Pemerintah Rilis Sistem Registrasi Karbon, Potensi Transaksi Rp5 Triliun

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni (FOTO: NET)
Penulis: David Ilham
Jumat, 03 Juli 2026 | 15:15:38 WIB

JAKARTA - Pemerintah berencana mengumumkan Sistem Registrasi Unit Karbon (SRUK) pada 9 Juli 2026.

Perilisan ini menandai babak baru transaksi karbon di Indonesia yang terhubung dengan standar global.

Penerbitan SRUK merupakan momen krusial karena untuk pertama kalinya Indonesia mempunyai platform registrasi karbon nasional yang menjadi basis supaya unit karbon tanah air bisa diperjualbelikan secara tepercaya, baik dalam pasar domestik maupun internasional.

Lewat SRUK, pemerintah membuka jalan bagi permulaan transaksi offset karbon pada sektor kehutanan (FOLU) dengan potensi awal sekitar 31,72 juta ton $CO_2e$ atau senilai kurang lebih Rp5 triliun.

Banyak pelaku pasar serta pembeli karbon internasional sudah menyampaikan ketertarikan terhadap proyek-proyek karbon di tanah air.

Karena itu, perilisan SRUK diharapkan menjadi langkah awal terbentuknya pasar karbon nasional yang semakin kompetitif dan mampu memikat investasi hijau.

Komitmen tersebut ditegaskan dalam Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) Komite Pengarah Nilai Ekonomi Karbon (NEK) yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Pangan selaku Ketua Komite Pengarah NEK.

Rakortas menentukan finalisasi perilisan SRUK, percepatan penyelesaian aturan pendukung, serta implementasi transaksi karbon nasional yang dimulai dari sektor kehutanan sebelum diperluas ke sektor energi, limbah, dan kelautan.

"Sesuai komitmen Komite Pengarah, Indonesia kini memiliki SRUK sebagai platform tunggal pencatatan unit karbon berstandar internasional. Ini merupakan fondasi penting agar pasar karbon Indonesia dapat dipercaya dunia sekaligus memberikan kepastian bagi investor dan pelaku usaha," ujar Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, Jumat (3/7/2026).

Zulkifli Hasan menjelaskan bahwa SRUK dibangun melalui kolaborasi lintas kementerian serta lembaga, terutama bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Otoritas Jasa Keuangan dari sumbernya.

Sistem tersebut telah disesuaikan dengan standar Climate Data Steering Committee (CDSC) sehingga memiliki interoperabilitas dengan sistem registrasi internasional tanpa mengabaikan kepentingan nasional.

SRUK merupakan perintah Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2025 mengenai Nilai Ekonomi Karbon.

Sistem ini menjadi satu-satunya platform nasional untuk pencatatan unit karbon yang menjamin transparansi, akuntabilitas, integritas data, serta mencegah penghitungan ganda (double counting), sehingga meningkatkan kepercayaan pasar global terhadap unit karbon tanah air.

"Pemerintah ingin memastikan perdagangan karbon Indonesia memiliki fondasi tata kelola yang kuat. Karena itu, perdagangan karbon tetap berjalan paralel dengan penyusunan peta jalan nasional sehingga seluruh proyek memiliki kepastian hukum sekaligus kepastian iklim usaha," tegas Zulhas.

Dengan telah diterbitkannya Peraturan Menteri Kehutanan Nomor 6 dan Nomor 7 Tahun 2026, sektor FOLU menjadi sektor perdana yang siap memasuki transaksi offset karbon.

Pemerintah menargetkan sektor-sektor lain segera mengikuti seiring selesainya aturan pada masing-masing sektor.

Pada kesempatan yang sama, Utusan Khusus Presiden Republik Indonesia Bidang Iklim dan Energi menyampaikan bahwa Indonesia mempunyai peluang besar menjadi pemain utama pasar karbon dunia dari sumbernya.

Menurut pandangan dari sumbernya, tantangan saat ini bukan lagi membuktikan potensi, melainkan mempercepat implementasi supaya mampu menghadirkan investasi, menciptakan lapangan kerja, dan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat.

Ia juga berharap Indonesia dapat memposisikan diri sebagai pemasok unit karbon premium berintegritas tinggi sekaligus berperan aktif dalam implementasi Article 6 Persetujuan Paris dari sumbernya.

"Saya berharap ketika Indonesia hadir di COP31 nanti, yang kami tampilkan bukan hanya komitmen, tetapi implementasi nyata. Kami sudah memiliki Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2025, SRUK, tata kelola pasar karbon yang semakin kuat, serta proyek-proyek karbon yang mulai berjalan," ujarnya.

Reporter: David Ilham