Ahmad Luthfi Ajak KPK Benahi Tata Kelola Tambang di Jateng
JAKARTA - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) guna merapikan tata kelola pertambangan Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) atau sektor galian C.
Langkah pembenahan tersebut difokuskan pada pemetaan aspek perizinan, penguatan pengawasan lapangan, sinkronisasi tata ruang daerah, hingga penertiban berbagai kegiatan penambangan ilegal.
Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi menyampaikan bahwa sektor MBLB memegang peranan krusial dalam menyokong program pembangunan infrastruktur sekaligus memutar roda perekonomian di daerah.
Kendati demikian, tata kelolanya wajib ditata ulang agar tidak memicu masalah hukum, kerusakan lingkungan, maupun risiko hilangnya pendapatan asli daerah.
Hal itu disampaikan Ahmad Luthfi dalam agenda Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Pembenahan Tata Kelola Pertambangan MBLB bersama Kedeputian Bidang Koordinasi dan Supervisi (Korsup) KPK di Kantor Gubernur Jateng, hari ini.
"KPK nanti membersamai kami. Saya ingin terang-benderang (tata kelola tambang) agar tidak terjadi pelanggaran hukum," kata Luthfi dalam keterangan tertulis, Jumat (12/6/2026).
Ahmad Luthfi memaparkan bahwa proses perbaikan ini bakal menyasar dari sektor hulu sampai ke hilir.
Aspek tersebut meliputi mekanisme pengurusan izin, akurasi koordinat lokasi tambang, tanggung jawab pemulihan lahan atau reklamasi pascatambang, hingga pemantauan berkala operasional di lapangan.
Ahmad Luthfi menginstruksikan jajarannya untuk memetakan seluruh regulasi yang ada serta titik-titik rawan dalam tata kelola komoditas tambang tersebut terlebih dahulu.
Melalui skema tersebut, langkah-langkah mitigasi pencegahan dan pembinaan dapat dimaksimalkan sebelum melangkah pada koridor penegakan hukum.
"Dudukkan dulu peraturannya. Setelah itu kelemahannya apa. Upaya pre-emptive dan preventif yang kami inginkan yang lebih dulu, baru penegakan hukum yang terakhir," ujarnya.
Berdasarkan data Pemprov Jateng, sampai dengan tanggal 4 Juni 2026 tercatat ada sebanyak 505 izin pertambangan yang statusnya aktif di wilayah Jawa Tengah.
Komposisinya terdiri atas 80 Surat Ijin Penambangan Batuan (SIPB), 128 izin usaha pertambangan (IUP) eksplorasi, 157 IUP operasi produksi, 105 perpanjangan IUP operasi produksi, beserta beberapa jenis izin terkait lainnya.
Di lain sisi, persoalan maraknya aktivitas penambangan liar tanpa mengantongi izin resmi masih terus menjadi atensi serius.
Sepanjang tahun 2025 ditemukan 128 kasus Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI), sementara hingga periode Mei 2026 dilaporkan sudah menyentuh 49 kasus.
Merujuk pada data milik Bareskrim Polri serta Ditreskrimsus Polda Jawa Tengah, kepolisian telah melakukan 13 tindakan hukum pada tahun 2025 dan 5 tindakan hukum sampai Mei 2026.
Ahmad Luthfi memastikan bahwa agenda penataan sistem pertambangan ini sama sekali tidak berniat untuk mempersulit masuknya investasi ke daerah.
Sebaliknya, pihak pemerintah berkomitmen memastikan bahwa pasokan material untuk pembangunan wilayah tetap terpenuhi lewat aktivitas pertambangan yang legal, disiplin, dan bertanggung jawab terhadap kelestarian alam.
Apalagi, wilayah Jawa Tengah saat ini masih memerlukan suplai material dalam volume yang sangat besar guna merampungkan beberapa proyek strategis nasional, contohnya Jalan Tol Jogja-Bawen, Semarang-Demak, serta Klaten-Jogja.
"Jawa Tengah sekarang lagi membangun infrastruktur besar. Kebutuhan kami itu masih kurang. Tapi dudukkan porsinya dulu, peraturannya, baru penegakan hukum terkait pembangunan yang kami lakukan," katanya.
Pemerintah Provinsi Jateng sendiri tercatat telah mengambil tindakan tegas berupa pencabutan izin operasi bagi para pelaku usaha tambang yang melanggar ketentuan hukum.
Sepanjang rentang tahun 2025 hingga 2026, pembatalan izin operasional dijatuhkan kepada beberapa korporasi, di antaranya CV Raksanam Lokapala di Boyolali, PT Parama Miguno Bumi di Kendal, CV Wishnu Pratama di Sragen, serta PT Dinar Batu Agung di Banyumas.
"Sementara itu, sektor MBLB tetap menjadi salah satu penopang ekonomi daerah. Pada 2025, opsen pajak MBLB menyumbang Rp 23,2 miiliar, dan hingga Mei 2026 mencapai Rp 10,6 miliar. Sektor ini juga menopang 811 perusahaan hilir dengan total investasi Rp 30,4 triliun serta menyerap sekitar 12.184 tenaga kerja lokal," tutupnya.