Gubernur Aceh dan SKK Migas Sepakat Revisi PoD Gas Blok Andaman
BANDA ACEH - Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem bersama Kepala SKK Migas Djoko Siswanto mencapai kesepakatan untuk melakukan peninjauan ulang terhadap dokumen Plane of Development (PoD) terkait perencanaan pengelolaan hasil temuan gas di Tengkulo, wilayah kerja South Andaman atau Blok Andaman, Aceh.
“Mereka (SKK Migas) bersedia mengakomodir revisi PoD yang akan kami sampaikan,” kata Juru Bicara Pemerintah Aceh,Nurlis Effendi saat dikonfirmasi dari Banda Aceh, Kamis.
Persetujuan mengenai revisi PoD ini tercapai dalam sebuah pertemuan yang berlangsung antara Gubernur Mualem dan Kepala SKK Migas Djoko Siswanto di kantor SKK Migas, Jakarta, pada hari Rabu (10/6).
Sebelum pertemuan tersebut, Gubernur Aceh dikabarkan telah mengirimkan surat resmi kepada Menteri ESDM guna meminta agar proses pengolahan gas dari hasil temuan Mubadala Energy tidak menggunakan skema FPSO (Floating production, storage, and offloading) atau sistem pengolahan di wilayah laut lepas (offshore).
Pemerintah daerah mengusulkan agar pengolahan dipindahkan ke darat dengan skema onshore receiving facility (ORF) yang bertempat di KEK Arun Lhokseumawe.
Melalui surat tersebut, Gubernur Aceh pun berharap agar pasokan gas dari Mubadala dapat dialokasikan untuk kebutuhan sektor industri lokal di Aceh.
Ia juga mengajukan permohonan untuk menangguhkan sementara dokumen perencanaan atau PoD karena masih terdapat perbedaan pandangan antara pihak pemerintah pusat dengan pemerintah daerah Aceh.
Nurlis menjelaskan bahwa Gubernur Aceh sebenarnya sama sekali tidak menolak berjalannya proyek lapangan gas Tengkulo South Andaman maupun keberadaan Mubadala Energy sebagai pihak investor, melainkan hanya mengharapkan adanya perbaikan pada isi PoD.
Lebih lanjut menurut Nurlis, pihak pemerintah Aceh pada dasarnya sangat menyokong iklim investasi di daerahnya, bahkan selama ini mereka terus berupaya menarik modal masuk demi mendongkrak pertumbuhan ekonomi di wilayah Tanah Rencong.
“Namun, ada sejumlah hal pada PoD yang perlu diperbaiki sehingga tidak merugikan Aceh,” ujarnya.
Sebagai informasi tambahan, berdasarkan dokumen PoD yang sebelumnya telah disahkan oleh Kementerian ESDM bersama SKK Migas pada Maret 2026, gas beserta kondensat rencananya akan diolah menggunakan skema FPSO di area South Andaman, untuk kemudian dialirkan menuju ORF (Onshore Receiving Facilities) yang berada di KEK Arun, Lhokseumawe.
Sistem penyaluran komoditas tersebut dirancang menggunakan jaringan pipa yang membentang dari fasilitas FPSO menuju ke ORF.
Saat ini, pihak Mubadala Energy dilaporkan sedang mempersiapkan tahap tender untuk pengadaan unit FPSO berukuran besar guna mempercepat proses komersialisasi gas (fast-track) di wilayah South Andaman.
Fasilitas terapung ini dirancang untuk mengolah gas di area laut dalam sebelum dialirkan melewati pipa penyeberangan.
FPSO sendiri mengemban fungsi yang menyeluruh, mulai dari memproduksi sekaligus mengolah minyak dan gas bumi langsung di atas kapal, hingga menyimpan serta menyalurkannya kembali.
"Tapi, Gubernur Mualem berkeinginan gas dan kondensat diproses langsung di Kek Arun. Jadi skema penyaluran gas langsung ke darat (onshore pipelining) untuk diolah di KEK Arun,” katanya.
Nurlis menyebutkan bahwa tujuan utama dari langkah yang diambil oleh Gubernur ini adalah agar keberadaan Blok Andaman bisa memberikan dampak keuntungan yang merata bagi seluruh pihak yang terlibat.
Keuntungan tersebut diharapkan dapat dirasakan oleh Mubadala Energy selaku penanam modal, pemerintah pusat, hingga segenap lapisan masyarakat di Aceh.
Nurlis kembali menegaskan bahwa poin permohonan yang diajukan oleh Gubernur Aceh tersebut murni didasari oleh keinginan agar temuan cadangan gas ini bisa memberikan impak nyata secara langsung bagi roda perekonomian Aceh.
Hal ini dikarenakan aktivitas pengolahan gas di area daratan dinilai jauh lebih efektif untuk menyokong operasional industri pupuk serta petrokimia di tingkat lokal.
Bukan hanya itu saja, pengolahan di darat juga dipercaya mampu memicu efek multiplier terhadap sektor ekonomi lewat kemunculan industri-industri pendukung lainnya sekaligus menciptakan ruang usaha yang baru.
“Fasilitas darat menyerap tenaga kerja lokal dalam jumlah jauh lebih besar dibandingkan fasilitas terapung yang sangat terisolasi di lepas pantai," demikian Nurlis Effendi.