KAI Pasang 113 Unit Panel Surya di 92 Stasiun dan Depo

KAI Pasang 113 Unit PLTS di 92 Lokasi untuk Kurangi Emisi Karbon hingga 5.800 Ton per Tahun (FOTO: NET)
Penulis: David Ilham
Kamis, 11 Juni 2026 | 22:41:18 WIB

JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (KAI) saat ini sudah menjalankan sebanyak 113 unit pembangkit listrik tenaga surya (PLTS).

Fasilitas yang ramah terhadap lingkungan ini sudah ditempatkan di 92 titik stasiun serta depo.

Daya tampung listrik yang bersumber dari energi ramah lingkungan ini dilaporkan menyentuh angka 4.430,65 kilo Watt peak (kWp).

Penggunaan panel surya tersebut memiliki peluang untuk mengurangi buangan emisi karbon sampai di atas 5.000 ton setiap tahunnya.

Pemasangan sistem pembangkit surya ini tersebar pada 62 stasiun kepunyaan korporasi dan sepuluh balai yasa.

Bagian lainnya dialokasikan pada enam griya karya, tiga depo, satu unit kantor, serta satu gedung record center.

Vice President Corporate Communication KAI, Anne Purba, menjelaskan bahwa pengerjaan sarana ini digarap secara bertahap.

Keterangan tertulis tersebut disebarluaskan lewat publikasi data resmi korporasi pada Selasa (9/6).

"Pengembangan PLTS menjadi bagian dari upaya KAI untuk meningkatkan pemanfaatan energi bersih dalam operasional perusahaan. Program ini terus kami kembangkan secara bertahap seiring komitmen perusahaan terhadap keberlanjutan dan efisiensi energi," ujar Anne.

Melalui hasil analisis teknis, tiap satu kilo Watt peak panel surya dapat menyuplai daya sebesar 1.300 kilo Watt hour (kWh).

Total keluaran energi listrik dari masing-masing unit pembangkit itu bisa mencapai skala 1.500 kWh.

Memanfaatkan keseluruhan daya yang terpasang, KAI berpeluang menghasilkan kurang lebih 5,8 juta kWh pasokan listrik bersih.

Kemampuan produksi daya listrik yang bersahabat dengan alam ini bahkan diproyeksikan mampu menyentuh level 6,6 juta kWh.

Kalkulasi buangan emisi tersebut merujuk pada ketetapan resmi dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia.

Regulasi tersebut tercantum dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 163.K/HK.02/MEM.S/2021 sebagai dasar hukum di tingkat nasional.

Angka emisi untuk jaringan interkoneksi wilayah Jawa-Madura-Bali (Jamali) berada pada rentang 0,84 sampai 0,87 ton emisi.

Nilai buangan karbon tersebut dikalkulasikan secara total untuk tiap satu Mega Watt hour (MWh).

KAI mempunyai kesempatan untuk memangkas emisi karbon dioksida (CO?) berkisar antara 5.100 hingga 5.800 ton pada tiap tahunnya.

Dekreasi ini dihitung secara langsung lewat prediksi total produksi energi listrik bersih dari mekanisme panel surya.

Langkah hijau ini memperkokoh penerapan nilai-nilai Environmental, Social, and Governance (ESG) di area korporasi.

Pemanfaatan daya matahari ini terbukti menyokong pengokohan stabilitas energi di seluruh area fasilitas kerja perusahaan.

"Transformasi menuju transportasi berkelanjutan memerlukan langkah yang konsisten. KAI akan terus mengembangkan berbagai inisiatif yang mendukung efisiensi energi, pengurangan emisi, serta penciptaan nilai berkelanjutan bagi masyarakat dan lingkungan," kata Executive Vice President Corporate Secretary KAI, Wisnu Pramudya.

Reporter: David Ilham