Galian C Ilegal di Tenjo Bogor Menjamur, Ketegasan Gubernur KDM Diuji
BOGOR – Operasi tambang galian C tanah merah yang diduga kuat tidak mengantongi izin resmi atau ilegal dilaporkan kembali ramai beraktivitas secara bebas di wilayah Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor.
Longgarnya pengawasan di lokasi membuat langkah tegas Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi (KDM), dinilai kecolongan oleh para pelaku tambang liar.
Mengacu pada data dan pemantauan di beberapa lokasi, contohnya di Desa Cilaku dan sekitarnya, puluhan kendaraan truk bertonase besar saban hari bebas keluar masuk mengangkut tanah merah tersebut.
Aktivitas perusakan lingkungan ini berjalan terbuka menggunakan alat berat tanpa adanya sanksi tegas dari aparat penegak hukum maupun instansi terkait di level provinsi.
Situasi ini berbanding terbalik dengan janji ketat Gubernur KDM yang selama ini dikenal berani dan gencar dalam mengikis tambang pasir serta tanah ilegal di Jawa Barat.
Di bermacam kesempatan, KDM memastikan bahwa aktivitas ilegal ini merusak fasilitas jalan yang didirikan menggunakan dana masyarakat serta menyebabkan kebocoran pendapatan daerah.
”Kami sangat menyayangkan. Gubernur KDM di Bandung berkomitmen menata tambang dan menyapu bersih galian ilegal, namun di ujung barat Kabupaten Bogor seperti Tenjo ini justru luput dari pengawasan,” ujar dari Sumbernya.
Sesuai Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2022, wewenang perizinan, regulasi, sampai pengawasan tambang galian C berada langsung di bawah otoritas Pemerintah Provinsi.
Karena itu, masyarakat mendesak Satpol PP Provinsi Jawa Barat, Dinas terkait, serta jajaran Polres Bogor segera mengambil tindakan melaksanakan inspeksi mendadak (sidak).
Bila pembiaran ini terus dibiarkan, maraknya galian C ilegal di Tenjo tidak sekadar merusak alam secara permanen, namun juga menodai ketegasan tata kelola sektor pertambangan yang kini disuarakan oleh Pemerintahan Provinsi Jawa Barat di bawah kendali KDM.