Menhut Tegaskan Komitmen Indonesia Bangun Pasar Karbon yang Kredibel

Menhut Raja Juli Antoni bersam Utusan Khusus Presiden Bidang Perubahan Iklim dan Energi, Hashim Djojohadikusumo (FOTO: NET)
Penulis: David Ilham
Kamis, 25 Juni 2026 | 15:01:32 WIB

JAKARTA - Pemerintah Indonesia menunjukkan keseriusan dalam mengembangkan pasar karbon yang mengedepankan prinsip kredibilitas, transparansi, serta integritas yang tinggi.

“Pasar karbon memiliki potensi besar untuk menyalurkan investasi bagi pengurangan emisi, perlindungan hutan, pemulihan ekosistem, dan pembangunan berkelanjutan. Namun untuk mencapai potensi tersebut, pasar karbon harus dibangun di atas fondasi integritas, transparansi, kepastian regulasi, dan kepercayaan,” ujar Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni, dikutip melalui keterangan tertulis, Rabu, 24 Juni 2026.

Penegasan tersebut disampaikan Raja Juli dalam penutupan sesi tingkat tinggi di acara London Climate Action Week 2026, Inggris.

Forum tersebut menyatukan berbagai pemangku kepentingan untuk merumuskan transformasi pasar karbon menjadi ekosistem yang matang, tepercaya, dan menarik bagi modal jangka panjang.

Menurut Raja Juli, hambatan utama pembiayaan iklim dunia saat ini bukan terletak pada kekurangan ambisi atau modal, melainkan pada absennya iklim investasi yang kondusif.

Indonesia memiliki posisi strategis sebagai pemilik kawasan hutan tropis yang vital bagi mitigasi iklim global.

Pemerintah terus melakukan reformasi kebijakan dan memperkuat kelembagaan untuk memantapkan tata kelola karbon nasional.

Implementasi Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2025 menjadi landasan utama dalam membangun pasar karbon nasional yang terintegrasi.

Di sektor kehutanan, langkah tersebut ditopang oleh Peraturan Menteri Kehutanan Nomor 6 dan 7 Tahun 2026 yang menjamin kepastian investasi serta integritas lingkungan.

Indonesia dijadwalkan meresmikan Sistem Registri Unit Karbon (SRUK) pada 9 Juli 2026 sebagai pilar transparansi dan akuntabilitas bagi investor.

Sistem tersebut akan disertai dengan pendaftaran sejumlah proyek karbon kehutanan berstandar internasional.

Kementerian Kehutanan juga akan memfasilitasi penerbitan kredit karbon kehutanan sebesar lebih dari 30 juta ton CO2e mulai 6 Juli 2026.

Pencapaian ini menjadi salah satu tonggak sejarah terbesar dalam pengembangan pasar karbon kehutanan nasional.

“Ini merupakan bukti bahwa Indonesia tidak hanya membangun kerangka kebijakan, tetapi juga menghadirkan peluang pasar yang konkret dan dapat dipercaya oleh investor,” tegas Raja Juli.

Raja Juli menekankan peran krusial pusat keuangan global dalam menyokong institusi pasar yang tepercaya dan mobilisasi investasi transisi ekonomi rendah karbon.

Menjelang COP31, Indonesia mengusung tiga agenda utama, yakni penguatan integritas pasar, pengembangan infrastruktur likuiditas, serta pemastian manfaat bagi masyarakat lokal dan penjaga hutan.

Raja Juli menutup dengan pernyataan bahwa masa depan pasar karbon bergantung pada tingkat kepercayaan, keberhasilan mobilisasi investasi, dan manfaat nyata bagi lingkungan.

Reporter: David Ilham