Papua Barat Daya Siapkan Dokumen Skema Karbon Berbasis Yurisdiksi

Pemprov PBD Siapkan Skema Karbon (FOTO: NET)
Penulis: David Ilham
Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:03:26 WIB

PAPUA - Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya kini sedang mempersiapkan skema karbon berbasis yurisdiksi sebagai langkah untuk mendukung program perdagangan karbon nasional sekaligus memaksimalkan potensi sumber daya alam di daerah tersebut.

Kepala Bidang Pengelolaan DAS dan Perhutanan Sosial Dinas Lingkungan Hidup, Kehutanan, dan Pertanahan Papua Barat Daya, Sarteis Yulian Sagrim, di Sorong, Jumat, menuturkan bahwa pemerintah daerah sedang menyusun berbagai persyaratan teknis serta dokumen yang diperlukan untuk pengajuan skema tersebut.

"Daerah hanya menyiapkan dokumen dan tahapan yang dipersyaratkan. Nantinya pengajuan dilakukan melalui Kementerian Kehutanan yang kemudian meneruskannya sesuai mekanisme nasional dan internasional yang berlaku," katanya.

Menurutnya, pengembangan perdagangan karbon memerlukan proses panjang karena harus melewati serangkaian tahapan, mulai dari penghitungan stok karbon dan inventarisasi, penyusunan dokumen teknis, hingga verifikasi oleh pemerintah pusat.

Ia menjelaskan bahwa data yang disusun pemerintah daerah akan menjadi landasan untuk menetapkan besaran potensi karbon yang dimiliki Papua Barat Daya.

"Setelah data lapangan disusun, akan ada tim yang turun melakukan verifikasi untuk memastikan seluruh data stok karbon yang dilaporkan benar dan sesuai kondisi di lapangan," ujarnya.

Sarteis menyebutkan bahwa pemerintah pusat saat ini juga sedang merancang peta jalan nasional perdagangan karbon yang akan menjadi pedoman bagi daerah dalam mengembangkan skema karbon berbasis yurisdiksi.

Sembari menanti penyelesaian peta jalan tersebut, Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya terus mengintensifkan berbagai persiapan, termasuk penyusunan dokumen teknis, penguatan kelembagaan, serta menjalin koordinasi dengan pemerintah kota dan kabupaten.

Di samping itu, pemerintah daerah turut melibatkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari masyarakat adat, akademisi, organisasi nonpemerintah, media massa, hingga mitra pembangunan guna mendukung penyusunan kebijakan karbon daerah.

Menurutnya, partisipasi berbagai pihak sangat krusial mengingat proses pengembangan skema karbon memerlukan dukungan sumber daya serta kolaborasi yang solid.

"Kami membutuhkan dukungan berbagai mitra agar seluruh tahapan dapat berjalan dengan baik karena prosesnya cukup panjang dan membutuhkan kerja sama banyak pihak," katanya.

Ia menjelaskan bahwa seluruh wilayah Papua Barat Daya memiliki potensi karbon karena masih didukung oleh lahan serta tutupan hutan yang relatif luas.

Walau begitu, besaran potensi tersebut masih harus dipastikan kembali melalui pengukuran dan inventarisasi yang sedang dipersiapkan pemerintah daerah.

"Kami sedang menyiapkan anggaran dan dokumen yang diperlukan agar proses penghitungan potensi karbon dapat segera dilakukan sebagai dasar pengajuan skema karbon berbasis yurisdiksi," ujarnya.

Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya berharap pengembangan skema karbon ini dapat membantu pelestarian lingkungan sekaligus memberikan nilai ekonomi bagi daerah melalui mekanisme perdagangan karbon yang ditetapkan pemerintah.

Reporter: David Ilham