhatian utama dunia dalam upaya mitigasi perubahan iklim.

Namun, mampukah Indonesia mengoptimalkan kekayaan alam ini di tengah berbagai risiko degradasi lingkungan dan kerumitan birokrasi?

Karbon biru merupakan karbon dioksida yang terikat serta tersimpan dalam ekosistem pesisir dan laut.

Hutan mangrove, padang lamun, serta rawa garam berfungsi sebagai tempat penyimpanan karbon alami yang mengendapkannya di lapisan sedimen.

Proses ini bermula saat tanaman menyerap karbon dioksida dari udara.

Selanjutnya, mikroorganisme seperti bakteri dan jamur menguraikan sisa organisme menjadi karbon organik yang menetap sebagai simpanan jangka panjang.

Menurut ahli biologi USC Dornsife, Cameron Thrash, mikroorganisme mengendalikan seluruh siklus karbon di Bumi dengan menentukan apakah CO2 akan tersimpan di laut dan tanah, atau justru terlepas kembali ke atmosfer.

Salah satu mikroba kunci dalam siklus karbon global adalah SAR11, plankton laut yang sangat peka terhadap perubahan lingkungan.

Meskipun area lahan basah pesisir relatif kecil, ekosistem ini mampu menyimpan hampir separuh dari total karbon di sedimen laut.

Indonesia memiliki aset karbon biru yang masif dan posisi tawar strategis dalam negosiasi iklim dunia.

Data Peta Mangrove Nasional 2021 mencatat luas hutan mangrove Indonesia mencapai 3.364.076 hektare, atau sekitar 20 persen dari total mangrove global.

Akar mangrove yang kuat berperan sebagai pelindung fisik dari abrasi, peredam tsunami, penghalang intrusi air laut, serta area memijah biota laut.

Selain itu, data Low Carbon Development Indonesia menunjukkan Indonesia memiliki luas padang lamun terbesar kedua dunia setelah Australia, yakni 860.156 hektare atau mencakup sekitar 15 persen dari total dunia.

Lamun adalah satu-satunya tanaman berbunga yang sepenuhnya berada di bawah laut dan berperan sebagai bioindikator kesehatan pesisir.

Para ilmuwan memprediksi lamun dapat mengunci karbon hingga 35 kali lebih efisien dibanding hutan tropis daratan.

Hamparan lamun menjadi habitat bagi moluska, ikan, cumi-cumi, krustasea, hingga tempat mencari makan bagi penyu laut.

Secara global, terdapat 72 spesies lamun yang berbeda.

Namun, potensi ekologis ini terus terancam oleh konversi lahan untuk pariwisata dan aktivitas manusia.

Ancaman global seperti kenaikan permukaan air laut juga memicu perubahan salinitas air serta gangguan terhadap mikroorganisme.

Peneliti utama University of Southern California, David Banuelas, memperingatkan bahwa tanpa vegetasi, dalam 50 hingga 100 tahun sebagian besar rawa garam akan berubah menjadi hamparan lumpur yang justru menjadi sumber emisi karbon.

Pemerintah Indonesia berupaya memajukan ekonomi biru lewat perdagangan karbon dan Nilai Ekonomi Karbon (NEK) di sektor kelautan demi mendukung target Second Nationally Determined Contributions (SNDC).

Potensi karbon laut dinilai memiliki nilai kepermanenan (permanence) yang tinggi karena kejelasan teritori laut Indonesia yang berdaulat.

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mencatat luas potensi mangrove di bawah kewenangannya mencapai 997.733 hektare dengan proyeksi serapan 6,3 ton CO2 ekuivalen per tahun, ditambah potensi lamun yang mampu menyerap 3,7 juta ton CO2 ekuivalen per tahun.

“Sehingga dengan keseluruhan antara luasan mangrove yang berada di kewenangan Kementerian Kelautan dan Perikanan serta lamun, totalnya sekitar 10 juta ton CO2 ekuivalen,” jelas Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, dalam rapat kerja bersama DPR RI pada Selasa, April 2026.

Pemerintah juga telah mengeluarkan Perpres Nomor 110 Tahun 2025 yang menerapkan sistem dual registry melalui Sistem Registri Nasional (SRN) dan Sistem Registri Unit Karbon (SRUK).

Peneliti CSIS, Ardhi Wardhana, mencatat bahwa Perpres 110/2025 ini sangat membantu pengembangan proyek lintas sektor.

Namun, implementasinya masih terkendala administrasi antar-instansi.

Chairman Indonesia Carbon Trade Association (IDCTA), Riza Suarga, pada webinar Jumat, 10 April 2026, mengungkapkan bahwa pengelolaan mangrove masih terbagi-bagi antara Kementerian Kehutanan, Kementerian ATR/BPN, dan KKP.

“Market itu sebenarnya ingin yang sederhana, jelas siapa koordinatornya, siapa yang menjadi ‘wasit’,” tegas Riza sebagaimana dikutip dari laman Kompas.com.

Investor masih menyoroti kejelasan prosedur mengenai risiko kebocoran, nilai tambah, serta keterlibatan masyarakat lokal karena skala ekonomi yang terbatas.

Tantangan pendanaan juga menjadi isu dalam diplomasi internasional.

Pada KTT COP30 di Brasil, November 2025 lalu, Indonesia telah meluncurkan Peta Jalan dan Panduan Aksi Ekosistem Karbon Biru.

Namun, Deputi Bidang Pengendalian Perubahan Iklim dan Tata Kelola Nilai Ekonomi Karbon Kementerian Lingkungan Hidup, Ary Sudijanto, menyatakan bahwa perhatian global di COP30 masih terfokus pada karbon terestrial seperti Amazon.

Harapannya, isu kelautan dapat diusung pada COP31 oleh presidensi Australia.

Di sisi domestik, Kementerian Lingkungan Hidup berkomitmen menerapkan skema benefit sharing agar insentif ekonomi dari pengelolaan mangrove dan lamun dapat dirasakan langsung untuk meningkatkan kesejahteraan nelayan serta masyarakat pesisir.

Reporter: David Ilham